• If this is your first visit, be sure to check out the FAQ by clicking the link above. You may have to register before you can post: click the register link above to proceed. To start viewing messages, select the forum that you want to visit from the selection below.

إعـــــــلان

تقليص
لا يوجد إعلان حتى الآن.

Abdul ghofur babak belur

تقليص
X
 
  • تصفية - فلترة
  • الوقت
  • عرض
إلغاء تحديد الكل
مشاركات جديدة

  • Abdul ghofur babak belur

    Apel Manalagi Buat Cak Malangi
    (seri 2)






    Keluarnya Seseorang dari As Sunnah,
    Mungkinkah? Dan Kapankah?





    Korektor:
    Abu Turob Saif bin Hadhor Al Jawy Al Indonesy
    -semoga Alloh memaafkannya-





    Ditulis oleh:
    Abu Fairuz Abdurrohman Al Qudsy Al Jawy
    Al Indonesy
    -semoga Alloh memaafkannya-






    Darul Hadits Dammaj
    Yaman
    -Semoga Alloh menjaganya-




    بسم الله الرحمن الرحيم

    Kata Pengantar

    الحمد لله واشهد أن لا إله إلا الله وأن محمدا عبده ورسوله، اللهم صلى الله عليه وآله وسلم وسلم على محمد وآله وسلم، أما بعد:

    Sepekan telah berlalu, dan hingga kini belum ada kabar bahwasanya Cak Dul Ghofur Al Malangiy mengumumkan permohonan maaf atas beberapa tuduhannya yang terbukti palsu, sebagaimana ana uraikan di risalah ana yang pertama. Di sinilah para pembaca yang cerdas dan adil bisa melihat kadar kejantanan sang penulis “Hampir-hampir Mereka … Jantan.” Dan mereka -hafizhohumulloh- bisa melihat bahwasanya Cak Dul itulah yang pantas memakai sepatu merah jambunya lengkap dengan atribut mawarnya.
    Ini adalah risalah kedua sebagai jawaban dari cacian yang bertubi-tubi dari Cak Dul Ghafur Al Malangiy di dalam tulisannya tersebut. Cak Dul bilang: “TRAGEDI BERANTAI NAN MEMILUKAN: PENGHINAAN KEJI TERHADAP PARA ULAMA DAKWAH SALAFIYYAH” (hal. 2).
    Lalu dia menyebutkan sikap Asy Syaikh Yahya dan yang bersama beliau -hafizhohumulloh-: “Tetap pada keputusan bahwa Asy Syaikh ‘Abdurrahman dan orang yang bersamanya adalah hizbi. Sehingga “halal” mencela Asy Syaikh ‘Abdurrahman, “halal” mencela Asy Syaikh ‘Abdullah Mar’i, (hal. 20).
    Intinya adalah bahwasanya Cak Dul -waffaqohullohu- tidak menerima vonis hizbiyyah terhadap kedua anak Mar’iy tersebut, dan menjadikan hal itu sebagai bentuk cercaan dan penghinaan terhadap ulama Dakwah Salafiyyah.
    Maka dari itu pada kesempatan ini ana akan menjawab perkataan tersebut dengan beberapa jawaban, -wabillatit taufiq-:
    Bab Satu: Kedangkalan Ilmu Pemilik Sepatu Merah Jambu

    Jawaban pertama: Para Salafiyyun yang punya kecemburuan kepada Agama Alloh ta’ala telah berulang kali menyebarkan hujjah-hujjah tentang hizbiyyah Abdurrohman bin Umar Al Mar’iy dan saudaranya: Abdulloh. Dan termasuk hujjah yang terlengkap dan amat mencukupi ada di dalam “Mukhtashorul Bayan”. Akan tetapi barangkali dikarenakan kerasnya klakson hizbiyyah di telinga Cak Dul, dan tebalnya asap pengkaburan yang menutup mata beliau, dan berlapisnya selubung yang menutupi hatinya jadilah seluruh hujjah tadi tidak bisa diambil manfaat olehnya. sungguh ana berharap Cak Dul tidak meniru ucapan orang yang disebutkan oleh Alloh ta’ala:
    وَقَالُوا قُلُوبُنَا فِي أَكِنَّةٍ مِمَّا تَدْعُونَا إِلَيْهِ وَفِي آَذَانِنَا وَقْرٌ وَمِنْ بَيْنِنَا وَبَيْنِكَ حِجَابٌ فَاعْمَلْ إِنَّنَا عَامِلُونَ [فصلت/5]
    “Dan mereka berkata: Hati kami ada di dalam penutup yang tebal terhadap apa yang kamu serukan, dan di telinga kami ada penutup yang membikin tuli, dan di antara kami dan kamu ada penghalang. Maka beramallah kamu, karena sesungguhnya kami juga beramal.” (QS. Fushshilat: 5).
    Sungguh benar, setelah bayyinah dari Ahlussunnah terhadap hizbiyyah kedua anak Mar’iy tidak bermanfaat, maka masing-masing beramal sesuai dengan karakternya. Ahlussunnah menyebarkan nasihat dan bayyinah dengan penuh kejujuran dan hujjah, sementara Hizbiyyun berusaha menghalangi malzamah-bayyinah kami yang harusnya disebar agar umat bisa menimbang sesuai dengan dalil-dalil yang ada. Hizbiyyun juga tidak malu-malu menempuh kedustaan demi membatalkan hujjah lawannya dan menghancurkan namanya jika sanggup.
    Di samping risalah “Hampir-hampir Mereka … Jantan” tadi menunjukkan lemahnya pemahaman Cak Dul, isinya juga benar-benar menggambarkan dangkalnya ilmu Cak Dul tentang manhaj Aimmatus Sunnah dalam menyikapi kesalahan seorang Ahlussunnah. Dalam keadaan seperti itu justru dia menuduh kami sebagai: “Seekor katak dalam tempurung” (hal. 3).
    Maka cocok untuk beliau ungkapan Arab berikut ini:
    رمتني بدائها وانسلت
    “Dia itu menuduh diriku dengan penyakitnya sendiri, dan berusaha membersihkan dirinya dari penyakit tadi.” (“Majma’ul Amtsal”/1/hal. 125).

    Bab Dua: Kami Mencela Para Mubtadi’ah, Bukan Mencela Ulama Ahlussunnah

    Jawaban kedua: Bagaimana pendapat Cak Dul tentang Ma’bad Al Juhaniy, ‘Amr bin ‘Ubaid, Washil Bin ‘Atho, ‘Imron bin Hiththon, Bisyir Al Marisiy, Nafi’ Al Azroq, dan semisal mereka?
    Jika Cak Dul bilang: “Mereka itu ulama Ahlussunnah” maka katak dan tempurungnya buat Cak Dul saja.
    Jika Cak Dul bilang: “Mereka adalah ahli bid’ah.” Berarti Cak Dul mencela ulama, dong. Coba baca biografi mereka, ternyata mereka adalah para ulama.
    Tentu Cak Dul langsung bilang: “Mereka memang punya ilmu, tapi mereka adalah ulama ahlul bida’.”
    Kenapa Cak Dul mengatakan bahwasanya mereka itu ulama ahlul bida’ dan bukannya ulama Ahlussunnah? Tentunya Cak Dul bilang: “Karena mereka menyelisihi sebagian prinsip Ahlussunnah.”
    Ana katakan: Demikian pula Syaikhuna Al ‘Allamah Yahya bin ‘Ali Al Hajuriy, Asy Syaikh Muhammad bin Hizam Al Ibbiy, Asy Syaikh Abu Amr Al Hajuriy, Asy Syaikh Abu Bilal Al Hadhromiy, Asy Syaikh Abdul Hamid Al Hajuriy, Asy Syaikh Muhammad Al 'Amudy, Asy Syaikh Abu Mu’adz Husain Al Hathibiy, Asy Syaikh Sa’id Da’as Al Yafi’iy, dan Asy Syaikh Muhammad bin Husain Al ‘Amudiy -hafizhohumulloh- (semuanya di markiz Dammaj) saat menghukumi kedua anak Mar’iy sebagai hizbiy, bukanlah mereka tadi mencela ulama Ahlussunnah, tapi mencerca masyayikh Ahlul bid’ah.
    Demikian juga Syaikhunal Walid Muhammad bin Mani' di markiz Shon'a, Asy Syaikh Ahmad bin 'Utsman di markiz 'Adn, Asy Syaikh Hasan bin Qosim Ar Roimy (murid Imam Al Albany -rahimahulloh-) di markiz Ta'iz, Asy Syaikh Abdulloh Al Iryaniy di markiz Baidho, Asy Syaikh Muhammad Ba Jammal di markiz Hadhromaut, dan Asy Syaikh Abu 'Ammar Yasir Ad Duba'iy di Mukalla. Asy Syaikh Abdurrozaq An Nahmi di Damar, Semuanya -hafizhahumulloh- saat menghukumi kedua anak Mar’iy sebagai hizbiy, bukanlah mereka tadi mencela ulama Ahlussunnah, tapi mencerca masyayikh Ahlul bid’ah.
    Maka dengan ini tidak pantas Cak Dul menuduh para ulama dan yang bersama mereka tadi sebagai orang-orang yang merobek-robek kehormatan ulama Dakwah Salafiyyah, karena kedua anak Mar’iy tadi bukan Salafiy. Kok bisa? Karena keduanya telah keluar dari sebagian pokok-pokok Salafiyyah dan prinsip-prinsip Ahlussunnah Wal Jama’ah. Kok bisa keduanya dikeluarkan dari Salafiyyah dan menjadi mubtadi’? jawabannya adalah berikut ini:

    Bab Tiga: Siapakah Dari Umat Muhammad -shollallohu ‘alaihi wasallam- Yang Ma'shum?

    Jawaban kedua: Tiada dari manusia yang terjaga dari kesalahan selain Nabi dan Rosul -‘alaihimush sholatu wassalam-. Demikian pula seluruh umat Muhammad -shollallohu ‘alaihi wasallam- tiada seorangpun dari mereka yang terbebas dari kesalahan, setinggi apapun derajatnya. Tidak ada satu dalilpun yang menjamin bahwasanya mereka senantiasa berada di atas fithroh sampai matinya. Demikian pula tiada jaminan baginya untuk senantiasa bisa setia kepada Alloh dan Rosul-Nya -shollallohu ‘alaihi wasallam- dan jalan para Salaf -rohimahumullohu- sampai akhir hayatnya.
    Dalil yang mendukung pernyataan ana di atas adalah sebagai berikut:
    1. Dalil Al Qur’an dan As Sunnah
    Alloh ta’ala berfirman:
    وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآَخِرَةِ وَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ [البقرة : 217]
    “Dan barangsiapa dari kalian (Muslimin) murtad dari agamanya lalu dia mati dalam keadaan kafir. Maka mereka itulah orang-orang yang amalannya terhapuskan di dunia dan akhirat. Dan mereka itulah penduduk neraka, mereka kekal di dalamnya selamanya.” (QS. Al Baqoroh: 217).
    Sisi pendalilannya adalah: jika seorang Muslim saja bisa murtad dari agamanya, apalagi sekedar pindah dari As Sunnah ke bid’ah. Dan dalil yang senada ini banyak.
    Alloh ta’ala berfirman menukilkan doa orang-orang yang mendalam akalnya:
    رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ [آل عمران : 8]
    “Wahai Robb kami, janganlah Engkau menyimpangkan hati-hati kami setelah Engkau memberi Kami hidayah, dan berilah kami rohmat dari sisi-Mu. Sungguh Engkaulah Al Wahhab (Maha Memberi karunia).” (QS. Ali Imron: 8)
    عبد الله بن عمرو بن العاص يقول أنه سمع رسول الله -صلى الله عليه وسلم- يقول « إن قلوب بنى آدم كلها بين إصبعين من أصابع الرحمن كقلب واحد يصرفه حيث يشاء ». ثم قال رسول الله -صلى الله عليه وسلم- « اللهم مصرف القلوب صرف قلوبنا على طاعتك ».
    Abdulloh bin Amr ibnul ‘Ash -rodhiyallohu 'anhuma- berkata bahwasanya beliau mendengar rosululloh -shollallohu ‘alaihi wasallam- bersabda: “Sesungguhnya seluruh hati anak Adam itu ada di antara kedua jari dari jemari Ar Rohman bagaikan satu hati, Alloh membolak-balikkannya sekehendaknya.” Kemudian Rosululloh -shollallohu ‘alaihi wasallam- berdoa: “Wahai Alloh Yang membolak-balikkan hati, palingkanlah hati kami kepada ketaatan kepada-Mu.” (HR. Muslim).
    Rosululloh -shollallohu ‘alaihi wasallam- juga bersabda:
    فإن أحدكم ليعمل بعمل أهل الجنة حتى لا يكون بينها وبينه إلا ذراع فيسبق عليه الكتاب فيعمل بعمل أهل النار فيدخل النار . وإن أحدكم ليعمل بعمل أهل النار حتى ما يكون بينها وبينه إلا ذراع فيسبق عليه الكتاب فيعمل عمل أهل الجنة فيدخلها )
    “Sesungguhnya ada seseorang dari kalian yang mengerjakan amalan penduduk Jannah hingga tiada jarak antara Jannah dengan dirinya kecuali satu jengkal saja, lalu catatan taqdirnya mendahuluinya sehingga dia mengerjakan amalan penduduk neraka sehingga masuk neraka. Dan sungguh ada seseorang dari kalian yang mengerjakan amalan penduduk Neraka hingga tiada jarak antara Neraka dengan dirinya kecuali satu jengkal saja, lalu catatan taqdirnya mendahuluinya sehingga dia mengerjakan amalan penduduk Jannah sehingga masuk Jannah.” (HR. Al Bukhory dan Muslim, dari Ibnu Mas’ud -rodhiyallohu 'anhu-).
    Dalil-dalil di atas nyata sekali menunjukkan bahwa seseorang itu bisa saja menyimpang setelah sekian lama berada di atas ilmu dan ketaatan secara lahiriyah. Maka untuk apa sengaja menutup mata dan telinga jika ada bukti-bukti tentang penyimpangan seseorang dari al haq yang selama ini secara lahiriyyah dia ada di atasnya?
    Tidakkah Cak Dul membaca firman Alloh ta’ala:
    وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ الَّذِي آَتَيْنَاهُ آَيَاتِنَا فَانْسَلَخَ مِنْهَا فَأَتْبَعَهُ الشَّيْطَانُ فَكَانَ مِنَ الْغَاوِينَ * وَلَوْ شِئْنَا لَرَفَعْنَاهُ بِهَا وَلَكِنَّهُ أَخْلَدَ إِلَى الْأَرْضِ وَاتَّبَعَ هَوَاهُ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ الْكَلْبِ
    "Dan bacakanlah pada mereka berita tentang orang yang Kami beri dia ayat-ayat Kami, lalu dia lepas darinya sehingga diikuti setan sehingga jadilah dia termasuk orang-orang yang sesat. Seandainya Kami kehendaki tentulah Kami angkat dirinya dengan ayat-ayat itu, akan tetapi dia lebih condong kepada dunia dan mengikuti hawa nafsunya. Maka permisalannya adalah seperti anjing .." al ayat (QS Al A''rof 175-176)
    Alloh ta’ala memberikan permisalan ini bukan sekedar permainan, bahkan sebagai isyarat bahwasanya ini bisa saja terjadi pada kita semua. Orang tadi telah diberi Alloh ta’ala ilmu, tapi akhirnya menyimpang sesuai dengan keinginan batil yang tersembunyi di dalam hatinya.
    2. Dalil kenyataan
    Berikut ini adalah sebagian kecil dari kisah tersesatnya seseorang setelah sebelumnya berada di atas hidayah.
    a. Kisah Imron bin Hiththon
    Al Imam Adz Dzahabiy -rohimahullohu- berkata:
    عمران بن حطان بن ظبيان، السدوسي البصري، من أعيان العلماء، لكنه من رؤوس الخوارج. –إلى قوله: - عن ابن سيرين، قال: تزوج عمران خارجية وقال: سأردها، قال فصرفته إلى مذهبها.
    “Imron bin Hiththon bin Zhobyan As Sadusiy dan Bashriy, termasuk tokoh ulama, tapi dia termasuk kepala Khowarij –sampai dengan ucapan beliau:- Dari Ibnu Sirin yang berkata: ‘Imron menikah dengan seorang perempuan khorijiyyah (yang berakidah pemberontak) dan berkata: “Aku akan mengembalikannya dari madzhabnya.” Tapi ternyata perempuan itu yang memalingkannya ke madzhab perempuan itu (Khowarij).” (“Siyar A’lamin Nubala”/4/hal. 214).

    b. Kisah Bisyir bin Ghiyats Al Marisiy
    Al Imam Adz Dzahabiy -rohimahullohu- berkata:
    بشر بن غياث بن أبي كريمة العدوي -إلى قوله:- كان بشر من كبار الفقهاء، -إلى قوله:- ونظر في الكلام، فغلب عليه، وانسلخ من الورع والتقوى، وجرد القول بخلق القرآن، ودعا إليه، حتى كان عين الجهمية في عصره وعالمهم، فمقته أهل العلم، وكفره عدة.
    “Bisyir bin Ghiyats bin Abi Karimah Al ‘Adawiy –sampai dengan ucapan beliau:- dulu Bisyir itu termasuk tokoh besar fuqoha –sampai dengan ucapan beliau:- lalu dia mempelajari ilmu kalam dan kalah, hingga akhirnya keluar dari sikap waro’ dan taqwa, dan dia terang-terangan mengatakan bahwasanya Al Qur’an itu makhluq, dan menyeru manusia kepada pemikiran ini, hingga akhirnya menjadi pimpinan dan ulama Jahmiyyah di zamannya. Maka diapun dibenci para ulama, dan sebagian mereka mengkafirkannya.” (“Siyar A’lamin Nubala”/4/hal. 199-110).

    c. Ucapan Al Imam Ibnu Baththoh -rohimahullohu-
    Setelah menyebutkan hadits syubuhat Dajjal, berkatalah Al Imam Ibnu Baththoh -rohimahullohu-:
    هذا قول الرسول صلى الله عليه وسلم، وهو الصادق المصدوق، فالله الله معشر المسلمين، لا يحملن أحدا منكم حسن ظنه بنفسه، وما عهده من معرفته بصحة مذهبه على المخاطرة بدينه في مجالسة بعض أهل هذه الأهواء، فيقول: (أداخله لأناظره، أو لأستخرج منه مذهبه)، فإنهم أشد فتنة من الدجال، وكلامهم ألصق من الجرب، وأحرق للقلوب من اللهب، ولقد رأيت جماعة من الناس كانوا يلعنونهم، ويسبونهم، فجالسوهم على سبيل الإنكار، والردّ عليهم ، فما زالت بهم المباسطة وخفي المكر، ودقيق الكفر حتى صبوا إليهم اهـ.
    “Ini adalah ucapan Rosul -shollallohu ‘alaihi wasallam-, dan beliau itu orang yang jujur dan dibenarkan. Maka bertaqwalah pada Alloh wahai Muslimun, jangan sampai rasa baik sangka pada diri sendiri dan juga ilmu yang dimiliki tentang bagusnya madzhab dirinya membawa salah seorang dari kalian untuk melangsungkan perdebatan dengan agamanya di dalam acara duduk-duduk dengan ahlul ahwa, seraya berkata: “Aku akan masuk ke tempatnya dan kuajak dia berdebat, atau kukeluarkan dirinya dari madzhabnya.” Mereka itu sungguh lebih dahsyat fitnahnya daripada Dajjal, ucapan mereka lebih lengket daripada kurap, dan lebih membakar daripada gejolak api. Sungguh aku telah melihat sekelompok orang yang dulunya mereka itu melaknati ahlul ahwa dan mencaci mereka. Lalu mereka duduk-duduk dengan mereka tadi dalam rangka mengingkari dan membantah mereka. Tapi mereka terus-terusan di dalam obrolan, dan makar musuh tersamarkan dari mereka, dan kekufuran yang lembut tersembunyi dari mereka, hingga akhirnya mereka pindah ke madzhab ahlul ahwa tadi.” (“Al Ibanatul Kubro”/dibawah no. (480)).

    d. Kisah Abdurrohman bin Abdil Kholiq
    Al Imam Al Wadi’iy -rohimahullohu- berkata Abdurrohman bin Abdil Kholiq:
    وكان في بدء أمره يدعو إلى الكتاب والسنة ونفع الله به أهل الكويت، وكان بينه وبين الإخوان المسلمين مهاترات، فهو يقدح فيهم وهم يقدحون فيه، ثم ظهرت منه أمور منكرة، –إلى قوله:- ثم ألف كتابًا بعنوان: "الولاء والبراء" وهو كتاب رديء لا يؤلفه سني ولا سلفي، إلى آخره. ("تحفة المجيب" ص195-196)
    “Dia pada awal kisahnya itu menyeru manusia kepada Al Kitab dan As Sunnah, dan melalui dirinya Alloh memberikan manfaat kepada penduduk Kuwait. Dan dulunya terjadi banyak pergulatan antara dirinya dengan Ikhwanul Muslimin, dia mencerca mereka, dan mereka juga mencerca dirinya. Kemudian tampaklah dari dirinya perkara-perkara yang mungkar –sampai pada ucapan beliau:- lalu dia menulis kitab “Al Wala wal Baro” dan dia itu adalah kitab yang paling buruk, yang tidak ditulis oleh seorang Sunny ataupun Salafy.” Dan seterusnya. (“Tuhfatul Mujib”/hal. 195-196).

    e. Kisah Al Qoshimiy
    Al Imam As Sa’diy -rohimahullohu- berkata: “Aku telah melihat suatu kitab yang ditulis oleh Abdulloh bin ‘Ali Al Qoshimiy yang dinamainya: “Hadzi Hiyal Aghlal”, ternyata kitab tadi berisi pembuangan agama, seruan untuk membuang agama, dan lepas darinya dari segala sisi. Padahal orang ini dulunya sebelum menulis dan memunculkan kitab tadi dia terkenal sebagai orang orang berilmu dan condong kepada madzhab As Salafush Sholih. Tulisan-tulisan dia dulunya penuh dengan pertolongan untuk kebenaran, dan bantahan terhadap ahli bid'ah dan ilhad, sehingga dengan itu jadilah dia punya kedudukan di mata manusia, popularitas yang bagus. Tapi orang-orang belum lagi keluar dari tahun ini, tiba-tiba saja mereka dikejutkan dengan apa yang ada di dalam kitab ini. kitab ini menghapus dan membatalkan seluruh apa yang dulunya dia tulis tentang agama ini. Setelah sebelumnya kitab-kitabnya itu menjadi penolong kebenaran, berbaliklah dalam kitabnya ini menjadi pembuang agama yang terbesar. Maka orang-orang merasa heran dengan kejutan yang aneh itu karena melihat masa lalunya yang bagus.” (Muqoddimah “Tanzihud Din”/As Sa’diy/ hal. 31)

    Cak Dul dan seluruh pembaca -hafizhokumulloh-, berdasarkan dalil-dalil sam’iy dan waqi’iy di atas semakin jelaslah bagi kita semua akan mahalnya nilai istiqomah. Dan jangan sampai seseorang itu merasa sudah hebat ilmunya, dan kuat manhajnya sehingga merasa aman dari ketergelinciran dan penyimpangan. Alloh ta’ala berfirman:
    أَفَأَمِنُوا مَكْرَ اللَّهِ فَلَا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ [الأعراف : 99]
    “Maka apakah mereka merasa aman dari makar Alloh? Tidaklah merasa aman dari makar Alloh kecuali kaum yang merugi.” (QS. Al A’rof: 99)
    Dan juga berdasarkan dalil-dalil di atas, tidak sepantasnya bagi seorang Salafy untuk bersikap fanatik mati-matian membela seorang ulama yang di kemudian hari terbukti menyimpang dan keluar dari Ahlussunnah?
    Berarti pertanyaannya sekarang adalah: “Apa itu As Sunnah, dan kapankah seseorang itu dihukumi keluar darinya?”

    Bab Empat: Pengertian As Sunnah dan Seruan Untuk Memegangnya Dengan Kokoh

    Jawaban empat: perlu diingat kembali akan makna As Sunnah agar diketahui siapakah Ahlussunnah, untuk kemudian ana akan membuktikan bahwasanya kedua anak Mar’iy telah keluar dari As Sunnah dan Ahlussunnah.
    Pasal Satu: Pengertian As Sunnah
    Jika kita berkata: “Ahlussunnah Wal Jama’ah”, “Ikutilah As Sunnah”, maka bukanlah yang dimaksudkan dengan As Sunnah di sini adalah sesuatu yang derajatnya di bawah wajib dan di atas mubah. Tapi As Sunnah di sini adalah jalan Rosululloh -shollallohu ‘alaihi wasallam-, sebagaimana yang dimaksudkan oleh Rosululloh -shollallohu ‘alaihi wasallam-:
    «فمن رغب عن سنتي فليس مني».
    “Maka barangsiapa membenci sunnahku, maka dia itu bukan dari golonganku.” (HR. Al Bukhory (5063) dan Muslim (1401) dari Anas -rodhiyallohu 'anhu-).
    Badrud Din Al ‘Ainiy -rohimahullohu- berkata:
    والمراد بالسنة: الطريقة، وهي أعم من الفرض والنفل بل الأعمال والعقائد اهـ.
    “Dan yang dimaksud dengan As Sunnah di sini adalah Thoriqoh, dan dia itu lebih umum daripada kewajiban dan tambahan. Bahkan dia itu mencakup seluruh amalan dan keyakinan.” (“Umdatul Qori”/20/hal. 65).
    Ibnu Hajar -rohimahullohu- berkata:
    المراد بالسنة الطريقة لا التي تقابل الفرض اهـ.
    “Dan yang dimaksud dengan As Sunnah di sini adalah Thoriqoh, bukan yang maksudnya berhadapan dengan kewajiban, (yaitu: mustahab)” (“Fathul Bari”/9/hal. 133).
    Pasal Dua: Seruan Untuk Memegang Teguh As Sunnah
    Manakala rasa cinta pada Alloh ta’ala itu wajib, mencintai Rosul-nya -shollallohu ‘alaihi wasallam- dan mengikuti Sunnahnya juga wajib, karena yang demikian itu merupakan realisasi dari cinta tersebut. Alloh ta’ala berfirman:
    قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ الله فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ الله وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَالله غَفُورٌ رَحِيمٌ[ [آل عمران/31].
    “Katakanlah: Jika kalian mencintai Alloh, maka ikutilah aku, niscaya Alloh akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian. Dan Alloh itu Ghofur (Maha Pengampun) dan Rohim (Maha Menyayangi para hamba).” (QS. Ali Imron: 31).
    Al Imam Ibnu Katsir -rohimahullohu- berkata:
    هذه الآية الكريمة حاكمة على كل من ادعى محبة الله، وليس هو على الطريقة المحمدية فإنه كاذب في دعواه في نفس الأمر، حتى يتبع الشرع المحمدي والدين النبوي في جميع أقواله وأحواله، كما ثبت في الصحيح عن رسول الله صلى الله عليه وسلم أنه قال: «مَنْ عَمِلَ عَمَلا لَيْسَ عليه أمْرُنَا فَهُوَ رَدُّ» ولهذا قال: ]قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ الله فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ الله[ أي: يحصل لكم فوق ما طلبتم من محبتكم إياه، وهو محبته إياكم، وهو أعظم من الأول، كما قال بعض الحكماء العلماء: ليس الشأن أن تُحِبّ، إنما الشأن أن تُحَب. اهـ
    “Ayat yang mulia ini merupakan hakim bagi setiap orang yang mengaku cinta pada Alloh, tapi dia tidak berada di atas jalan Muhammad -shollallohu ‘alaihi wasallam- , karena dia itu sungguh pada hakikatnya telah berdusta di dalam pengakuannya, sampai dia itu mau mengikuti syariat Muhammad -shollallohu ‘alaihi wasallam- dan agama Nabi di dalam seluruh ucapan dan keadaannya, sebagaimana telah tetap di dalam “Ash Shohih” dari Rosululloh -shollallohu ‘alaihi wasallam- yang bersabda: “Barangsiapa mengerakan suatu amalan yang bukan dari urusan agama kami maka amalannya itu tertolak.”
    Oleh karena itulah Alloh berfirman: (yang artinya:) “Katakanlah: Jika kalian mencintai Alloh, maka ikutilah aku, niscaya Alloh akan mencintai kalian” Yaitu kalian akan mendapatkan sesuatu yang melebihi apa yang kalian cari, yaitu diakuinya cinta kalian pada-Nya. Yang akan kalian dapatkan adalah: Alloh cinta pada kalian, dan itu lebih agung daripada yang pertama. sebagaimana sebagian orang bijak berkata: "Bukanlah yang penting itu kalian mencintai, tapi yang penting adalah: kalian dicintai.” (“Tafsirul Qur’anil ‘Azhim"/1/hal. 494-495).
    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah -rohimahullohu- berkata:
    وإنما كمال محبته وتعظيمه في متابعته وطاعته واتباع أمره، وإحياء سنته باطنًا وظاهرًا، ونشر ما بعث به، والجهاد على ذلك بالقلب واليد واللسان. فإن هذه طريقة السابقين الأولين، من المهاجرين والأنصار، والذين اتبعوهم بإحسان. اهـ
    “Dan hanyalah kesempurnaan rasa cinta pada beliau dan pengagungannya itu ada pada mutaba’ah (mengikutinya), taat dan mengikuti perintahnya, menghidupkan sunnah-sunnahnya yang lahiriyyah dan bathiniyyah, menyebarkan syariat yang beliau diutus dengannya, menegakkan jihad untuknya dengan hati, tangan dan lisan. Maka inilah jalan para As Sabiqunal Awwalun dari kalangan Muhajirin dan Anshor dan yang mengikuti mereka dengan baik.” (“Iqtidhoush Shirothol Mustaqim”/2/hal. 124).
    Dalil yang menunjukkan beruntungnya para pengikut As Sunnah dan celakanya orang yang menyelisihinya itu banyak. Di antaranya adalah dalil di atas dan yang berikut ini:
    Dari Abu Huroiroh -rodhiyallohu 'anhu- yang berkata:
    أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال: «كل أمتي يدخلون الجنة إلا من أبى » . قالوا: يا رسول الله ومن يأبى ؟ قال: «من أطاعني دخل الجنة ومن عصاني فقد أبى».
    “Bahwasanya Rosululloh -shollallohu ‘alaihi wasallam- bersabda: “Seluruh umatku akan masuk Jannah, kecuali yang enggan.” Mereka berkata: “Wahai Rosululloh, siapakah yang enggan?” Beliau menjawab: “Barangsiapa menaatiku, maka dia akan masuk Jannah. Tapi barangsiapa mendurhakaiku, makad dia telah enggan masuk Jannah.” (HR. Al Bukhhory (7280)).
    ‘Amr ibnul ‘Ash -rodhiyallohu 'anhuma- berkata: Rosululloh -shollallohu ‘alaihi wasallam- bersabda:
    «لكل عمل شرة ولكل شرة فترة فمن كانت فترته إلى سنتي فقد أفلح ومن كانت إلى غير ذلك فقد هلك».
    “Setiap amalan itu punya masa semangat, dan setiap masa semangat itu punya masa kelesuan. Maka barangsiapa kelesuannya itu mengarah kepada sunnahku, maka sungguh dia telah beruntung. Tapi barangsiapa kelesuannya itu mengarah kepada yang lain, maka dia pasti celaka.” (HR. Ahmad (6905) dan dishohihkan oleh Al Imam Al Wadi’iy -rohimahullohu- dalam “Ash Shohihul Musnad” (802)).
    Jabir -rodhiyallohu 'anhu- berkata:
    أن النبي صلى الله عليه وسلم قال لكعب بن عجرة: «أعاذك الله من إمارة السفهاء» قال: وما إمارة السفهاء؟ قال: «أمراء يكونون بعدي لا يقتدون بهديي ولا يستنون بسنتي فمن صدقهم بكذبهم وأعانهم على ظلمهم فأولئك ليسوا مني ولست منهم ولا يردوا على حوضي، ومن لم يصدقهم بكذبهم ولم يعنهم على ظلمهم فأولئك مني وأنا منهم وسيردوا على حوضي » الحديث. (أخرجه الإمام أحمد (14441) وحسنه الإمام الوادعي رحمه الله في "الصحيح المسند" ((245)/دار الآثار)).
    “Nabi -shollallohu ‘alaihi wasallam- bersabda kepada Ka’b bin Ujroh: “Semoga Alloh melindungimu dari pemerintahan orang-orang yang tolol.” Maka dia bertanya,”Apa itu pemerintahan yang tolol?” Beliau menjawab: “Pemerintah sepeninggalku yang tidak berpedoman dengan jalanku, dan tidak menempuh sunnahku. Barangsiapa membenarkan mereka di dalam kedustaan mereka dan juga membantu mereka di dalam kezholiman mereka, maka mereka itu bukan dari golonganku, dan aku bukan dari golongan mereka. Dan mereka tidak akan mengunjungiku di telagaku. Tapi barangsiapa tidak membenarkan mereka di dalam kedustaan mereka dan juga tidak membantu mereka di dalam kezholiman mereka, maka mereka itu adalah dari golonganku, dan aku pun dari golongan mereka. Dan mereka akan mengunjungiku di telagaku.” Al hadits. (HR. Ahmad (14441) dan dihasankan oleh Al Imam Al Wadi’iy -rohimahullohu- dalam “Ash Shohihul Musnad” (245)).
    Maka tidak ada yang beruntung bisa minum dari telaga Rosululloh -shollallohu ‘alaihi wasallam- pada hari kehausan yang terbesar kecuali orang yang setia dengan Sunnah beliau -shollallohu ‘alaihi wasallam- . sudah lewat beberapa kali di dalam risalah ana ucapan Al Imam Ibnul Qoyyim -rohimahullohu-, tapi tetap akan ana ulang di sini karena amat penting, dan karena cepatnya kelalaian manusia. Beliau -rohimahullohu- berkata:
    أن ورود الناس الحوض وشربهم منه يوم العطش الأكبر بحسب ورودهم سنة رسول الله r وشربهم منها، فمن وردها في هذه الدار وشرب منها وتضلع ورد هناك حوضه وشرب منه وتضلع. فله حوضان عظيمان حوض في الدنيا وهو سنته وما جاء به، وحوض في الآخرة. فالشاربون من هذا الحوض في الدنيا هم الشاربون من حوضه يوم القيامة. فشارب ومحروم ومستقل ومستكثر. والذين يذودهم هو والملائكة عن حوضه يوم القيامة. هم الذين كانوا يذودون أنفسهم وأتباعهم عن سنته ويؤثرون عليها غيرها فمن ظمأ من سنته في هذه الدنيا ولم يكن له منها شأن فهو في الآخرة أشد ظمأً وأحر كبداً ...
    "Dan bahwasanya kedatangan manusia ke telaga tersebut, dan minumnya mereka darinya pada hari kehausan yang terbesar adalah sesuai dengan kunjungan mereka kepada sunnah Rosululloh -shalallohu 'alaihi wa sallam- dan kadar minumnya mereka dari sunnah tersebut. Maka barangsiapa mengunjunginya, meminumnya dan meneguknya di dunia ini, dia akan mengunjungi telaga tersebut di sana meminumnya dan meneguknya. Maka Rosululloh -shalallohu 'alaihi wa sallam- punya dua telaga yang besar. Telaga di dunia, dan dia itu adalah sunnah beliau dan syariat yang beliau bawa. Dan telaga di akhirat. Maka orang-orang yang minum dari telaga ini di dunia, merekalah yang akan meminum dari telaganya pada hari kiamat. Maka ada yang minum, ada yang terlarang, ada yang minumnya banyak, dan ada yang minumnya sedikit. Dan orang-orang yang diusir oleh beliau dan para malaikat dari telaganya hari kiamat adalah orang-orang yang mengusir dirinya sendiri dan para pengikutnya dari sunnah beliau, dan lebih mengutamakan ajaran yang lain daripada sunnah beliau. Maka barangsiapa kehausan dari sunnah beliau di dunia ini dan tiada urusan dengan sunnah beliau, maka dia di hari kiamat akan lebih kehausan, dan hatinya lebih kepanasan." dst ("Ijtima'ul Juyusy Al Islamiyyah" hal. 85-86).
    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah -rohimahullohu- berkata:
    فأسعد الخلق وأعظمهم نعيما وأعلاهم درجة أعظمهم اتباعا وموافقة له علما وعملا اهـ.
    “Maka makhluq yang paling beruntung, paling agung kenikmatannya dan paling tinggi derajatnya adalah makhluq yang paling besar mutaba’ahnya (sikap ikutnya) dan kesesuaiannya dengan beliau (Rosululloh -shollallohu ‘alaihi wasallam-) baik secara ilmu maupun amalan.” (“Majmu’ul Fatawa”/4/hal. 26).

    Bab Lima: Kapankah Seseorang Dihukumi Telah Keluar dari Ahlussunnah?

    Jawaban kelima: Setelah kita mengingat kembali keagungan As Sunnah dan wajibnya mengikuti As Sunnah, maka tibalah saatnya untuk mengetahui kapankah seseorang itu divonis keluar dari As Sunnah dan berhak untuk diboikot dan dimusuhi. Ana dalam pembahasan ini akan sangat banyak mengambil manfaat dari tulisan Asy Syaikh Sa’id bin Da’as Al Yafi’iy, dan yang lainnya -hafizhohumulloh-.
    Pasal Satu: Seseorang Dihukumi Menjadi Mubtadi’ Jika Menyelisihi Kaidah Umum, atau Banyak Menyelisihi Perkara Cabang
    Al Imam Asy Syathiby -rohimahullohu- berkata:
    أن هذه الفرق إنما تصير فرقا بخلافها للفرقة الناجية في معنى كلي في الدين وقاعدة من قواعد الشريعة لا في جزئي من الجزئيات –إلى قوله:- ويجري مجرى القاعدة الكلية كثرة الجزئيات فإن المبتدع إذا أكثر من إنشاء الفروع المخترعة عاد ذلك على كثير من الشريعة بالمعارضة كما تصير القاعدة الكلية معارضة أيضا.
    “Bahwasanya kelompok-kelompok pecahan itu memang menjadi pecahan dikarenakan dirinya menyelisihi Al Firqotun Najiyah di dalam suatu nilai yang bersifat umum di dalam agama, dan dalam suatu kaidah dari kaidah-kaidah syari’ah, bukan karena menyelisihi mereka dalam suatu perkara yang bersifat parsial, - sampai pada ucapan beliau:- Akan tetapi perkara parsial yang banyak pun akan berlaku seperti suatu kaidah umum. Yang demikian itu dikarenakan seorang mubtadi’ itu jika banyak mengadakan perkara-perkara baru yang bersifat cabang, yang seperti itu akhirnya akan balik menentang syari’at, sebagaimana kaidah umum yang dibikin dia juga akan balik menentang syari’at.” (“Al I’tishom”/2/hal. 200).
    Kesimpulannya: seseorang itu menjadi mubtadi’ jika dia menyelisihi Al Firqotun Najiyah. Dan dia itu menyelisihi Al Firqotun Najiyah jika menyelisihi suatu kaidah umum atau aturan pokok dari pokok-pokok syari’ah. Atau juga dikarenakan dirinya memperbanyak penyelisihan di dalam perkara furu’ (cabang), karena gabungan dari penyelisihan terhadap perkara-perkara cabang pada akhirnya akan menyebabkan dirinya menentang syari’ah.
    Syaikhunal ‘allamah Yahya bin ‘Ali Al Hajuriy -hafizhohulloh- ditanya: Kapankah seseorang itu dihukumi keluar dari ahlussunnah? Beliau menjawab:
    إذا خالف أصلا من أصول السنة أو كثيرا من الفروع
    “Jika dia menyelisihi salah satu dari pokok-pokok As Sunnah atau menyelisihi banyak perkara cabang.”
    Kemudian perlu diketahui bahwasanya penyelisihan itu bisa berupa penambahan, ataupun pengurangan terhadap syari’ah. Al Imam Ibnul Wazir -rohimahullohu- berkata:
    فاعلم أن منشأ معظم البدع يرجع إلى أمرين واضح بطلانهما فتأمل ذلك بإنصاف وشد عليه يديك وهذان الامران الباطلان هما الزيادة في الدين باثبات ما لم يذكره الله تعالى ورسله عليهم السلام من مهمات الدين الواجبة والنقص منه بنفي بعض ما ذكره الله تعالى ورسله من ذلك بالتأويل الباطل
    “Maka ketahuilah bahwasanya tempat tumbuhnya mayoritas bid’ah itu kembali kepada dua perkara yang kebatilannya jelas. Maka perhatikanlah dia dengan adil, dan kuatkan kedua tanganmu untuk menghadapinya. Kedua perkara yang batil ini adalah:
    penambahan terhadap agama dengan cara menetapkan apa yang tidak disebutkan oleh Alloh dan para Rosul-Nya –‘alaihimus salam- yang berupa urusan agama yang besar yang wajib,
    ataupun juga pengurangan dari urusan agama, dalam bentuk meniadakan sebagian dari apa yang disebutkan oleh Alloh ta’ala dan Rosul-Nya dengan suatu pena’wilan yang batil().”
    (“Itsarul Haqq ‘alal Kholq”/hal. 85).
    Pasal Dua: Pengertian Perkara Pokok
    Jika sudah jelas bagi kita bahwasanya seseorang bisa keluar dari Ahlussunnah dan menjadi Ahli bid’ah. Maka apa itu pengertian dari perkara pokok?
    Al Imam Asy Syathiby -rohimahullohu- berkata:
    فما عظمه الشرع فى المأمورات فهو من أصول الدين وما جعله دون ذلك فمن فروعه وتكميلاته
    “Perintah-perintah yang diagungkan oleh syari’at, maka perkara itu termasuk pokok dari agama. Adapun perkara yang dijadikan oleh syari’at lebih rendah dari itu, maka dia itu termasuk cabang agama dan penyempurnaannya.” (“Al Muwafaqot”/1/hal. 338).
    Al Imam Ibnu Abi Zaid Al Qoirowaniy -rohimahullohu- telah mengisyaratkan yang demikian itu di dalam kitab beliau “Al Jami’” (hal. 106) saat mnyebutkan pokok-pokok As Sunnah:
    فمما أجمعت عليه الأمة من أمور الديانة ومن السنن التي خلافها بدعة وضلالة ...
    “Maka termasuk dari perkara-perkara yang umat ini telah bersepakat di atasnya yang berupa urusan-urusan keagamaan dan bagian dari sunnah-sunnah, yang mana penyelisihannya itu menjadi bid’ah dan kesesatan adalah sebagai berikut… (lalu beliau menyebutkan pokok-pokok aqidah Salaf).”
    Al Imam Ibnul Wazir -rohimahullohu- telah mengisyaratkan bahwasanya perkara pokok tadi adalah:
    من مهمات الدين الواجبة
    “termasuk dari perkara-perkara agama yang besar”.
    Al Imam Abul Muzhoffar As Sam’aniy -rohimahullohu- berkata:
    كل ما كان من أصول الدين فالأدلة عليها ظاهرة باهرة والمخالف فيه معاند مكابر والقول بتضليله واجب والبراءة منه شرع.
    “Setiap perkara yang termasuk pokok-pokok agama, maka dalil-dalilnya itu terang dan jelas, dan orang yang menyelisihi dalam perkara tadi adalah pembangkang yang menentang perkara yang dalilnya nyata. Dan wajib untuk menghukumi orang tadi sebagai orang yang sesat, dan disyariatkan untuk berlepas diri darinya.” (“Qowathi’il Adillah” (5/hal. 13)).
    Al Imam Ath Thufiy -rohimahullohu- berbicara tentang makna pokok agama yang umum adalah:
    القطعية التي أدلتها ظاهرها في نفس كل عاقل
    “Perkara-perkara pasti yang dalil-dalilnya itu sesuai dengan lahiriyahnya yang dikenal oleh setiap orang yang berakal.”
    Dan beliau -rohimahullohu- menambahkan:
    وإن منع العامي عيه من التعبير عنها
    “Sekalipun kelemahan seseorang yang awam itu menghalanginya untuk mengungkapkan perkara pasti tersebut.” (rujuk “Mukhtashorur Roudhoh”)
    Kesimpulan dari pendapat ini semua: bahwasanya perkara pokok ( أصل الدين) adalah:
    كل ما عظمه الشرع، نصب له من الأدلة والحجج ما يصير به قطعيا ظاهرا معلوما
    “Setiap perkara yang diagungkan oleh syariat, sementara dalil-dalil dan argumentasi juga ditancapkan untuk menunjukkannya yang menyebabkan perkara itu jadi pasti, nyata dan diketahui.” (“Al Burhanul Manqul”/hal. 9/Asy Syaikh Sa’id bin Da’as Al Yafi’iy -hafizhohulloh-).
    Pasal Tiga: Agama memang bertingkat-tingkat
    Bukan Berarti Kita mengikuti para Ahlul bid’ah yang membagi agama itu jadi usul dan furu’ dengan tujuan meremehkan sebagian urusan agama. Tapi yang diinginkan di sini adalah sebagaimana istilah yang sering diucapkan ulama Salaf: “Ashulus Sunnah”, “Ashlus Sunnah”, “Syarhu Ushul I’tiqod Ahlis Sunnah”, “Ushulus Sunnati ‘indana …”, “Al Ushuluts Tsalatsah”, “Al Ushulus Sittah” dan sebagainya. Yang demikian itu dikarenakan agama Islam ini memang bertingkat tingkat, ada yang posisinya tinggi dan tertinggi, ada yang posisinya rendah dan terendah, sebagaimana hadits cabang-cabang keimanan. Ada yang penting, ada yang lebih penting, tapi tidak ada yang tidak penting.
    Makanya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah -rohimahullohu- di samping beliau membantah para ahlu bid’ah yang membagi agama itu jadi usul dan furu’, beliau sendiri sering berkata: “Ini adalah pokok dari agama”, “Di antara pokok-pokok agama adalah …” Misalnya adalah beliau berkata:
    فكان من الأصول المتفق عليها بين الصحابة والتابعين لهم بإحسان أنه لا يقبل من أحد قط أن يعارض القرآن لا برأيه ولا ذوقه ولا معقوله ولا قياسه ...
    “Makanya di antara perkara-perkara pokok yang disepakati oleh para Shohabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik adalah: Tiada seorangpun yang diterima penentangannya terhadap Al Qur’an, baik dengan rasionya, perasaannya, hasil akalnya, ataupun qiyasnya, …” (“Majmu’ul Fatawa”/13/hal. 28).

    Bab Enam: Penyelisihan Kedua Anak Al Mar’iy dan Pengikutnya Terhadap Kewajiban Menjaga Persatuan

    Jawaban keenam: Inilah salah satu inti persengketaan Salafiyyun di Dammaj dan yang bersama mereka dengan pihak-pihak yang masih juga tidak paham kebatilan Abdurrohman bin Umar bin Mar’iy Al ‘Adniy. Salah satu pokok Islam dan Sunnah yang diselisihi orang ini adalah : kewajiban menjaga persatuan di atas As Sunnah.
    Sudah jelas bahwasanya persatuan sesama Muslimin amat dijunjung tinggi di dalam syari’at agama ini. Dia merupakan salah satu pokok As Sunnah. Dan dalil-dalilnya amatlah terang dan pasti. Alloh ta’ala berfirman:
    وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا [آل عمران/103]
    "Dan berpegangteguhlah kalian semua dengan tali Alloh dan janganlah kalian bercerai-berai." (QS Ali 'Imron 103)
    Alloh ta’ala berfirman:
    وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ (31) مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ [الروم : 31 ، 32]
    “Dan janganlah kalian termasuk golongan Musyikin, termasuk orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka berkelompok-kelompok, setiap golongan bangga dengan apa yang ada pada mereka.” (QS. Ar Rum: 31-32).
    Alloh ta’ala berfirman:
    وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ [آل عمران/105]
    “Dan janganlah kalian seperti orang-orang yang bercerai berai dan berselisih setelah datang dalil-dalil kebenaran, dan mereka itu orang-orang yang berhak mendapatkan siksaan yang besar.” (QS. Ali ‘Imron: 105).
    Alloh ta’ala berfirman:
    إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ [الأنعام/159]
    “Sesungguhnya orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka berkelompok-kelompok, engkau itu tidak termasuk dari mereka sedikitpun.” (QS. Al An’am: 159)
    Abu Huroiroh -rodhiyallohu 'anhu- berkata: Rosululloh -shollallohu ‘alaihi wasallam- bersabda:
    ( إن الله يرضى لكم ويكره لكم ثلاثا فيرضى لكم أن تعبدوه ولا تشركوا به شيئا وأن تعتصموا بحبل الله جميعا ولا تفرقوا ويكره لكم قيل وقال وكثرة السؤال وإضاعة المال )
    “Sesungguhnya Alloh meridhoi untuk kalian tiga perkara, dan membenci untuk kalian tiga perkara. Dia ridho untuk kalian: kalian itu beribadah pada-Nya dan tidak menyekutukan dengan-Nya sesuatu apapun. Dan ridho untuk kalian semuanya berpegangteguh dengan tali Alloh dan tidak bercerai-berai. Dan membenci untuk kalian penyebaran berita yang tidak jelas, banyak bertanya, dan penyia-nyiaan harta.” (HR. Muslim (4481)).
    Dalam merapikan barisan sholat jamaah beliau -shollallohu ‘alaihi wasallam- bersabda:
    استووا ولا تختلفوا فتختلف قلوبكم
    “Luruskan barisan, dan jangan saling berselisih yang menyebabkan hati-hati kalian berselisih” (HR. Muslim (972) dari Abu Mas’ud -rodhiyallohu 'anhu- )
    Dan masih banyak dalil yang menunjukkan pengagungan persatuan dan larangan berpecah-belah.
    Al Imam Ibnul Qoyyim -rohimahullohu- berkata:
    وكان التنازع والاختلاف أشد شيء على رسول الله صلى الله عليه وسلم ، وكان إذا رأى من الصحابة اختلافا يسيرا في فهم النصوص يظهر في وجهه حتى كأنما فقئ فيه حب الرمان ويقول : " { أبهذا أمرتم }
    “Dan pertengkaran dan perselisihan itu adalah perkara yang paling berat bagi Rosululloh -shollallohu ‘alaihi wasallam-. Dulu beliau jika melihat ada perselisihan ringan di kalangan Shohabat dalam memahami nash tampaklah kebencian di wajah beliau sampai-sampai seakan-akan di wajah beliau bermunculan biji-biji delima dan berkata: “Untuk inikah kalian diperintahkan?” (“I’lamul Muwaqqi’in”/1/hal. 354).
    Para Salaf banyak menyebutkan perkara ini dalam pokok-pokok Ahlussunnah Wal Jama’ah. Di antara mereka adalah Abu Ja’far Ath Thohawiy dalam “Al ‘Aqidah Ath Thohawiyyah” (2/755/syarh Ibnu Abil ‘Izz), Abdurrohman Al Mu’allimy dalam “Al Qoid Ila Tashihil ‘Aqoid” (hal. 241), Abu ‘Amr Ad Daniy dalam “Ar Risalatul Wafiyyah” (hal. 67), dan Ibnu Abi Zamanain dalam “Ushulus Sunnah” (hal. 35), Al Barbahariy dalam “Syarhus Sunnah” (hal. 65), serta Al Khollal dalam “As Sunnah” (1/hal. 617) dan yang lainnya -rohimahumullohu-.
    Al Imam Ibnul Qoyyim -rohimahullohu- berkata:
    والمقصود أن الاختلاف مناف لما بعث الله به رسوله
    “Maksud dari pembahasan ini adalah bahwasanya perselisihan itu meniadakan apa yang dengannya Alloh mengutus Rosul-Nya.” (“I’lamul Muwaqqi’in”/1/hal. 259).
    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah -rohimahullohu- berkata:
    وهذا التفرق والاختلاف يوجب الشرك وينافي التوحيد الذي هو إخلاص الدين كله لله
    “Perpecahan dan perselisihan ini menyebabkan timbulnya kesyirikan dan meniadakan tauhid yang mana dia itu adalah pemurnian agama semuanya untuk Alloh." (“Qo’idatun fil Mahabbah” sebagaimana dalam “Jami’ur Rosail” (2/229)).
    Abu Sulaiman Al Khoththobiy -rohimahullohu- berkata:
    فأما الافتراق في الآراء والأديان فإنه محظور في العقول محرم في قضايا الأصول لأنه داعية الضلال وسبب التعطيل والإهمال . ولو ترك الناس متفرقين لتفرقت الآراء والنحل ولكثرت الأديان والملل ولم تكن فائدة في بعثة الرسل
    “Adapun perpecahan di dalam pendapat dan agama, maka yang demikian itu terlarang berdasarkan akal, dan harom berdasarkan pokok-pokok agama, karena yang demikian itu akan menyeru kepada kesesatan, dan menyebabkan penyia-nyiaan. Seandainya manusia dibiarkan bercerai berai pastilah akan terjadi percerai-beraian pendapat dan pemikiran, dan pastilah berbagai agama dan aliran kepercayaan akan menjadi banyak, dan pengutusan para Rosul tidak lagi berfaidah.” (“Al ‘Uzlah”/hal. 57).
    Demikian pula disinggung oleh Al Imam As Sam’aniy -rohimahullohu- dalam “Al Intishor Li Ashabil Hadits” (hal. 42).
    Dengan seluruh penjelasan di atas, maka jadilah perpecahan itu alamat keluarnya seseorang dari Ahlussunnah dan masuk ke dalam kebid’ahan.
    Al Imam Asy Syathibiy -rohimahullohu- berkata:
    فلهم خواص وعلامات يعرفون بها وهي على قسمين : علامات إجمالية وعلامات تفصيلية. فأما العلامات الإجمالية فثلاث: إحداها : الفرقة التي نبه عليها قوله تعالى –ثم ذكر بعض الأدلة، ثم قال:- وهذا التفريق ـ كما تقدم ـ إنما هو الذي يصير الفرقة الواحدة فرقا والشيعة الواحدة شيعا. قال بعض العلماء : صاروا فرقا لاتباع أهوائهم وبمفارقة الدين تشتت أهواؤهم فافترقوا
    “Maka mereka memiliki ciri khas dan alamat yang dengannya mereka diketahui, yaitu ada dua macam: Alamat global, dan alamat terperinci. Adapun alamat yang global ada tiga: yang pertama: Perpecahan, yang telah diperingatkan oleh Alloh ta’ala –lalu beliau menyebutkan beberapa dalil, lalu berkata:- pemecah-belahan ini sebagaimana tersebut sebelumnya dia itulah yang membuat satu kelompok menjadi berbagai kelompok, dan membuat satu golongan menjadi banyak golongan. Sebagian ulama berkata: mereka menjadi pecahan-pecahan karena mengikuti hawa nafsu mereka. Dan dengan menyelisihi agama jadilah hawa nafsu mereka beraneka ragam sehingga merekapun bercerai berai.” (“Al I’tishom”/2/hal. 231).
    Catatan penting: Yang dimaksudkan dengan persatuan di sini adalah persatuan di atas As Sunnah. Adapun jika suatu masyarakat hidup rukun di atas suatu kesalahan dan penyimpangan, lalu ada seorang da’i yang menyeru mereka untuk memperbaiki kesalahan tadi, lalu terjadi perpecahan, maka bukanlah sang penyeru yang bersalah, tapi yang bersalah adalah kelompok yang tidak mau tunduk pada kebenaran sehingga tidak turut bersatu di atas Ash Shirothol mustaqim bersama kelompok yang tunduk kepada kebenaran tadi.
    Demikianlah keadaan para Nabi -shollallohu ‘alaihim wasallam-, ketika mereka membawa kebenaran terpecahlah masyarakatnya antara yang menerima dan yang menentang. Alloh ta’ala berfirman:
    وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا إِلَى ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ فَإِذَا هُمْ فَرِيقَانِ يَخْتَصِمُونَ [النمل/45]
    “Dan sungguh Kami telah mengutus kepada Tsamud saudara mereka Sholih yang menyeru: “Beribadahlah kalian kepada Alloh” maka tiba-tiba saja mereka menjadi dua kelompok yang yang bersengketa.” (QS. An Naml: 45).
    Dalam hadits Jabir bin Abdillah -rodhiyallohu 'anhuma-:
    ومحمد - صلى الله عليه وسلم - فرق بين الناس
    “Dan Muhammad -shollallohu ‘alaihi wasallam- itu memisahkan di antara manusia.” (HR. Al Bukhoriy)
    Mala ‘ali Al Qoriy -rohimahullohu- menukilkan maknanya:
    أي فارق بين المؤمن والكافر والصالح والفاسق
    “Maknanya adalah: Rosululloh -shollallohu ‘alaihi wasallam- itu pemisah antara orang yang beriman dan orang yang kafir, orang yang sholih dan orang yang fasiq.” (“Mirqotul Mafatih”/1/hal. 496).
    Adapun permasalahan yang kita bahas sekarang ini adalah seseorang yang membawa perkara baru di dalam syari’at sehingga menyebabkan perpecahan.
    Sekarang, apa yang dilakukan oleh Abdurrohman bin Umar Al ‘Adaniy?
    Berikut ini adalah sepercik gambaran bagaimana dia dan pengikutnya membikin kekacauan di markiz dakwah Salafiyyah di Dammaj, dan di barisan Salafiyyah Yaman secara umum.
    Ini adalah ringkasan dari ucapan Asy Syaikh Abu Hamzah Muhammad bin Husain Al ‘Amudiy() -hafizhohulloh-:
    “Sesungguhnya awal fitnah yang dibuat oleh Abdurrohman Al Mar’iy di Darul Hadits Was Sunnah [Dammaj] adalah kasus pencatatan nama calon pembeli tanah di markiz yang masih belum dibangun di Fuyusy. Maka yang terjadi di Dammaj adalah sebagai berikut:
    1- Abdurrohman Al Mar’iy menempuh metode baru yang belum dikenal oleh para ulama Sunnah di Yaman, bahkan bukan metode Salafush Sholih, dan bukan bagian dari sifat mereka yang terpuji ataupun akhlaq mereka yang agung.
    2- untuk mendukung bala’ (malapetaka ini) dia meminta bantuan orang-orang yang dikenal memiliki dendam, kebencian dan kedengkian terhadap pemegang Darul Hadits Dammaj.
    Berikut ini adalah langkah-langkah yang ditempuh oleh Abdurrohman Al Mar’iy di Darul Hadits di Dammaj:
    Ketika Abdurrohman Al Mar’iy mengumumkan permulaan pencatatan nama tersebut, dia menebarkan berita di tengah-tengah penuntut ilmu bahwasanya tenggang waktu pencatatan tidak lebih dari empat hari saja, dan bahwasanya pembangunan tanah tersebut akan selesai dalam tempo satu tahun. Tentu saja tempo yang amat sempit dan pembatasan yang telah dirancang tadi menunjukkan padamu besarnya bahaya impian dan makar tadi. Orang ini tidak memberikan kesempatkan yang cukup bagi pelajar untuk memikirkan tadi bahaya, efek dan akibat dari urusan ini. Dan dia tidak tahu tipu daya tadi. Tapi Alloh ta’ala berfirman:
    }وَيَمْكُرُونَ وَيَمْكُرُ اللَّهُ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ{ [الأنفال/30]
    “Mereka membikin tipu daya, dan Alloh membalas tipu daya mereka. Dan Alloh itu sebaik-baik pembalas tipu daya.” (QS. Al Anfal: 30).
    Maka yang terjadi sebagai akibat dari tenggang waktu yang cukup mencekik tersebut adalah: banyak pelajar yang tertimpa kesusahan. Sebagian dari mereka akhirnya harus membuang rasa malu untuk mengemis dalam mencari uang. Ada sebagiannya yang sibuk berpikir dan goncang hatinya dikarenakan waktu tidak mengizinkan untuk terlambat.
    Keadaan ekonomi para pelajar sudah diketahui bersama, dan jumlah uang yang harus dibayarkan untuk membeli tanah itu tidak dimiliki oleh mayoritas mereka(). Tentu saja kondisi seperti ini telah benar-benar diketahui oleh Abdurrohman Al Mar’iy. Tapi dia memanfaatkan kelemahan ekonomi para pelajar tersebut. Oleh karena itulah dia menawarkan kepada mereka harga yang menurut orang lain cukup murah tersebut. Akibatnya sebagian dari pelajar bagaikan orang gila yang goncang dalam upayanya mendapatkan dana senilai harga tersebut.
    Mestinya yang wajib dilakukan oleh Abdurrohman Al Mar’iy dalam kondisi seperti ini adalah untuk tidak membuat sempit para pelajar, dan tidak membikin pembatas waktu yang menjerumuskan mereka ke dalam kesusahan. Ini jika kita menerima bahwasanya perbuatannya tadi benar().
    Engkau bisa melihat sebagian pelajar menjual emas istrinya, ada juga yang berutang, ada juga bisa engkau lihat dia itu sedih karena tidak mendapatkan uang untuk membeli tanah tadi, terutama dengan sempitnya waktu. Ada juga dari mereka yang menghasung sebagian pelajar untuk menjual rumahnya yang di Dammaj sehingga bisa memiliki dana untuk membeli tanah yang di kota perdagangan Fuyusy. Akibatnya sebagian pelajar ada yang terjerumus ke dalam jebakan tadi, ada yang tertimpa kesempitan, ada juga yang kesusahan.
    Adapun orang yang telah membeli tanah tadi, mulailah dia setelah itu memikirkan pembangunannya, dan darimana mendapatkan dana agar bisa mendirikan bangunan di atas tanah tadi. Maka terjatuhlah orang tadi ke dalam kesusahan, yang meyebabkan sebagiannya berkurang semangat belajarnya dan mulai condong kepada dunia.
    Ribuan pelajar Darul Hadits di Dammaj rumah mereka terbangun dari bata dan tanah liat, serta ranting dan dahan dari pohon Atsl dan sebagainya. sekalipun demikian mereka berada di dalam ketenangan dan ketentraman dalam proses jihad menuntut ilmu. Kamu dapati kehidupan mereka dekat dengan kehidupan para Salafush Sholih -rohimahumullohu- dalam masalah zuhud di dunia, dan cinta akhirat.
    Tapi bagaimana pendapat kalian jika mereka pindah ke kota perdagangan Fuyusy dan mendapati masyarakatnya saling membanggakan bangunan dan perumahan? Apakah para pelajar tadi akan berpikir untuk membangun rumah dengan harga murah sebagaimana keadaan mereka di Darul Hadits Dammaj? Apakah hati mereka akan rela dan senang dengan yang demikian itu dalam kondisi mereka melihat rumah-rumah megah dan pondasi-pondasi yang gagah?
    Tidak diragukan bahwasanya jiwa itu senang dengan ketinggian dan tidak menyukai kerendahan. Maka kamu dapati sebagian dari mereka mulai melongok dan menginginkan untuk melakukan apa yang diperbuat oleh orang lain(). Pastilah mereka berusaha untuk mencari pekerjaan agar bisa mengumpulkan dana senilai bangunan di dusun Fuyusy.() Dan hal ini membutuhkan umur dan waktu yang panjang, dan kamu tahu kondisi reyal Yaman. Bahkan barangkali sebagian dari mereka akan pergi sampai bisa mengumpulkan dana sesuai dengan apa yang dimudahkan oleh Alloh. Dan ini sukar untuknya, dan menjadi beban baginya. Barangkali dia akan menjual rumahnya di Dammaj karena sempitnya waktu. Dan memang inilah yang diinginkan oleh Abdurrohman Al Mar’iy yang untuk itu dia mengumumkan impian ini, yaitu memalingkan pelajar dari kebaikan dan besar ini (Markiz Dammaj yang telah berdiri lebih dari tiga puluh tahun), dan menghalangi mereka darinya. Hal ini telah banyak terjadi. Berapa banyak pelajar yang menjual rumahnya dengan harga murah, padahal sebelumnya dia berhasrat untuk bisa mendapatkan harga tinggi saat menjualnya. Sampai-sampai engkau mendapati sebagian iklan penjualan yang digantungkan di dinding di situ tertulis rangsangan untuk cepat membelinya:
    من أراد أن يشتري بيتا رخيصا جدا جدا في المزرعة عند البُمبَة فعليه أن يتصل برقم كذا وكذا، اغتنم الفرصة!
    “Barangsiapa ingin membeli rumah sangat murah sekali di mazro’ah (nama salah satu kompleks perumahan di Dammaj), di sampai pompa air, maka silakan menelpon nomor ini (… ). Manfaatkan kesempatan!”
    Dan kebanyakan pelajar yang terjatuh ke dalam efek buruk dari urusan ini dan menjadi objek terkaman dan sajian siap santap Abdurrohman Al Mar’iy adalah para pelajar dari ‘Adn. Banyak dari mereka yang menjadi korban fitnah ini, dan Abdurrohman Al Mar’iy berhasil mengumpulkan ke dalam barisannya angka maksimal yang mungkin dicapai. Dan itu telah dia lakukan. Rahasianya adalah: kebanyakan dari saudara kita yang berasal dari ‘Adn kehidupan dan kondisi rumah mereka sudah terkenal. Sebagian dari mereka berangan-angan bahwasanya di ‘Adn itu untuk bisa memiliki sekedar rumah sederhana yang bisa menaungi dirinya dan keluarganya. Yang demikian itu adalah dikarenakan telah sempitnya perumahan di ‘Adn, ditambah lagi dengan adanya beberapa kemungkaran dan penyelisihan syari’at di sebagian tempat().
    Maka manakala ada pelajar ‘Adaniy yang ditawari tanah seluas (12 x 12) dengan harga cukup murah(), kamu dapati air liurnya menetes dan akalnyapun goyang. Maka Abdurrohman Al Mar’iy dengan perbuatannya tadi telah menyihir mereka sehingga mereka menjadi lalai dan goyang. Andaikata engkau melihat langsung keadaan sebagian dari mereka tentulah engkau mengira dia itu gila dikarenakan hebatnya penawaran. Sampai bahkan engkau bisa melihat sebagian dari mereka membolak-balikkan HP-nya melihat nama-nama yang ada di dalam HP, barangkali dia lupa mengingatkan sebagian dari mereka untuk turut membeli tanah di dusun perdagangan Fuyusy. (risalah “Tadzkirun Nubaha Wal Fudhola”/Asy Syaikh Muhammad Al ‘Amudiy Al Hadhromiy Al ‘Adniy/hal. 3-9).
    Akhunal Mustafid Abu Usamah Adil As Siyaghiy Ash Shon’aniy -hafizhohulloh- menyebutkan tahapan hizbiyyah Abdurrohman Al Mar’iy adalah: menghasung sebagian pelajar untuk membeli kapling-kapling tanah murah. “Dan terkadang mereka (para makelar Abdurrohman Al Mar’iy) mendatangi sebagian pelajar asing dan menjanjikan buat mereka surat izin tinggal dan berbagai kemudahan. Inilah sebagian dari berita dari Akhunal fadhil Abu Huroiroh pelajar dari Pakistan.” (risalah “As Suyufusy syahiroh”/hal. 2).
    Kesimpulan dari ini semua adalah sebagaimana ucapan Asy Syaikh Muhammad Al ‘Amudiy Al Hadhromiy Al ‘Adniy -hafizhohulloh-:
    صنع عبد الرحمن بن مرعي العدني ضجة كبرى في المركز الأم بالتسجيل والتصييد بالأماني
    “Bahwasanya Abdurrohman Al Mar’iy Al ‘Adniy telah membuat kegegeran besar di markiz induk (Dammaj) dengan proyek pencatatan nama dan penjaringan pelajar lewat tawaran yang menggoda angan-angan.” (“Silsilatuth Tholi’ah”/3/hal. 12).
    Silakan rujuk kembali kabar fitnah dan kegoncangan tersebut di “Zajrul ‘Awi” (1/hal. 10), “Silsilatuh Tholi’ah” (4/hal. 12 dan 25), “Al Muamarotul Kubro” (Abdul Ghoni Al Qosy’amiy/hal. 18), “Haqoiq Wa Bayan” (Kamal Al ‘Adaniy/ha. 31), dan “Nashbul Manjaniq” (Yusuf Al Jazairiy/hal. 79).
    Asy Syaikh Muhammad Ba Jammal -hafizhohulloh- (pengajar di salah satu masjid di Hadhromaut) berkata: “Di antara berita yang tersebar dan diketahui bersama adalah bahwasanya Asy Syaikh Abdurrohman –Ashlahahulloh- punya para wakil yang menjalankan proyek pencatatan nama-nama orang yang ingin membangun di tanah markiz Lahj (Fuyusy). Dia sebelum itu punya iklan dan pengumuman besar yang tiada tandingannya, bahkan menelpon si fulan dan si fulan di sana dan di sini, yang mana kejadian tersebut membuat tersentaknya orang-orang yang berakal. Yang demikian itu dikarenakan markiz-markiz Ahlussunnah tidak didirikan dengan karakter dan gaya seperti itu, seperti yang diinginkan Asy Syaikh Abdurrohman –Ashlahahulloh- dalam mendirikan markiz Lahj.
    Semua orang tahu secara pasti bahwasanya tiada seorangpun pada zaman Syaikhunal Imam Al Wadi’iy -rohimahullohu- bisa tinggal di Dammaj sambil mencatat para pelajar yang ingin pindah ke markiz barunya –yang sampai sekarang masih berupa tanah kosong!() Padahal dulu markiz-markiz itu didirikan setelah itu barulah orang yang diwakilkan untuk mengajar di situ pindah ke markiz tersebut. Terkadang pada permulaannya Syaikhuna -rohimahullohu- diminta untuk menentukan orang yang akan mengajar di situ.
    Maka mengapa perkara yang seperti ini terjadi di Darul Hadits di Dammaj dalam keadaan pengganti bapak kita ada tapi tidak dimintai musyawarahnya !!? apakah kalian pandang seperti ini bentuk bakti, bantuan dan pertolongan buat markiz Syaikhuna -rohimahullohu-, ataukah hal itu merupakan suatu bentuk kedurhakaan dan permusuhan !!?
    Aku merasa kagum dengan kecerdasan sebagian saudara kita dari pelajar asing manakala dia bertanya kepada seorang teman: “Andaikata Asy Syaikh Muqbil masih hidup, mungkinkah Asy Syaikh Abdurrohman melakukan perkara seperti ini, yaitu mencatat nama pelajar Dammaj yang mau pindah ke Fuyusy?” Nama teman tadi menjawab: “Nggak bisa.” Maka dia berkata,”Berarti ini nggak benar”.” (“Mulhaqun Nadhor”/hal. 13).

    Walaupun sebagian masyayikh Yaman tidak bisa menghukumi Abdurrohman Al Mar’iy sebagai hizbiy, tapi mereka dalam sidang awal di Dammaj telah menetapkan bahwasanya dirinya bersalah dengan perbuatan tadi. (Lihat “Al Barohinul jaliyyah”/hal. 9).
    Bahkan Asy Syaikh Abdulloh bin ‘Utsman Adz Dzamariy -hafizhohulloh- dalam sidang itu berkata pada Abdurrohman Al Mar’iy:
    (الفتن ثارت من تحت قدمك)
    “Fitnah ini menyebar dari bawah telapak kakimu.” (“Haqoiq wa Bayan”/hal. 36/Kamal bin Tsabit Al ‘Adniy -hafizhohulloh-).
    Demikian pula Asy Syaikh Yahya -hafizhohulloh- memberitakan kepada kami di dars ‘am.
    Dan Syaikhuna Yahya -hafizhohulloh- berkata:
    عبد الرحمن بن مرعي العدني قد فرق شملة السلفيين باليمن بل وخارجها.
    “Abdurrohman bin Mar’iy Al ‘Adniy telah memecah-belah kesatuan Salafiyyin di Yaman dan di luar Yaman.”
    Beliau -hafizhohulloh- juga berkata dalam selebaran yang berjudul “Ma Syahidna Illa Bima ‘Alimna”:
    ... قلقلة عبدالرحمن العدني والمتعصبين له قريبة من قلقلة أصحاب أبي الحسن المصري ومن تعصبهم له، ولا يمكن تفسيرها بغير أنها حزبية نظير سالفاتها، التي تثور علينا في دماج ثم يكشف حالها شيئًا فشيئًا، حتى تصير واضحة لكل سلفي بعيد عن القلقلة، وعن محاولة زرع بذرة الفرقة في أوساط الدعوة السلفية، بأساليب لا ينبغي أن تلتبس على من قد رأى الأمثال، وعرف التجارب من سابقاتها، وبالله التوفيق. كتبه: أبو عبدالرحمن يحيى بن علي الحجوري. اهـ
    “… kekacauan yang dibikin oleh Abdurrohman Al ‘Adniy dan para pengikutnya yang fanatik itu mirip dengan pengacauan Abul Hasan Al Mishriy dan para pengikutnya yang fanatik. Tidak mungkin ditafsirkan selain bahwasanya perbuatan tersebut adalah hizbiyyah seperti hizbiyyah yang terdahulu, yang berkobar menyerang kami di Dammaj, lalu tersingkaplah hakikatnya sedikit demi sedikit sampai akhirnya menjadi jelas bagi seorang Salafiy yang jauh dari kekacauan dan dari upaya untuk menebarkan benih-benih perpecahan di tengah-tengah dakwah Salafiyyah dengan cara-cara yang tidak sepantasnya masih tersamarkan oleh orang yang telah melihat permisalan-permisalan, dan tahu praktek-praktek percobaan dari hizbiyyah yang terdahulu. Dengan Alloh sajalah kita akan mendapatkan taufiq.
    Ditulis oleh Yahya bin ‘Ali Al Hajuriy.
    Di antara bukti perpecahan yang dibikin oleh Abdurrohman Al ‘Adniy dan para pengikutnya adalah upaya mengadu domba para ulama di Yaman dan bahkan dengan yang di Saudi.
    Syaikhuna Al ‘Allamah Yahya Al Hajuriy -hafizhohulloh- berkata kepada ‘Ubaid Al Jabiriy –hadahulloh-:
    هل من حسن المجالسة التحريش بين أهل السنة؟!! وهذا شيء ثابت عليهم، التنقل والاتصال من مكان إلى مكان عند مشايخ السنة في اليمن وغيره، حتى كادوا أن يصنعوا بيننا هنا في اليمن فتنة، ولكن الله سلم إنه عليم بذات لصدور.
    “Apakah termasuk dari bagusnya duduk-duduk adalah upaya untuk mengadu domba di antara Ahlussunnah!!!? Perkara ini telah terbukti ada pada mereka: pindah dari sini ke sana, telpon sana-sini di masyayikh Sunnah di Yaman dan yang lainnya, sampai hampir-hampir mereka berhasil membuat fitnah di antara kami di Yaman, akan tetapi Alloh menyelamatkan. Sesungguhnya Alloh Mahatahu apa yang ada di dalam isi hati.” (“At Taudhih Lima Ja’a fit Taqrirot”/hal. 9).
    Syaikhuna Yahya -hafizhohulloh- juga berkata padanya:
    ولا أنسى أن أذكرك يا شيخ أن كثيرًا ممن يصنعون الفتن والقلاقل في الدعوة السلفية في اليمن إذا فضحوا عندنا هرعوا إلى علماء السعودية، يتصنعون عندهم، حتى إن من أهل السنة من يقول: لماذا ما تتفقون مع الزنداني، ومع إخوانكم أصحاب جمعية كذا وكذا، ولهم عذرهم في ذلك، كما ذكرت في جوابك هذا، غير أن ثناءهم وحسن ظنهم بهم، لا ينزههم مما أحدثوه عند من علموا منهم ذلك، بل لا يزدادون فيهم إلا بصيرة، أنهم مروجون للفتن، وليسوا أصحاب سكينة، ولا أوابين إلى الله عز وجل من شرهم ذلك. ("التوضيح لما جاء في التقريرات" ص10-11).
    “Dan aku tidak lupa untuk mengingatkan anda wahai Syaikh, bahwasanya kebanyakan orang-orang yang membikin fitnah dan kegoncangan di dalam Dakwah Salafiyyah di Yaman, jika mereka telah terbongkar di tempat kami merekapun bergegas lari ke ulama Saudi, bergaya di hadapan mereka sampai-sampai ada di kalangan Ahlussunnah yang berkata –karena tertipu-: “Kenapa kalian tidak bersapakat saja dengan Az Zindaniy, bersama saudara kalian dari Jam’iyyah ini dan itu?” Dan mereka punya udzur atas ucapan tadi, sebagaimana anda sebutkan di dalam jawaban anda tersebut. Akan tetapi pujian mereka dan baik sangkanya mereka kepada orang-orang tadi tidak bisa membersihkan orang-orang tadi dari kasus yang mereka perbuat di sisi orang yang tahu perbuatan mereka tadi. Bahkan perbuatan mereka tadi (bergaya di hadapan ulama Saudi agar mendapatkan tazkiyah) justru semakin memperkuat pengetahuan mereka (Ahlussunnah yang tahu jati diri orang-orang tadi), bahwasanya mereka itu cuma pelaris fitnah, bukan orang-orang yang tenang dan bertobat kepada Alloh ‘Azza Wajalla dari kejahatan mereka tadi.” (“At Taudhih Lima Ja’a fit Taqrirot”/hal. 10-11).
    Maka perbuatan Abdurrohman Al ‘Adniy dan pengikutnya tadi adalah sebagaimana yang disebutkan oleh Syaikhuna Yahya -hafizhohulloh-:
    توسعة دائرة الخلاف بين أهل السنة. ("التنبيهات المفيدة" /له حفظه الله ص3).
    “Perluasan area perselisihan di kalangan Ahlussunnah.” (“At Tanbihatul Mufidah”/Asy Syaikh Yahya/hal. 3).
    Bahkan ini pula yang dilihat oleh Asy Syaikh Hasan bin Qosim Ar Roimiy -hafizhohulloh- (pemegang dakwah Salafiyyah di Ta’iz). Lihat kitab beliau “Ar Roddul Qosimiy”/hal. 3.
    Saking terkenalnya perbuatan mereka dalam memecah-belah ulama dan Ahlussunnah sampai-sampai terabadikan di dalam “Tanbihus Salafiyyin” (9-17), “Zajrul ‘Awi (3/hal. 34), “Nashbul Manjaniq (hal. 134-139), “Iqozhul Wisnan” (hal. 5 dan 29), “Al Barohinul Jaliyyah” (hal. 31-32), dan “Al Qoulush Showab”.
    Sungguh orang yang berakal dan berilmu akan sulit mengingkari bukti-bukti upaya adu domba dan perpecahan disebabkan dan dilakukan oleh Abdurrohman Al ‘Adniy dan para pengikutnya. Satu poin pokok ini saja cukup membahayakan Salafiyyah mereka. Mereka terancam keluar dari Ahlus Sunnah.
    Al Imam Asy Syathibiy -rohimahullohu- berkata:
    والفرقة من أخص أوصاف المبتدعة لأنه خرج عن حكم الله وباين جماعة أهل الإسلام.
    “Dan perpecahan merupakan sifat yang paling khusus dari ahli bid’ah karena dia itu keluar dari hukum Alloh dan menyelisihi jama’ah Ahlul Islam.” (“Al I’tishom”/hal. 88).
    Cak Dul, jangan ngantuk ya, kita sekarang sedang perang hujjah. Termasuk perkara yang memperbesar retaknya persatuan Salafiyyin adalah gigihnya para pengikut Abdurrohman Al ‘Adaniy untuk merebut kepengurusan masjid-masjid Ahlussunnah. Akhunal fadhil Al Mustafid Abul Hasan Ihsan Al Lahjiy -hafizhohulloh- telah mencatat operasi keji mereka dalam mengambil alih kepengurusan masjid-masjid Ahlussunnah di wilayah selatan, di kitab beliau “Tahdzirus Sajid”
    Coba lihat hal. 16-17 di kitab tadi bagaimana mereka merebut masjid Al Imam Al Albaniy.
    Lalu di hal. 18-19 gambaran kebengisan hati mereka dalam mengambil masjid ‘Umar ibnul Khoththob dari Al Akh Husain bin Muhammad Az Zughoir -hafizhohulloh-. Di situ diceritakan bagaimana akhuna yang miskin ini mengumpulkan uang sedikit demi sedikit untuk membeli lahan lalu membangun masjid di atasnya untuk diwaqofkan buat ikhwan Salafiyyin Lahj yang dia kenal, tapi ternyata anak buah ibnu Mar’iy merampasnya lewat wuzaroh auqof (semacam departemen agama di Yaman).
    Di hal. 20 diceritakan cara keji yang mereka praktekkan dalam mengambil alih masjid Al Anshor.
    Di hal. 23 diceritakan upaya mereka untuk menguasai khothbah di masjid aparat Najdah yang selama ini dipegang oleh sang penulis. ( الحمد لله) mereka gagal.
    Di hal. 24 diceritakan kelancangan salah satu tokoh mereka dalam berupaya mengambil alih masjid Al Imam Al Wadi’iy. ( الحمد لله) mereka gagal.
    Di hal. 24-25 diceritakan teror yang amat besar terhadap imam masjid Al Bukhoriy agar dia melepaskan jabatan buat mereka.
    Serombongan tamu yang datang dari ‘Aden juga menceritakan kejahatan-kejahatan tadi di depan umum.
    Syaikhuna Yahya Al Hajuriy -hafizhohulloh- di dalam risalah beliau “At Tanbihatul Muhimmah” hal. 3 menyebutkan gerakan-gerakan tadi secara global. Beliau juga berkata di depan umum:
    لا شك أنها حزبية.
    “Tidak diragukan lagi bahwasanya ini adalah hizbiyyah.”
    Setelah menyebutkan berbagai kejahatan mereka, beliau -hafizhohulloh- berkata dalam kesempatan lain:
    إن لم تكن هذه حزبية فما ندري ما الحزبية.
    “Jika seperti ini bukan hizbiyyah, maka kami tidak tahu apa itu hizbiyyah.”
    Mana pengumuman pengingkaran kedua anak Mar’iy terhadap kejahatan terbuka kawan mereka itu? Jika Cak Dul dalam rangka melindungi kejahatan dirinya senang memamerkan ucapan Asy Syaikh Robi’ Al Madkholiy -hafizhohulloh-, maka kami bangga menyebutkan perkataan beliau dalam menghantam kebatilan. Ucapan beliau -hafizhohulloh- terhadap Haddadiyyun berikut ini pantas diarahkan kepada anak Mar’iy:
    أنا أريد أن أرى لهم كلمات في الحداد، في باشميل، في سيد قطب، في رءوس القطبية، في رءوس الإخوان. أريد لهم كلمة. أظنهم لا يستطيعون ذلك لأنهم تصالحون معهم. ("كلمات في التوحيد" ص 91)
    “Sungguh aku ingin melihat perkataan mereka terhadap Al Haddad, terhadap Ba Syumail, terhadap Sayyid Quthb, terhadap kepala-kepala Quthbiyyah, terhadap pimpinan-pimpinan Al Ikhwan. Aku ingin mereka punya perkataan terhadap mereka. Aku mengira mereka tak sanggup untuk mengucapkannya karena mereka itu telah saling damai dengan mereka.” (“Kalimatun fit Tauhid”/hal. 19).
    Akhunal fadhil Abu Anas Yunus Al Lahjiy –ro’ahulloh- menuliskan:
    “Alhamdulillah washsholatu wassalam ‘ala man la nabiyya ba’dahu. Amma ba’du:
    Al Akh Al ‘Amudiy telah meminta padaku untuk menceritakan hakikat peristiwa yang terjadi di masjid Al Bukhoriy yang ada di propinsi Lahj di desa Mahallah. Yang demikian dikarenakan ana ada ketika berlangsungnya peristiwa tersebut. berikut ini hakikat dari kejadian tersebut:
    Kami berangkat dari masjid Akhunal fadhil Abu Harun menuju masjid Akhunal fadhil Abdul ‘Aziz yang di situlah terjadi peristiwa tersebut. Dan muhadhoroh (ceramah) akan diberikan oleh Akhuna Abdul ‘Aziz, imam dari masjid tersebut. Ketika kami sampai di masjid sebelum maghrib, kami mendapati masjid tersebut terkunci. Kemudian dibukalah masjid tersebut, dan kami tidak tahu bahwasanya sebagian orang-orang bodoh yang fanatik pada Ibnu Mar’iy beserta orang-orang awam dari penduduk desa tersebut akan melakukan kegaduhan terhadap masjid ini. Dan kami tidak tahu bahwasanya pemerintah akan mengunci masjid ini.
    Maka kamipun masuk ke area masjid dan berwudhu, kemudian kami keluar menuju masjid. Dan hal itu sebelum adzan maghrib. Ketika kami dalam keadaan demikian kami mendengar ada suara-suara keras dan kegaduhan besar dari sebagian muta’ashshibun (orang-orang yang fanatik pada Ibnu Mar’iy) beserta orang-orang awam yang didorong-dorong oleh sebagian hizbiy Abdurrohman –hadahumulloh-. Mereka masuk, mengunci pintu dan mematikan lampu. Pengeras suara dirampas.
    Dalam keadaan seperti itu berdirilah sang imam masjid seraya mengumandangkan adzan dalam keadaan yang sedemikian gaduhnya. Kemudian beberapa muta’ashshibun datang dengan polisi untuk mengambil Akhuna Abdul ‘Aziz dalam keadaan beliau menyampaikan ceramah. Mereka juga mendatangkan tentara untuk mengambil beliau. Hanya saja sang tentara lebih berakal daripada para hizbiyyin yang fanatik. Para tentara berkata: “Bagaimana mungkin kita menahan beliau dalam keadaan beliau menyampaikan ceramah?” Maka duduklah sang tentara dan mereka mendengarkan ceramah, dalam keadaan para muta’ashshibun terus membikin kegaduhan.
    Kemudian lewatlah sebagian muta’ashshibun yang rencananya menghadiri ceramah di masjid lain di desa yang sama. Manakala mereka melihat kegaduhan di masjid ini datanglah mereka dan singgah di sini seraya menyempurnakan gangguan. Bahkan sebagian ingin menantang adu pukul.
    Seusai ceramah berangkatlah kami menuju kantor polisi. Ternyata kami dapati muta’ashshibun sudah ada di sana dan dikepalai oleh Muhammad Al Khidasyi –ashlahahulloh-. Sebagian saudara kita dimasukkan ke dalam penjara. Dan pada hari yang lain berangkatlah Abdul Ghofur Al Lahjiy –hadahulloh- (tangan kanan Abdurrohman bin Mar’iy di propinsi tersebut. Dulunya adalah anggota jam’iyyatul Hikmah lalu jam’iyyatul Ihsan, lalu jam’iyyatul Birr). Kami diberitahu bahwasanya dia berkata para polisi: “Orang awamlah yang akan memutuskan siapa yang akan menjadi imam masjid. Siapa yang mereka pilih jadi imam, jadilah dia imam.” Pada kami sudah tahu bahwasanya para muta’ashshibun telah menghasung orang-orang awam untuk menurunkan Akhuna Abdul ‘Aziz –hafizhohullohu wa saddadahu- dari jabatan imam.
    Ditulis oleh Abu Anas Yunus Al Lahjiy.
    (“Zajrul ‘Awi”/Asy Syaikh Muhammad Al ‘Amudiy -hafizhohulloh-/3/hal. 24-25).
    Berikut ini adalah berita yang ditulis oleh para tamu dari kabupaten Dis Timur di Hadhromaut dan diajukan ke Syaikhuna Yahya Al Hajuriy -hafizhohulloh- yang mengeluhkan kejahatan anak buah Abdulloh bin Mar’iy:
    1- Nabil Al Hamr dan anak buahnya telah melakukan praktek pengkhianatan dalam bentuk merusak Perpustakaan umum milik Salafiyyun di wilayah tersebut. Mereka mengambil seluruh kitab dan memasukkan di atas truk pasir, sambil menghinakan kehormatan masjid dan kekuasaan masjid di situ tanpa memperhatikan adab-adab syar’iyyah ataupun akhlaq yang mulia, dan berbuat jahat terhadap dunia ilmu. Yang demikian itu mereka lakukan demi menguasai perangkat dakwah yang menjadi waqof buat Salafiyyin. Dan orang ini (Nabil Al Hamr) terkenal punya penyakit gila kepemimpinan dan popularitas.
    2- Orang ini (Nabil Al Hamr) juga melakukan perbuatan di luar adab-adab syar’iyyah dan adab kemasyarakatan. Ketika salah seorang ikhwah –akhuna Abu Muhammad Sholih Al Hadhromiy- yang sudah Antum kenal menyampaikan ceramah dan nasihat kepada masyarakat di dalam masjid. Beliau menyebutkan sekelumit pujian ulama kepada Asy Syaikh Yahya dan menjelaskan bahwasanya maksiat itu marupakan sebab tidak adanya taufiq kepada kebenaran. Maka datanglah si Hamr dari luar masjid dan menyerang Akhuna Sholih dengan caci-makian seraya berteriak-teriak untuk memutuskan ceramahnya tanpa menghormati kahormatan masjid. Maka keluarlah orang-orang dari masjid dengan tercengang akan perbuatan si Hamr, yang mana hal itu belum pernah dilakukan oleh Shufiyyah ataupun Ikhwanul Muslimin di tempat kami.
    3- Nabil Al Hamr yang terfitnah ini dan juga para pengikutnya melakukan praktek-praktek makar untuk menyempitkan pelajaran-pelajaran yang diadakan oleh Akhunal fadhil Abu Hamzah Hasan Ba Syu’aib, padahal pelajaran yang dia berikan itu ilmiyyah dan bermanfaat. Si Hamr yang terfitnah bersama anak buahnya berusaha melarikan masyarakat dari Akhuna Hasan dan para Salafiyyun dengan syubhat bahwasanya mereka itu melawan ulama.

    9- Di sini ada Jam’iyyah yang namanya Jam’iyyatul Bandar untuk para nelayan. jam'iyyah inlah yang terus menyokong fitnah ini dan berdiri bersama Nabil Al Hamr yang terfitnah dalam rangka membantu kedua anak Mar’iy. Abdulloh bin Mar’iy adalah mufti (juru fatwa) jam’iyyah tersebut. Jam’iyyah ini telah banyak memecah belah dakwah salafiyyah dengan wala wal baro’ yang sempit dan fanatisme. Mereka siap untuk menyakiti setiap yang berbicara tentang mereka dengan meminta bantuan sebagian pejabat. Dst.
    (“Akhbar Min Tholabatil ‘Ilmis Salafiyyin bi Manthiqotid Disisy Syarqiyyah”/talkhish Abi Sa’id Muhammad Ad Disiy Al Hadhromiy).
    Abu Fairuz berkata: Akhunal fadhil Abu Sa’id Muhammad Ad Disiy -hafizhohulloh- berkata langsung padaku bahwasanya Nabil Al Hamr dan anak buahnya dengan bantuan panitia masjid telah mengusir Akhuna Abu Hamzah Hasan Ba Syu’aib -hafizhohulloh- dari rumah beliau dengan alasan bahwasanya rumah tadi bukan rumahnya. Padahal rumah itu memang rumah pemberian muhsinin untuk beliau.

    Coba Cak Dul Ghofur perhatikan dengan adil dan jujur. Bagaimana mungkin perbuatan di atas tidak menyebabkan perpecahan dan kebencian?
    Bukankah berdasarkan kaidah-kaidah salafiyyah di atas terbukti bahwasanya kedua anak Mar’iy dan pengikutnya telah keluar dari Ahlussunnah !? Berdasarkan kaidah di atas cukup bagi Salafiy yang cerdas dan terbimbing untuk menyatakan mereka itu tadi adalah hizbiyyun mubtadi'ah.
    Maka cukup bagi Syaikhuna Al ‘Allamah Yahya bin ‘Ali Al Hajuriy, Asy Syaikh Muhammad bin Hizam Al Ibbiy, Asy Syaikh Abu Amr Al Hajuriy, Asy Syaikh Abu Bilal Al Hadhromiy, Asy Syaikh Abdul Hamid Al Hajuriy, Asy Syaikh Muhammad Al 'Amudy, Asy Syaikh Sa’id Da’as Al Yafi’iy, Asy Syaikh Abu Mu’adz Husain Al Hathibiy dan Asy Syaikh Sa’di Da’as -hafizhohumulloh- (semuanya di markiz Dammaj) untuk menjatuhkan hukuman pada kedua anak Mar’iy dan pengikutnya.
    Demikian juga Syaikhunal Walid Muhammad bin Mani' di markiz Shon'a, Asy Syaikh Ahmad bin 'Utsman di markiz 'Adn, Asy Syaikh Hasan bin Qosim Ar Roimy (murid Imam Al Albany -rahimahulloh-) di markiz Ta'iz, Asy Syaikh Abdulloh Al Iryaniy di markiz Baidho, Asy Syaikh Muhammad Ba Jammal di markiz Hadhromaut, dan Asy Syaikh Abu 'Ammar Yasir Ad Duba'iy di Mukalla. Cukup bagi semuanya -hafizhohumulloh- untuk menjatuhkan hukuman pada kedua anak Mar’iy dan pengikutnya sebagai hizbiyyun. Dan hizbiyyun bukan Ahlussunnah.

    Bab Tujuh: Dua Pokok Pemahaman Dalam Menjatuhkan Hukuman

    Jawaban ketujuh: Tahukah Cak Dul bahwasanya di dalam menjatuhkan hukuman itu diperlukan adanya dua pokok pemahaman? Al Imam Ibnul Qoyyim -rohimahullohu- berkata:
    ولا يتمكن المفتي ولا الحاكم من الفتوى والحكم بالحق إلا بنوعين من الفهم : أحدهما : فهم الواقع والفقه فيه واستنباط علم حقيقة ما وقع بالقرائن والأمارات والعلامات حتى يحيط به علما . والنوع الثاني : فهم الواجب في الواقع ، وهو فهم حكم الله الذي حكم به في كتابه أو على لسان رسوله في هذا الواقع ، ثم يطبق أحدهما على الآخر ؛ فمن بذل جهده واستفرغ وسعه في ذلك لم يعدم أجرين أو أجرا ؛ فالعالم من يتوصل بمعرفة الواقع والتفقه فيه إلى معرفة حكم الله ورسوله ، كما توصل شاهد يوسف بشق القميص من دبر إلى معرفة براءته وصدقه، وكما توصل سليمان صلى الله عليه وسلم بقوله : " ائتوني بالسكين حتى أشق الولد بينكما " إلى معرفة عين الأم ، -إلى قوله:- ومن تأمل الشريعة وقضايا الصحابة وجدها طافحة بهذا ، ومن سلك غير هذا أضاع على الناس حقوقهم.
    “Dan tidak bisa seorang mufti atau hakim untuk berfatwa dan menghukum dengan benar kecuali dengan memiliki dua jenis dari pemahaman: Yang pertama: Memahami kenyataan yang terjadi, dan bagaimana bisa mengambil pengetahuan dari hakikat kasus yang terjadi tersebut berdasarkan faktor penyerta dan alamat serta tanda-tanda sampai bisa melingkupinya dengan ilmu.
    Yang kedua: pemahaman hukum yang wajib dijatuhkan berdasarkan kenyataan tadi. Yang kedua ini adalah pemahaman terhadap hukum Alloh yang dengannya Dia menghukumi di dalam kitab-Nya atau melalui lisan Rosul-Nya terhadap kejadian ini, lalu mencocokkan salah satunya kepada yang lainnya. Barangsiapa telah mencurahkan kemampuannya untuk itu maka dia tidak akan kehilangan salah satu dari dua pahala.
    Maka orang berilmu adalah orang yang mempergunakan pengetahuannya terhadap suatu kenyataan dan penelitian terhadap kasus tadi untuk mencapai pengetahuan tentang hukum Alloh dan Rosul-Nya (untuk kasus tersebut), sebagaimana saksi Nabi Yusuf -‘alaihissalam- mempergunakan robeknya baju gamis dari belakang untuk mengetahui kejujuran dan bebasnya Yusuf dan tuduhan itu, dan sebagaimana Nabi Sulaiman -shollallohu ‘alaihi wasallam- mempergunakan ucapannya “Berikan aku pisau untuk membelah anak ini dan membaginya untuk kalian berdua" untuk mengetahui sang ibu yang asli –sampai pada ucapan beliau:- Dan barangsiapa merenungkan syari’at dan keputusan-keputusan para Shohabat niscaya dia akan mendapatnya penuh dengan metode ini. Dan barangsiapa menempuh selain jalan ini niscaya dia akan menyia-nyiakan hak-hak manusia.” (“I’lamul Muwaqqi’in”/1/hal. 113-114).
    Demikian pula di "Ath Thuruqul Hukmiyyah" (1/hal. 3).
    ( إن شاء الله) Cak Dul Ghofur paham perkara ini. Maka coba perhatikan: betapa rincinya kasus anak Mar’iy yang dipaparkan oleh para Masyayikh Dammaj dan yang bersama mereka, dan betapa jelinya pandangan mereka terhadap kasus tersebut, seluk-beluknya, arahnya dan alamat-alamat adanya kelicikan dan makar di balik selubungnya.
    Kemudian coba lihat kekuatan dalil-dalil mereka dari Al Qur’an, As Sunnah dan kaidah-kaidah Salaf.
    Kemudian coba lihat mantapnya kecocokan hujjah mereka dengan kasus tersebut yang menghasilkan hukum yang pas dan serasi.
    Ana yakin hukum yang mereka tetapkan dalam kasus tersebut telah mencapai kebenaran, bahwasanya kedua anak Mar’iy tadi dan pengikutnya adalah hizbiyyun mubtadi’ah.
    Kalaupun misalnya para ulama Dammaj dan yang ulama yang lainnya yang menyertai mereka ternyata keliru dalam menjatuhkan vonis (dan ini jauh), maka mereka adalah mujtahidun yang tidak luput dari satu pahala. Maka sama sekali tidak pantas bagi Cak Dul untuk mencaci-maki para ulama tadi, dan juga menghina pengikut mereka yang membantu mereka dengan hujjah-hujjah sebagai: “Katak dalam tempurung”. Cak Dul sendiri mengakui bahwasanya dirinya “Anak kemarin sore yang belum berpengalaman.” (hal. 3).
    Ini ana sebutkan jika memang Cak Dul tahu kaidah dari Al Imam Ibnul Qoyyim -rohimahullohu- tadi atau semisalnya. Adapun jika Cak Dul tak tahu ya tolong tempurungnya buat Cak Dul saja. Dan jika ketemu katak bilanglah: “Apa kabar saudaraku?”

    Bab Delapan: Pokok-pokok Salafiyyah Yang Lain Yang Diselisihi Anak Al Mar’iy dan Pengikutnya

    Jawaban kedelapan: Masih beberapa prinsip Ahlussunnah dan pokok Salafiyyah yang diselisihi oleh Anak Mar’iy dan pengikutnya. di antaranya adalah:
    1- Al Wala Wal Baro fillah (keharusan untuk cinta dan benci karena Alloh, bukan karena yang lain)
    2- Keharusan untuk menolong al haq dan ahlul haq
    3- Haromnya memerangi ahlul haq
    Seandainya masing-masing dari poin di atas ana sebutkan secara rinci dalil-dalilnya dan sekaligus bukti-bukti perbuatan mereka, maka berapa panjang risalah ini?
    ( الحمد لله) satu poin saja cukup sebagaimana penjelasan para ulama di atas. Dan ( الحمد لله) atas hidayahnya kepada kami akan poin-poin prinsip yang lain yang diselisihi oleh para hizbiyyun tadi. Bagi yang rajin membaca risalah para Salafiyyin Dammaj dan yang bersama mereka, akan dia dapati ( إن شاء الله) bukti-bukti yang banyak akan penyelisihan mereka terhadap prinsip-prinsip Ahlussunnah. Jika Cak Dul tidak tahu maka sebenarnya beliau sedang mencaci dirinya dengan ucapannya: “Katak dalam tempurung”. Jika ternyata beliau telah membacanya tapi ternyata tidak paham, maka semoga Alloh segera memahamkannya. Jangan sampai Cak Dul mengalami musibah seperti orang yang disebutkan oleh Alloh ta’ala:
    وَمِنْهُمْ مَنْ يَسْتَمِعُ إِلَيْكَ حَتَّى إِذَا خَرَجُوا مِنْ عِنْدِكَ قَالُوا لِلَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ مَاذَا قَالَ آَنِفًا أُولَئِكَ الَّذِينَ طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ وَاتَّبَعُوا أَهْوَاءَهُم [محمد/16]
    “Dan di antara mereka ada orang yang memperhatikan bacaanmu, hingga di saat mereka keluar dari sisimu berkatalah mereka kepada orang-orang yang diberi ilmu: “Apa sih yang dia ucapkan barusan?” Mereka itulah orang-orang yang telah Alloh berikan cetakan di atas hati-hati mereka dan mengikuti hawa nafsu mereka.” (QS. Muhammad: 16).
    Ana berharap Cak Dul tidak sembrono mencaci saudaranya dengan ucapan: “Katak dalam tempurung”, ataupun menuduh saudaranya itu pengecut dan pantas mendapatkan sepatu perempuan berhak tinggi warna merah jambu.
    Dengan penjelasan sangat ilmiah di atas ana berharap Cak Dul masih memiliki kejantanan untuk mengumumkan pengakuan akan kedangkalan ilmunya dan akan kesalahan-kesalahannya secara terperinci. Jika beliau mau, maka kami salut, dan (lebih penting dari itu) Alloh itu Maha Pengasih lagi Maha Pengampun. Tapi jika Cak Dul ternyata lebih mementingkan harga dirinya maka silakan para pembaca yang adil menilai: jangan-jangan penulis buku “Hampir-hampir Mereka … Jantan” tak lebih daripada seekor katak yang memakai sepatu merah jambu berhak tinggi dengan dua kuntum mawar merah muda. Aduh, cantiknya! Cepat Cak, masuk ke tempurungmu!
    Bab Sembilan: Sebagian Alamat Hizbiyyah Anak Al Mar’iy dan Pengikutnya

    Jawaban kesembilan: Bagaimana jika penyimpangan-penyimpangan terhadap prinsip Salafiyyah tadi (dan yang belum ana sebutkan) ditambah dengan sekian percabangan yang mana itu merupakan alamat hizbiyyah yang memang ada pada mereka (kedua anak Mar’iy dan pengikutnya) seperti:
    Pertama: Memuji ahlul bida’ dan hizbiyyin, atau mengangkat citra mereka
    Kedua: menolong ahlul bida’, membela mereka, dan merasa sakit dengan serangan ahlussunnah terhadap mereka,
    Ketiga: Banyak diam terhadap kebatilan hizbiyyin, dan lemah dalam mengingkari kemungkaran mereka
    Keempat: Cercaan yang batil terhadap ulama sunnah yang istiqomah
    Bercabang darinya perkara berikut ini:
    Merusak citra ahlul haq bahwasanya mereka itu memiliki pemikiran khowarij dan pengkafiran.
    Merusak citra ahlussunnah bahwasanya mereka itu penyebab perpecahan.
    Berusaha untuk melekatkan citra “fitnah” kepada ahlussunnah yang memberikan nasihat.
    Menuduh ahlussunnah yang cemburu untuk agama Alloh, dan yang menampakkan kebenaran, menuduh mereka sebagai orang yang tergesa-gesa dan terburu-buru.
    Kelima: Mendustakan sebagian saksi, mencela mereka, dan mencela orang-orang yang menasihatinya dan menjelaskan kesalahannya.
    Keenam: Meremehkan dan mengejek Ahlul haq.
    Ketujuh: Membikin-bikin berita bohong, dan berdusta atas nama orang yang jujur yang mengkritiknya dan menasihatinya.
    Kedelapan: Mengangkat slogan-slogan, di antaranya adalah:
    Slogan: “Kalian harus lemah lembut, kalian punya sifat berlebihan dan keras!”
    Slogan: “Kalian suka mempopulerkan kesalahan orang!”
    Berlindung di balik slogan: “mengambil manfaat dan menolak bahaya.” Untuk membela kesalahan diri.
    Mengangkat slogan “Harus baik sangka” untuk meruntuhkan kritikan.
    Mengangkat slogan “Harus tatsabbut (cari kepastian) dan tabayyun (cari penjelasan)” dalam*rangka menangkis kritikan.
    Mengangkat slogan “Kami dizholimi, kami butuh keadilan!” untuk memperburuk citra pemberi nasihat, dan menarik perasaan orang.
    Kesembilan: memalingkan perhatian orang-orang dari inti perselisihan.
    Kesepuluh: Memanfaatkan kejadian-kejadian yang ada untuk melancarkan hasrat dan tujuan mereka yang busuk.
    Kesebelas: Upaya menghindar dari Ahlul haq, menghalangi orang dari mereka, dan melarikan orang dari kebenaran dan Ahlul haq.
    Kedua belas: Tidak mau membantu para pembela manhajus Salaf dalam memerangi para hizbiyyin.
    Ketiga belas: Berdalilkan dengan diamnya sebagian ulama
    Keempat belas: Bertamengkan dengan fatwa atau perbuatan sebagian ulama dalam menyelisihi kebenaran.
    Kelima belas: mereka berlebihan dalam meninggikan ulama atau pimpinan mereka hingga mengangkat mereka ke tingkatan “tak bisa dikritik”
    Keenam belas: Membentuk landasan dan pokok-pokok yang menyelisihi manhaj Salaf untuk menolong kebatilan.
    Ketujuh belas: Sedikitnya kesediaan untuk menerima nasihat yang benar.
    Kedelapan belas: Teman dekat yang jelek, duduk-duduk dengan hizbiyyun, dan berloyalitas dengan mereka.
    Kesembilan belas: Sikapnya sering bertolak belakang, dan banyak berdusta.
    Dan bercabang dari itu, atau mirip dengannya:
    Membikin makar dan tipu daya
    Penipuan dan pengkhianatan
    Meniru Ikhwanul Muslimin dan cabang-cabang mereka dalam menempuh metode lambat untuk menyamarkan gerakan.
    Upaya berlepas diri secara politis dari kesalahan anak buahnya untuk menghindari tanggung jawab.
    Politik topeng, alih warna, bersembunyi, dan muka ganda.
    Berpura-pura lemah lembut dan akhlak mulia.
    Pemutarbalikan fakta
    Khianat dalam menukil berita sehingga merubah makna
    Kedua puluh: Pengkaburan, dan penyamaran antara kebenaran dan kebatilan.
    Kedua puluh satu: Sibuk memperbanyak barisan, bukannya memperbaiki manhaj.
    Kedua puluh dua: menebarkan tawaran-tawaran untuk menjaring mangsa, membuat mereka terlena dengan angan-angan, pemberian dan sebagainya.
    Kedua puluh tiga: Tidak rela dengan penyebaran kebenaran yang menyelisihi hawa nafsunya.
    Kedua puluh empat: kerakusan untuk mengumpulkan harta atas nama dakwah.
    Dan bercabang darinya:
    Meniru Ikhwanul Muslimin dengan cara meminta- minta harta setelah menyampaikan ceramah.
    Membuka jalan untuk mendirikan jam’iyyah dan semisalnya atas nama dakwah.
    Memakai kotak dan semisalnya dalam mengumpulkan harta.
    Kedua puluh lima: Banyak melakukan pesiar dan jalan-jalan untuk memperkuat pondasi hizbnya.
    Kedua puluh enam: Lemahnya perhatian kepada menuntut ilmu.
    Kedua puluh tujuh: Mendekatkan diri dan menjilat, serta menyusup ke tengah-tengah ulama dan para Salafiyyin.
    Kedua puluh delapan: Pura-pura tobat, bergaya rujuk dari kesalahan, atau yang semisalnya.
    Kedua puluh Sembilan: Berupaya menimpakan kejelekan terhadap Ahlussunnah melalui tangan penguasa.
    Ketiga puluh: Bersatu dan berkumpul sesuai dengan hasrat dan tujuan pribadi dan keduniaan. Dan terkadang meninggalkan teman-temannya jika kebutuhan telah tercapai atau khawatir menjadi sasaran teriakan.
    Ketiga puluh satu: Sengaja membikin gaduh masjid Ahlussunnah agar orang-orang buyar.
    Ketiga puluh dua: Menempuh prinsip “Tujuan itu bisa menghalalkan segala cara.”
    Ketiga puluh tiga: Penakut-nakutan dan teror psikologis.
    Ketigapuluh empat: Penggunaan lafadh-lafadh yang umum dan ungkapan yang global.
    Ketigapuluh lima: pertemuan-pertemuan rahasia untuk melangsungkan rencana yang mencurigakan.
    Ketigapuluh enam: penyia-nyiaan para pemuda yang tertipu oleh mereka, dalam bentuk memalingkan mereka dari kebaikan.
    Ketigapuluh tujuh: kelembekan manhaj dan upaya untuk melunturkan kekokohan sikap.
    Ketigapuluh delapan: sedikitnya sikap waro’ (menjauhi perkara yang membahayakan akhiratnya).
    Ketiga puluh sembilan: ridho dengan keikutsertaan para penulis yang tak dikenal dalam upaya menghantam dakwah Ahlussunnah.
    Keempat puluh: menyelisihi metode Salaf, baik secara ucapan ataupun secara keadaan.
    Keempat puluh satu: menempuh cara demokrasi dan suara terbanyak dalam menentukan pilihan dan kebenaran.
    Keempat puluh dua: Kedengkian yang jelas.
    Keempat puluh tiga: Tidak adil dalam menerapkan kaidah mereka sendiri, dan berbuat zholim dalam perselisihan.
    Secara umum ana telah menyebutkan poin-poin hizbiyyah ini di buku yang membahas Terbongkarnya Hizbiyyah Luqman, dan juga Mendobrak Kesepakatan Yang Bertujuan Membungkam Kebenaran. Sekarang ana sebutkan lagi dengan sedikit penyesuaian dengan bentuk perdebatan.
    Cak Dul -waffaqokallohu-, ( الحمد لله) ana punya catatan besar tentang poin-poin ini yang secara umumnya lengkap dengan dalil-dalil Al Qur’an dan As Sunnah dengan penjelasan ulama Salaf. Dan juga dilengkapi dengan bukti-bukti kongkret akan terjatuhnya kedua anak Mar’iy dan pengikutnya ke dalam poin-poin hizbiyyah di atas. Andaikata ana sebutkan seluruhnya di buku ini pastilah akan menjadi kitab yang sangat tebal, dan Cak Dul akan kebingungan tapi juga sekaligus sadar bahwasanya dirinya itu tertinggal jauuuh sekali dalam ilmu ini, dan sadar siapakah sebenarnya yang pantas menyandang gelar: “Katak Dalam Tempurung”. ( إن شاء الله).
    ‘Afwan Cak, bukannya ana bermaksud membanggakan diri dengan ucapan tadi. Tanpa pertolongan Alloh ta’ala ana (dan kita semua) tak akan mampu berjalan walau selangkah. Dan tidaklah kita diberi Alloh ta’ala ilmu kecuali sedikit saja. Ilmu tadi sudah ada di kitab-kitab para ulama Ahlussunnah dan bertebaran di perpustakaan Islam. Kita semua dengan taufiq dari Alloh ta’ala bisa mendapatkannya.
    Maka bertaqwalah wahai Abdul Ghofur, merunduklah di bumi Alloh, terima kebenaran yang datang dengan dalil-dalilnya, akui kesalahan dengan ksatria, dan jangan suka meremehkan manusia. Dan jika datang hukum yang dibangun dari Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman Salaful Ummah lengkap dengan hujaj dan bayyinat serta barohin maka wajib bagimu untuk menerimanya karena dia itu adalah kebenaran. Adapun jika engkau sanggup mendatangkan hujjah yang lebih kuat maka silakan tunjukkan.

    Bab Sepuluh: Berbagai Perbuatan Kedua Anak Mar’iy dan Pengikutnya Itu Merupakan Ihdats Terhadap Dakwah

    Jawaban kesepuluh: Jika kita memperhatikan kembali berbagai perbuatan dan makar yang dilakukan oleh kedua anak Mar’iy dan pengikutnya terhadap dakwah Salafiyyah di Yaman, mestinya kita tidak ragu lagi bahwasanya mereka telah melakukan ihdats.
    Bagaimana tidak? Dakwah Salafiyyah() di Yaman sejak zaman Al Imam Al Mujaddid Muqbil bin Hadi Al Wadi’iy -rohimahullohu- sampai sekarang telah berlangsung lebih dari tiga puluh lima tahun dengan pola yang diketahui bersama, dan seluruhnya berpusat di markiz Dammaj. Tapi kemudian terjadi pengacauan besar-besaran di pusat dakwah mereka selama ini() . dan setelah beberapa lama berlangsung terbongkarlah rencana keji dari mulut Salim Ba Muhriz teman sekongkol Abdulloh bin Mar’iy. Muhammad bin Sa’id bin Muflih dan saudaranya –Ahmad- (keduanya adalah Salafiy dari wilayah Dis Timur – pesisir Hadromaut) berkata bahwasanya Salim Ba Muhriz pada mereka pada pertengahan tahun 1423 H:
    نحن قد انتهينا من أبي الحسن، والدور جاي على الحجوري
    “Kita telah selesai dari Abul Hasan, sekarang giliran keruntuhan akan menimpa Hajuriy.” (“Mukhtashorul Bayan”/hal. 3).
    Dan Abdurrohman Al ‘Adaniy dalam sidang di Dammaj bersama para masyayikh berkata:
    لا أخفيكم أنه جاءني بعض أناس فقالوا: إن البكري قد سقط فقم أنت
    “Aku tak akan merahasiakannya dari kalian bahwasanya telah datang padaku sekelompok orang seraya berkata: “Al Bakriy telah jatuh, maka bangkitlah Anda sekarang.” (“Al Muamarotul Kubro”/Abdul Ghoni Al Qosy’amiy -hafizhohulloh-/hal. 16).
    Amat terang sekali bahwasanya mereka telah membuat ihdats. Padahal Rosululloh -shollallohu ‘alaihi wasallam- bersabda:
    لعن الله من ذبح لغير الله ولعن الله من سرق منار الأرض ولعن الله من لعن والده ولعن الله من آوى محدثا
    “Semoga Alloh melaknat orang yang menyembelih untuk selain Alloh, semoga Alloh melaknat orang yang mencuri (riwayat yang lain: merubah) tanda-tanda di bumi, semoga Alloh melaknat orang yang melaknat kedua orang tuanya, dan semoga Alloh melaknat orang yang menaungi pelaku ihdats.” (HR. Muslim dari ‘Ali bin Abi Tholib -rodhiyallohu 'anhu- dengan lafazh ini. Diriwayatkan Al Bukhoriy dan Muslim juga dengan lebih panjang).
    Makna Al Hadats dalam hadits di atas adalah: kemaksiatan dan kebid’ahan. (“Syarh Shohihil Bukhoriy”/Ibnu Baththol/19/hal. 464).
    Badrud din Al ‘Ainiy -rohimahullohu- berkata:
    هو الأمر الحادث المنكر الذي ليس بمعتاد ولا معروف في السنة
    “Dia itu adalah perkara yang baru yang mungkar dan tidak biasa dilakukan, dan tidak dikenal di dalam As Sunnah.” (“Umdatul Qori”/16/hal. 165).
    Rosululloh -shollallohu ‘alaihi wasallam- bersabda:
    «أوصيكم بتقوى الله والسمع والطاعة وإن عبداً حبشيّاً، فإنه من يعش منكم بعدي فسيرى اختلافا كثيراً فعليكم بسنتي وسنة الخلفاء المهديين الراشدين، تمسكوا بها وعضّوا عليها بالنواجذ، وإياكم ومحدثات الأمور، فإن كل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة». (أخرجه أبو داود (4594)).
    “Kuwasiatkan kalian untuk bertaqwa pada Alloh, dan mendengar dan taat kepada pemerintah, sekalipun dia itu adalah budak Habasyah, karena orang yang hidup di antara kalian sepeninggalku akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian untuk memegang sunnahku dan sunnah Al Khulafaur Rosyidin yang mendapatkan petunjuk. Pegang teguhlah dia dan gigitlah dia dengan geraham kalian. Dan hindarilah setiap perkara yang muhdats karena yang muhdats itu bid’ah, dan setiap bid’ah itu kesesatan.” (HR. Abu Dawud (4594) dan lainnya dihasankah oleh Al Wadi’iy -rohimahullohu- dalam “Ash Shohihul Musnad” (921)).

    Maka kami sudah meyakini dengan bayyinat sebanyak itu bahwasanya kedua anak Mar’iy dan pengikutnya adalah hizbiyyun mubtadi’ah. Bukannya kami sedang mencaci-maki ulama Ahlussunnah.

    Bab Sebelas: Bayyinah-bayyinah Tadi Sampai Sekarang Tidak Bisa Dipatahkan oleh Para Penentang Dengan Hujjah Sebagaimana Mestinya

    Jawaban kesebelas: Seluruh penjelasan dan bukti-bukti yang ana paparkan di sini (tentang Anak Mar’iy dan pengikutnya) barulah sebagian kecil dari yang tercatat di buku-buku para Masyayikh Dammaj dan yang bersama mereka. Dan sampai sekarang tidak ada satu alimpun yang bisa meruntuhkannya dengan dalil-dalil Qur’an dan Sunnah dan penjelasan Salaf sebagaimana mestinya. Padahal itu yang wajib mereka lakukan jika ingin bukti-bukti dan tuduhan tadi batal. Tapi ternyata yang muncul dari pihak mereka hanyalah seruan “Jangan sibuk dengan fitnah!”, “Tulisan-tulisan macam itu cuma bikin perpecahan!”, “Mereka cuma anak-anak!”, “Diam kalian semua!”
    Atau paling-paling sekedar tulisan terbaru Syaikh Muhammad Al Imam yang menyebutkan kaidah untuk tidak gampang-gampang menuduh sunniy sebagai hizbiy, dan harus memahami kelemahan sebagian Salafiy, serta orang yang sudah di-jarh itu jika men-jarh tidak lagi diterima jarh-nya. Dan beberapa kaidah lain yang masih amat butuh perincian dan pembatasan, karena banyak Ahlul bida’ juga bisa memakai kaidah tadi untuk mementahkan setiap jarh dari Ahlussunnah terhadap mereka.
    Tidak ada satupun penentang dari kalangan masyayikh yang merinci poin-poin tuduhan Salafiyyin Dammaj terhadap si anak Mar’iy untuk kemudian meruntuhkannya satu persatu dengan hujjah, dan membatalkan bayyinat yang dipaparkan dengan dalil-dalil. Bahkan yang muncul dari lisan Syaikh Muhammad Al Imam adalah:
    نحن ما نقول أن كلام الشيخ يحيى باطل
    "Kami tidak mengatakan bahwasanya ucapan Asy Syaikh Yahya itu batil."
    Beliau juga berkata:
    لا نخطئ الشيخ يحيى جملة ولا تفصيلا
    "Kami tidak menyalahkan Asy Syaikh Yahya secara global ataupun terperinci."
    Kedua ucapan terakhir ini dinukilkan oleh Asy Syaikhul Fadhil Abu Abdillah Muhammad Ba Jamal Al Hadhromy -hafizhahulloh- pemegang dakwah di masjid Ibrohim (wilayah Sai'un/Hadhromaut) di dalam risalah beliau "Ad Dala'ilul Qoth'iyyah 'ala Inhirofi Ibnai Mar'i .." hal. 9.
    Maka ana sumpah Antum dengan nama Penguasa jagat, wahai Abdul Ghofur: dengan Qur’an mana seluruh bayyinat (penjelasan-penjelasan) di atas bisa digugurkan karena seruan macam di atas !?
    Ana sumpah Antum dengan nama Pemegang ubun-ubun: dengan sunnah Nabi yang mana semua barohin (bukti-bukti) di atas bisa diruntuhkan karena teriakan seperti di atas !?
    Ana sumpah Antum dengan nama Dzat Yang menurunkan syari’at yang terbaik: dengan manhaj Salaf yang mana segenap hujaj (argumentasi-argumentasi) di atas bisa dibatalkan karena komando macam itu !?

    Bab Dua Belas: Hukum Yang Dibangun Dengan Hujjah Yang Kuat Tidak Boleh Dianggap Sebagai Cercaan Kepada Ulama Ahlussunnah

    Jawaban kedua belas: Setelah Antum tahu -wahai Cak Dul- akan kekuatan hukum Salafiyyun Dammaj dan yang bersama mereka dikarenakan dibangun di atas hujaj dan bayyinat serta barohin sebanyak dan sekuat tadi, maka sama sekali tidak pantas untuk mencerca kami dengan ucapan: “Mereka mencerca ulama Ahlussunnah!” lalu dengan sangat kasar Antum menggambarkan kami telah berbuat amat zholim pada kedua anak Mar’iy. Jika Antum memang seorang Sunniy-Salafiy harusnya Antum mengagungkan hukum yang dibangun dari Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman Salaful Ummah lengkap dengan hujaj dan bayyinat serta barohin. Dan harusnya Antum banyak belajar sebelum berbicara agar bisa membedakan mana celaan yang benar, dan mana celaan yang zholim.
    Ibnul Qoyyim -rahimahulloh- berkata:
    من سبَ بالبُرهان ليس بظالمٍ والظلمُ سبُ العبدِ بالبهتان
    "Barangsiapa mencela dengan disertai bukti maka dia itu bukanlah termasuk orang yang zholim. Dan kezholiman itu adalah celaan seseorang dengan kedustaan." (“Al Kafiyyah”/1/hal. 91).
    Syaikh Al Harrosh -rahimahulloh- berkata:
    فإن من سب خصماً بالدليل لا يكون ظالماً ولا واضعاً للشيء في غير موضعه ولكن الظلم هو سب العبد بالزور والبهتان
    "Sesungguhnya barangsiapa yang mencela lawan debatnya dengan dalil maka dia itu bukanlah termasuk orang yang zholim. Dan bukan termasuk orang yang meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. Akan tetapi kezholiman itu adalah celaan seseorang dengan kepalsuan dan kebohongan." (“Syarh Nuuniyyah Ibnul Qoyyim” /2 /hal. 340).

    Bab Tiga belas: Tantangan Buat Cak Dul Untuk Meruntuhkan Bayyinah-bayyinah Tadi dengan Hujjah

    Jawaban tiga belas: berhubung Cak Dul Ghofur telah menancapkan tenda perlindungan buat kedua anak Mar’iy dan pengikutnya sambil sekaligus mengibarkan bendera peperangan dengan Salafiyyin Dammaj dan yang bersama mereka, maka sekarang ana tantang dia untuk menampilkan hujjah dari Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman Salaf yang dengannya bisa membatalkan hujaj dan barohin serta bayyinat kami tentang hizbiyyah kedua anak Mar’iy dan pengikutnya.
    Tantangan dengan bentuk ini ana kumandangkan buatnya jika dia memang beriman pada firman Alloh ta’ala:
    فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى الله وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِالله وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ [النساء : 59]
    “Maka jika kalian berselisih pendapat terhadap suatu perkara maka kembalikanlah hal itu kepada Alloh dan Rosul-Nya, jika memang kalian itu beriman kepada Alloh dan hari akhir.” (QS. An Nisa: 59)
    Al Imam Ibnul Qoyyim -rohimahullohu- berkata: “Jika sikap mengembalikan perselisihan itu kepada Alloh dan Rosul-Nya tidak dilakukan, maka pasti hilanglah keimanan”. (“I’lamul Muwaqqi’in”/1/hal. 50).
    Al Imam Ibnu Katsir -rohimahullohu- berkata: “Ini adalah perintah dari Alloh ‘Azza Wajalla agar segala perkara yang manusia itu berselisih pendapat padanya baik berupa pokok-pokok agama ataupun cabangnya itu dikembalikan kepada Al Kitab dan As Sunnah, sebagaimana firman Alloh ta’ala:
    وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِنْ شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ
    “Dan perkara apapun yang kalian perselisihkan maka hukumnya itu kepada Alloh.” (QS. Asy Syuro: 10).
    Maka apa yang dihukumi Kitabulloh dan Sunnah Rosul-Nya dan disaksikan oleh keduanya sebagai sesuatu yang sah, maka dia itu benar. Dan tidak ada setelah kebenaran selain kesesatan. Karena itulah Alloh berfirman: “Jika memang kalian itu beriman kepada Alloh dan hari akhir.” Maka ini menunjukkan bahwasanya barangsiapa tidak berhukum dan kembali pada Al Kitab dan As Sunnah dalam perkara yang diperselisihkan, maka dia itu bukan orang yang beriman pada Alloh dan hari Akhir.” (“Tafsirul Qur’anil ‘Azhim"/2/hal. 345-346).
    Dan ana yakin orang macam Cak Dul tak akan bisa menampilkan hujjah dari Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman Salaf yang dengannya bisa membatalkan hujaj dan barohin serta bayyinat kami tentang hizbiyyah kedua anak Mar’iy dan pengikutnya. Kenapa? Bukan karena ana hendak meremehkan manusia. Akan tetapi tulisan dia “Hampir-hampir …” menunjukkan rendahnya kadar keilmuan, kejelian, kemapanan dan kejujuran dirinya. Maslamah bin Abdil Malik -rohimahullohu- berkata:
    ما قرأتُ كتاباً قطُّ لأحد إلا عرفتُ عقله منه.
    “Tidak pernah aku membaca suatu kitab karya seseorang kecuali aku tahu akalnya dari kitab tadi.” (“Al ‘Aqdul Farid”/1/hal. 170).
    Jika memang Cak Dul sanggup meruntuhkan dalil-dalil keluarnya kedua anak Mar’iy dari Salafiyyah, maka silakan coba. Tentu saja dengan dalil-dalil pula dari Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman Salaf. Jika dia tak sanggup, maka silakan dirinya mengambil kembali cacian: “Katak dalam tempurung.” Biar dipakai sendiri. Dan sekalipun jadi katak dalam tempurung hendaknya dia tetap punya kejantanan untuk mengumumkan pengakuan akan ketidaksanggupannya itu. Kalau tidak cukup jantan untuk itu, hendaknya sepatu merah jambunya dipakai sendiri lengkap dengan kedua kuntum mawarnya. Oya jangan lupa, sebelum keluar tempurung hendaknya ngaca dulu, sudah cukup cantik belum.
    Semoga Alloh ta’ala memaafkan ana atas ucapan yang pedas ini. Sungguh isi tulisan Nyonya Dul Ghofur (“Hampir-hampir …”) itu amat busuk dan jauh dari tatanan syari’at, jika dia memang masih tunduk pada syari’at.
    Dan yang lebih menunjukkan kadar akal Cak Dul adalah jawaban ana berikut ini:
    Bab Empat Belas: Siapakah Sebenarnya Pihak Yang Menyetarakan Fatwa Ulamanya Dengan Al Qur’an?

    Jawaban keempat belas: sudah banyak hujaj dan barohin serta bayyinat yang dikirimkan oleh para Salafiyyun Dammaj dan yang bersama mereka tentang hizbiyyah kedua anak Mar’iy dan pengikutnya, dilengkapi dengan dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman Salaf. Ternyata semua itu dianggap rontok dengan teriakan Cak Dul dan teman-temannya:
    “Kita semua – kami dan antum – sama-sama yakin Insya Allah kebenaran nasehat yang diucapkan oleh Asy Syaikh Rabi’ untuk segenap salafiyyin, yang beliau sampaikan pada 17 Rabi’uts Tsani 1429 H bahwa :
    · “Karena mereka bukanlah Ahlul Bid’ah. Demi Allah, kalau seandainya salah satu pihak adalah mubtadi’ niscaya kami akan angkat suara dan kami jelaskan kebid’ahannya. Namun tidak ada di antara mereka yang ahlul bid’ah. Tidak ada di antara mereka da’i kepada bid’ah. Tidak ada apa-apa di antara mereka. Pada mereka hanya ada kepentingan-kepentingan pribadi.”
    · “Mereka semua adalah salafiyyun. Mereka semua adalah orang-orang yang utama. Mereka semua insya Allah adalah para mujahidin. Barakallah fikum,” (hal. 19).
    Ana tanya kamu wahai Abdul Ghofur yang mengaku sebagai Salafiy: Di Al Qur’an yang mana ada penjelasan bahwasanya suatu hukum yang dibangun di atas hujaj dan barohin serta bayyinat dan dilengkapi dengan dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman Salaf itu bisa dibatalkan oleh sekedar ucapan seorang Shohabi (misalkan): “Aku tak yakin hukum tadi benar. Aku yakin si fulan itu masih istiqomah” tanpa mengemukakan hujjah yang diperkuat Al Qur’an dan As Sunnah untuk membatalkan hujjah sang penuduh?
    Ini seorang Shohabiy, yang tentu saja tidak ma’shum. Maka bagaimana dengan ulama belakangan?
    Cak Dul pantas untuk merenungi fatwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah -rohimahullohu-:
    لكن ان كان مع احدهما حجة شرعية وجب الانقياد للحجج الشرعية اذا ظهرت ولا يجوز لأحد ان يرجح قولا على قول بغير دليل ولا يتعصب لقول على قول ولا لقائل على قائل بغير حجة
    “Akan tetapi jika salah satu pihak punya hujjah syar’iyyah maka wajib untuk tunduk kepada hujjah-hujjah syar’iyyah jika telah muncul. Dan tidak boleh bagi seorangpun untuk merojihkan suatu perkataan terhadap perkataan yang lain tanpa dalil. Dan tidak boleh bersikap fanatik terhadap suatu ucapan dan memusuhi ucapan yang lain, juga tidak boleh bersikap fanatik terhadap si pengucap dan memusuhi si pengucap yang lain tanpa hujjah.” (“Majmu’ul Fatawa”/35/hal. 233).

    Cak Dul juga bilang: “Apakah paduka mau tarajuk kepada fatwa Syaikh Rabi’ terkait sikap JELAS DAN TEGAS beliau terhadap kedua Syaikh Al Mar’i?” (hal. 44).
    Ana tanya kamu wahai Abdul Ghofur yang mengaku sebagai Sunniy: Di sunnah Nabi -shollallohu ‘alaihi wasallam- yang mana ada penjelasan bahwasanya suatu hukum yang dibangun di atas hujaj dan barohin serta bayyinat dan dilengkapi dengan dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman Salaf itu bisa dibatalkan oleh sekedar ucapan seorang Shohabi (misalkan): “Aku tak yakin hukum tadi benar. Aku yakin si fulan itu masih istiqomah” tanpa mengemukakan hujjah yang diperkuat Al Qur’an dan As Sunnah untuk membatalkan hujjah sang penuduh?
    Ini seorang sahabat Nabi, yang tentu saja masuk dalam keumuman hadits: ( إنكم تخطئون بالليل والنهار). Maka bagaimana dengan ulama masa kini?
    Tidak ingatkah Cak Dul ucapan Al Imam Al Albaniy -rohimahullohu-ketika membantah seorang muqollid:
    ... ذلك لأنه يقدس هذا القول نظرا لأنه صدر عن عالم من علماء المسلمين، وهذا العالم لا يتكلم بهوى أو جهل. وأنا أقول معه: لا يتكلم بهوى أو جهل. ولكن هل هو معصوم في اجتهاده الذي ابتعد فيه عن الجهل والهوى؟!
    “… yang demikian itu adalah dikarenakan dirinya telah mensucikan pendapat ini karena dia melihat bahwasanya pendapat tadi muncul dari salah seorang ulama muslimin. Dan si alim ini tidak berbicara dengan hawa nafsu ataupun kebodohan. Aku katakan bersamanya: Memang dirinya tidak berbicara dengan hawa nafsu ataupun kebodohan. Tapi apakah dirinya itu ma’shum di dalam ijtihadnya yang di situ dia menjauhi hawa nafsu ataupun kebodohan?!” (“At Tashfiyyah Wat Tarbiyyah”/hal. 21).

    Cak Dul juga bilang: “Dari hasil umroh di atas juga menunjukkan secara jelas sikap tegas Asy Syaikh Rabi’ hafizhahullah yang menasehati secara keras “sebagian orang Indonesia” yang meragukan kedua Syaikh Al Mar’i dan bahkan menuduh hizbiyyahnya kedua Syaikh tersebut” (hal. 45).
    Ana tanya kamu wahai Abdul Ghofur yang menampakkan kecemburuan pada agama: Di manhaj Salaf yang mana ada penjelasan bahwasanya suatu hukum yang dibangun di atas hujaj dan barohin serta bayyinat dan dilengkapi dengan dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman Salaf itu bisa dibatalkan oleh sekedar ucapan seorang Shohabi (misalkan): “Aku tak yakin hukum tadi benar. Aku yakin si fulan itu masih istiqomah” tanpa mengemukakan hujjah yang diperkuat Al Qur’an dan As Sunnah untuk membatalkan hujjah sang penuduh?
    Ini seorang yang menimba ilmu langsung dari Nabi -shollallohu ‘alaihi wasallam-, yang tetap saja masuk dalam keumuman hadits: (كل بني آدم خطاء). Maka bagaimana dengan ulama sekarang?

    Manhaj Cak Dul benar-benar goncang. Dia sungguh terjangkiti penyakit taqlid hingga membuang dalil dan hujjah ke belakang punggungnya. Pantas bagi dirinya untuk di-opname di Rumah Sakit Al Imam Ibnul Qoyyim -rohimahullohu-:
    وأن العالم قد يزل ولا بد ؛ إذ ليس بمعصوم ، فلا يجوز قبول كل ما يقوله ، وينزل قوله منزلة قول المعصوم ؛ فهذا الذي ذمه كل عالم على وجه الأرض ، وحرموه ، وذموا أهله وهو أصل بلاء المقلدين وفتنتهم ، فإنهم يقلدون العالم فيما زل فيه وفيما لم يزل فيه ، وليس لهم تمييز بين ذلك ، فيأخذون الدين بالخطأ - ولا بد - فيحلون ما حرم الله ويحرمون ما أحل الله ويشرعون ما لم يشرع ، ولا بد لهم من ذلك إذ كانت العصمة منتفية عمن قلدوه ، والخطأ واقع منه ولا بد .
    “… dan bahwasanya seorang alim itu terkadang tergelincir. Dan itu pasti, karena dia itu tidak ma’shum (tidak terjaga dari kesalahan). Maka tidak boleh menerima seluruh yang diucapkannya dan menempatkannya pada posisi ucapan orang yang ma’shum. Inilah perkara yang setiap ulama di muka bumi mencelanya dan mengharomkannya (yaitu menerima seluruh ucapan si alim seakan-akan ucapannya tadi bersumber dari orang yang ma’shum). Dan mereka juga mencela pelaku taqlid. Dan sikap tadi merupakan sumber dari bencana dan fitnah orang yang taqlid, karena mereka itu membebek pada si alim dalam perkara yang dirinya tergelincir di situ dan juga di dalam perkara yang dia tidak tergelincir di situ. Dan mereka tidak punya pemisahan terhadap kedua perkara tadi (perkara yang si alim bertindak benar, dan perkara yang si alim tergelincir di situ). Akibatnya mereka (para ahli taqlid) mengambil agama dengan salah. Dan itu pasti. Maka merekapun menghalalkan apa yang diharomkan oleh Alloh, dan mengharomkan apa yang dihalalkan oleh Alloh, dan mensyari’atkan apa yang tidak disyari’atkan-Nya. Dan itu pasti mereka alami, karena kema’shuman itu tidak ada pada orang yang mereka taqlidi. Dan kesalahan itu pasti terjadi pada si alim itu. Tidak bisa tidak.” (“I’lamul Muwaqqi’in”/2/hal. 295).

    Cak Dul juga bilang: “Sesungguhnya kita yang berada di Indonesia tidaklah lebih tahu permasalahan fitnah ini daripada Asy Syaikh Rabi’ hafizhahullah yang sejak awal fitnah telah terlibat langsung dan berupaya keras untuk memadamkan api fitnahnya. Maka bagaimana mungkin segenap Salafiyyin yang ada di Indonesia yang bersikap hati-hati di atas bimbingan Asy Syaikh Rabi’ untuk tetap mengakui keSalafiyyahan kedua Asy Syaikh Al Mar’i … “(hal. 45).
    Ucapan Cak Dul ini ada kemiripan dengan atsar berikut ini: Al Imam Ibnu Abi Mulaikah -rohimahullohu- berkata:
    أن عروة بن الزبير ، قال لابن عباس : أضللت الناس قال : « وما ذاك يا عرية ؟ » قال : تأمر بالعمرة في هؤلاء العشر ، وليست فيهن عمرة ، فقال : « أولا تسأل أمك عن ذلك ؟ » فقال عروة : فإن أبا بكر وعمر لم يفعلا ذلك ، فقال ابن عباس : « هذا الذي أهلككم - والله - ما أرى إلا سيعذبكم ، إني أحدثكم عن النبي صلى الله عليه وسلم ، وتجيئوني بأبي بكر وعمر » فقال عروة : هما والله كانا أعلم بسنة رسول الله صلى الله عليه وسلم ، واتبع لها منك
    “Bahwasanya ‘Urwah ibnuz Zubair berkata pada Ibnu ‘Abbas: “Anda menyesatkan manusia.” Beliau berkata: “Apa itu wahai ‘Uroyyah?” Dia berkata: “Anda memerintahkan mereka untuk untuk ber’umroh pada sepuluh hari Dzul Hijjah, padahal tak ada ‘umroh di dalamnya.” Beliau berkata: “Kenapa engkau tidak menanyakannya pada ibumu?()” ‘Urwah berkata: “Sesungguhnya Abu Bakr dan ‘Umar tidak mengerjakannya.” Maka Ibnu ‘Abbas berkata: “Inilah perkara yang membinasakan kalian –demi Alloh-. Aku tidak menganggap kecuali bahwasanya Alloh akan menyiksa kalian. Kuberi kalian hadits dari Rosululloh -shollallohu ‘alaihi wasallam-, tapi kalian mendatangkan padaku Abu Bakr dan ‘Umar.” Maka ‘Urwah berkata: “Keduanya –demi Alloh- lebih tahu tentang sunnah Rosululloh -shollallohu ‘alaihi wasallam- dan lebih mengikuti sunnah beliau daripada Anda.” (diriwayatkan oleh Al Khothib Al Baghdadiy -rohimahullohu- dalam “Al Faqih Wal Mutafaqqih”/1/hal. 424).
    Coba Cak Dul perhatikan mantapnya bantahan Ibnu ‘Abbas -rodhiyallohu 'anhuma- terhadap ‘Urwah dalam masalah yang seharusnya kembali ke dalil. Dan ana yakin atsar ini dan yang sejenisnya banyak Antum (dan para Salafiyyun) pakai untuk memerangi penyakit taqlid di masyarakat. Ternyata sekarang atsar tersebut menghantam kalian sendiri. Dan kalian berkata mirip dengan ucapan ‘Urwah: (Fulan lebih tahu dari kamu). Dan cukuplah ucapan Al Khothib Al Baghdadiy -rohimahullohu- setelah menyebutkan atsar di atas sebagai jawaban:
    قلت : قد كان أبو بكر وعمر على ما وصفهما به عروة إلا أنه لا ينبغي أن يقلد أحد في ترك ما ثبتت به سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم
    “Aku katakan: memang Abu Bakr dan ‘Umar itu sebagaimana yang disebutkan oleh ‘Urwah, akan tetapi tidak semestinya seseorang itu ditaqlidi dalam meninggalkan perkara yang telah pasti di situ sunnah Rosululloh -shollallohu ‘alaihi wasallam-.”

    Wahai Cak Dul, Antum menuduh kami menjadikan perkataan Asy Syaikh Yahya -hafizhohulloh- bagaikan sejajar dengan Al Qur’an. Dan telah kami bantah.
    Sekarang bagaimana dengan kalian? Dengan sekedar ucapan Syaikh fulan yang memberikan ta’dil mubham kalian hendak membatalkan jarh mufassar yang dibangun di atas hujaj dan barohin serta bayyinat dan dilengkapi dengan dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman Salaf. Berarti siapakah yang sebenarnya mengangkat ucapan ulama sederajat dengan Al Qur’an jika demikian?
    Engkau menyerang kami dengan ucapan: “wahyu dari manakah yang dia dakwahkan?” (hal. 13)
    Jawab ana: Asy Syaikh Yahya -hafizhohulloh- mendakwahkan Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman Salaf. Dan dalam menghukumi sesuatu beliau berupaya untuk selalu berlandaskan kepada tiga prinsip Salafiyyah tadi. Sekarang silakan kamu jawab sendiri: Apakah ucapan Syaikh Fulan itu wahyu dari langit sehingga bisa membatalkan hujjah dan dalil?
    Engkau juga nyindir Asy Syaikh Yahya -hafizhohulloh-: “Allah, Allah Ooooh…. siapakah kiranya dirinya, manusia atau apa?” (hal. 13).
    Jawab ana: beliau masih manusia yang berusaha ikut dalil dan juga menampilkan dalil dan hujjah. Syaikh Fulan sendiri masih manusia ataukah bukan sehingga ucapannya kamu sejajarkan bagai wahyu yang ma’shum dan bisa membatalkan hujjah dan dalil?
    Engkau juga bilang: “Pantaskah seseorang yang jika masih menyadari bahwa dirinya adalah seorang bani Adam ‘alaihissalam yang takkan mungkin lepas dari kesalahan kemudian meninggikan suaranya di atas suara kenabian yang keluar dari lisan Ar Rasul Muhammad.” (hal. 13).
    Jawab ana: kamu sendiri masih sadar ataukah tidak bahwasanya Syaikh fulan itu masih dari keturunan Adam ‘alaihissalam yang takkan mungkin lepas dari kesalahan. Apa pantas kalian meninggikan suaranya di atas suara kenabian yang keluar dari lisan Ar Rasul Muhammad -shollallohu ‘alaihi wasallam- ?
    Cak Dul menyebutkan riwayat yang berbunyi: “Sesungguhnya Allah menjadikan kebenaran pada lisan ‘Umar dan hatinya.” (hal. 14).
    Jawab ana: kamu sendiri masih sadar ataukah tidak bahwasanya Syaikh fulan itu tidaklah lebih tinggi daripada Umar -rodhiyallohu 'anhu-. Apakah Alloh telah menjamin hati dan lisannya untuk selalu di atas kebenaran, sehingga bisa membatalkan hujjah dan dalil?
    Kamu juga menyebutkan firman Allah mengenai Rosululloh -shollallohu ‘alaihi wasallam-:
    ÇÍÈ4ÓyrqムÖÓórur žwÎ) uqèd÷bÎ) ÇÌÈ#“uqolù;$#Ç`t&atild e; ß,ÏÜZtƒ $tBur ÇËÈ3“uqxî $tBur ö/ä3ç7Ïm$|¹¨@|Ê$tB
    “kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru. Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (hal. 14).
    Jawab ana: apakah ucapan Syaikh Fulan sudah setingkat ucapan Rosululloh -shollallohu ‘alaihi wasallam- sehingga bisa membatalkan hujjah dan dalil?
    Kamu juga menampilkan firman Allah ta’ala:
    ÇÍËÈ7‰ŠÏHxq AOŠÅ3ym ô`iÏB×@ƒÍ”\s? ( ¾ÏmÏÿù=yz ô`ÏB Ÿwur Ïm÷ƒy‰tƒ Èû÷üt/ .`ÏB ã@ÏÜ»t7ø9$# Ïm‹Ï?ù'tƒ žw
    “Yang tidak datang kepadanya (Al Quran) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Rabb yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji.” (QS. 41:42) (hal. 15)
    Ana jawab: apakah ucapan Syaikh Fulan sudah setingkat Al Qur’an, Yang tidak datang kepadanya (Al Quran) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Rabb yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji? Akibatnya dengan itu seluruh hujjah dan dalil menjadi batal jika dia menentangnya?
    Kamu juga menyebutkan bahwa Allah berfirman mengenai perilaku buruk yang menimpa ahli Kitab dari kalangan Yahudi dan Nashara:
    «!$# Âcrߊ `iÏB $\/$t/ö‘r& öNßguZ»t6÷dâ‘ur öNèdu‘$t6ômr& (#ÿrä‹sƒªB$#
    “Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah” (QS. 9:31) (hal. 15)
    Ana katakan: jangan-jangan kamu dan seluruh kru Dammaj Habibah(1)- telah menjadikan para masyayikh dan asatidzah sebagai Robb-robb selain Alloh, akibatnya dengan itu seluruh hujjah dan dalil menjadi batal jika mereka memutuskan batal.
    Kamu juga bilang: Bukankah watak dan perilaku jelek semacam Yahudi dan Nashara harus dijauhi? Tidakkah kita takut terjatuh kepada kesyirikan sebagaimana telah terjatuh padanya Ahlul Kitab ketika mentaati ulamanya dalam memaksiati Allah –subhanahu wata’ala-? Na’udzubillah minasy syirk. (hal. 15)
    Ana jawab: ( الحمد لله) ana sudah mengumpulkan lebih dari lima puluh alamat hizbiyyah. Dan mayoritas dari pola hizbiyyah tadi punya sumber dari perilaku Yahudi dan Nashoro. Di antaranya ada mengangkat ulama mereka ke derajat Rububiyyah sehingga harus diikuti walaupun tanpa hujjah. Sudah jelas bahwasanya di antara perintah Alloh ta’ala adalah: wajibnya mengikuti kebenaran. Dan kebenaran itu diketahui dengan hujjah dan dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman Salaf. Tetapi para hizbiyyun menganggap itu semua batal dengan adanya stempel dari ulama: “Batal” walaupun pembatalan tadi tanpa hujjah. Apa kamu tidak takut terjatuh ke dalam kesyirikan, Cak Dul?
    Perilaku kamu dan seluruh kru Dammaj Habibah benar-benar menunjukkan bahwasanya kalian itu sakit keras dan amat menular, pantas dikarantina di tempat khusus, dan diminumi “tablet Salafiy Asli dan Murni”.
    Al Imam Al Albaniy -rohimahullohu-:
    ولكن هل من حق العالم أن نرفعه إلى مستوى النبوة والرسالة حتى نعطيه العصمة بلسان حالنا ؟! فلسان الحال أنطق من لسان المقال. إذا كان علينا أن نحترم العالم ونقدره حق قدره، وأن نقلده حينما يبرز لنا الدليل فليس لنا أن نرفعه من قوله ونضع من قول الرسول عليه الصلاة والسلام.
    “Akan tetapi apakah termasuk hak seorang alim untuk kita itu mengangkatnya sampai ke derajat kenabian dan utusan hingga kita memberinya ‘ishmah dengan praktek perbuatan kita?! Lisanul hal (praktek perbuatan) itu lebih bisa bercerita daripada sekedar ucapan lidah. Jika kita wajib untuk benar-benar menghormati si alim dan untuk mengikutinya jika dia menampilkan dalil pada kita, maka kita tidak berhak untuk mengangkatnya dan meninggalkan ucapan Nabi ‘alaihish sholatu wassalam.” (“At Tashfiyyah”/hal. 22-23).
    Saking parahnya penyakit taqlid kalian sampai kamu kebingungan dan berkata: “Siapakah sesungguhnya yang taqlid buta?” (hal. 15). Inilah kadar akalmu yang nampak dari tulisanmu wahai Abdul Ghofur.
    Maka dengan penjelasan ini semua terbongkar sudah kelemahan ilmumu dan kesembronoanmu dalam membela mati-matian kedua anak Mar’iy di dalam tulisanmu “Hampir-hampir Mereka … Jantan.”
    Sekarang umumkanlah dengan jantan akan kesalahanmu ini. Jika tidak, maka kamu adalah seperti bentuk cacianmu sendiri: Katak memakai sepatu hak tinggi merah jambu lengkap dengan dua kuntum mawar. Cepat-cepat saja masuk tempurung “Dammaj Habibah”. Oh bukan. “Dhofadi’ Habibah” (kodok kesayangan).

    Bab Lima Belas: Siapakah Yang Berhak Menjadi Keledai?

    Jawaban kelima belas: ini sekedar pelengkap dari sebelumnya. Cak Dul berulang-kali mencaci Firman Hidayat dengan berkata: “BAK SEEKOR KELEDAI LIAR (BACA: INDEPENDENT) YANG MEMANGGUL KITAB” (hal. 27).
    Juga berkata: “Tidaklah memiliki nilai keutamaan di sisi mereka kecuali hanyalah sebagai keledai tunggangan pengangkut beban fitnah yang mau pergi kemanapun tuannya mengarah. Sejatinya bahwa seekor keledai tidaklah memiliki rasa malu, hanyasaja sang penggembalalah yang pantas kita tuding” (hal. 31)
    Juga berkata: “Berlagak seekor keledaiindependent memanggul kitab yang overweight” (hal. 32).
    Juga berkata: “BENAR-BENAR BAK KELEDAI LIAR YANG MEMANGGUL KITAB” (hal. 34)
    Juga berkata: “Betapa malang nasibmu wahai Abu Hurairah Firman, benar-benar dikau bagaikan keledai fitnah yang memanggul kitab”. (hal. 35).
    Juga berkata: “Tidaklah mengherankan jika si keledaipun terus dibiarakan “hidup” walaupun dia melenguh dengan lenguhan-lenguhan KHABITS” (hal. 37).
    Dan masih banyak pengulangan cacian “keledai” dalam buku Cak Dul tersebut.
    Jawaban Abu Fairuz: ( الحمد لله) sebagaimana telah ana paparkan pada risalah seri satu, kami Salafiyyin Dammaj sebelum ini tidak tahu siapakah Firman Hidayat dengan segala sepak terjangnya. Dan begitu kami mendapatkan info yang cukup detail dari Cak Dul langsung kami bertindak semampu kami untuk memberikan nasihat dan mengingkari kemungkaran yang dilakukan, sebagaimana Cak Dul lihat sendiri.
    Firman Hidayat –atau siapapun dia- benar-benar harus banyak belajar syari’at Rosululloh -shollallohu ‘alaihi wasallam- dan adab-adab Nabawiy. Juga kami ucapkan: Jazahullohu khoiron atas bantuannya dalam menyebarkan tulisan-tulisan kami.
    Adapun yang hendak ana bidik dalam bab ini adalah bahwasanya Cak Dul sedemikian seringnya mengumbar cacian “keledai”. Alloh ta’ala berfirman:
    مَثَلُ الَّذِينَ حُمِّلُوا التَّوْرَاةَ ثُمَّ لَمْ يَحْمِلُوهَا كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ أَسْفَارًا [الجمعة/5]
    “Permisalan orang-orang yang dipikulkan kepada mereka Tauroh tapi mereka tidak memikulnya sabagaimana mestinya adalah bagaikan keledai yang memikul kitab-kitab besar.” (QS. Al Jumu’ah: 5).
    Al Imam Ibnu Katsir -rohimahullohu- berkata:
    يقول تعالى ذامًّا لليهود الذين أعطوا التوراة وحملوها للعمل بها، فلم يعملوا بها، مثلهم في ذلك كمثل الحمار يحمل أسفارا، أي: كمثل الحمار إذا حمل كتبا لا يدري ما فيها، فهو يحملها حملا حسيا ولا يدري ما عليه. وكذلك هؤلاء في حملهم الكتاب الذي أوتوه، حفظوه لفظا ولم يفهموه ولا عملوا بمقتضاه، بل أولوه وحرفوه وبدلوه، فهم أسوأ حالا من الحمير؛ لأن الحمار لا فهمَ له، وهؤلاء لهم فهوم لم يستعملوها؛ ولهذا قال في الآية الأخرى: { أُولَئِكَ كَالأنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ أُولَئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ }
    “Alloh ta’ala berfirman mencela kaum Yahudi yang diberi Tauroh dan dipikulkannya kepada mereka untuk diamalkan, tapi mereka tidak mengamalkannya. Permisalan mereka dalam keadaan seperti itu adalah bagaikan keledai yang memikul kitab-kitab besar. Yaitu: bagaikan keledai jika memikul kitab-kitab dia tidak tahu apa yang ada di dalamnya, maka dia itu cuma memikulnya secara lahiriyyah saja dan tidak tahu apa yang ada di atas punggungnya. Demikian pula mereka dalam memikul kitab yang diberikan kepada mereka, mereka menghapalkan lafazhnya tapi tidak memahaminya dan tidak mengamalkan kandungan dan tuntutannya. Bahkan mereka menta’wilkannya dan merubahnya. Maka mereka itu lebih jelek daripada keledai, karena keledai itu tidak punya kepahaman, sementara mereka punya kepahaman tapi tidak mempergunakannya. Oleh karena itulah Alloh ta’ala berfirman dalam ayat yang lain (yang artinya): “Mereka itu bagaikan binatang ternak, bahkan lebih sesat jalannya. Mereka itulah orang-orang yang lalai.” (QS. Al A’rof: 179). (“Tafsirul Qur’anil ‘Azhim”/8/hal. 117).

    Coba sekarang kita perhatikan bersama: Cak Dul sudah hapal firman Alloh ta’ala:
    «!$# Âcrߊ `iÏB $\/$t/ö‘r& öNßguZ»t6÷dâ‘ur öNèdu‘$t6ômr& (#ÿrä‹sƒªB$#
    “Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah” (QS. 9:31).
    Tapi kenyataannya Cak Dul dan seluruh kru DH telah menjadikan para masyayikh dan asatidzah sebagai Robb-robb selain Alloh Akibatnya dengan itu seluruh hujjah dan dalil menjadi batal jika mereka memutuskan batal.
    Cak Dul juga membawakan firman Allah ta’ala:
    ÇÍËÈ7‰ŠÏHxq AOŠÅ3ym ô`iÏB×@ƒÍ”\s? ( ¾ÏmÏÿù=yz ô`ÏB Ÿwur Ïm÷ƒy‰tƒ Èû÷üt/ .`ÏB ã@ÏÜ»t7ø9$# Ïm‹Ï?ù'tƒ žw
    “Yang tidak datang kepadanya (Al Quran) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Rabb yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji.” (QS. 41:42)
    Tapi prakteknya menunjukkan bahwasanya Cak Dul dan kru DH-nya menjadikan ucapan Syaikh Fulan sudah setingkat Al Qur’an, Yang tidak datang kepadanya kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Rabb yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji. Akibatnya dengan itu seluruh hujjah dan dalil menjadi batal jika dia menentangnya.
    Juga membawakan firman Alloh ta’ala:
    ÇÍÈ4ÓyrqムÖÓórur žwÎ) uqèd÷bÎ) ÇÌÈ#“uqolù;$#Ç`t&atild e; ß,ÏÜZtƒ $tBur ÇËÈ3“uqxî $tBur ö/ä3ç7Ïm$|¹¨@|Ê$tB
    “Kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru. Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).”
    Tapi pada kenyataannya Cak Dul dan kru DH-nya menjadikan ucapan Syaikh Fulan sudah setingkat ucapan Rosululloh -shollallohu ‘alaihi wasallam- sehingga bisa membatalkan hujjah dan dalil.
    Ini menunjukkan bahwasanya Abdul Ghofur Al Malangiy dan segenap kru DH-nya bagaikan keledai yang memikul kitab-kitab, atau lebih jelek dari itu.
    Lalu siapakah yang lebih pantas jadi keledai sejati? Kandidat pertama: Firman (versi Cak Dul) yang dengan jantan telah mengakui kesalahan-kesalahannya dan menyatakan tobat secara terbuka. Kandidat kedua: Cak Dul dan kru DH-nya (versi Abu Fairuz) yang sampai sekarang terus menyombongkan diri tak mau dengan jantan telah mengakui kesalahan-kesalahannya dan menyatakan tobat secara terbuka setelah terbongkar kebatilannya dalam “Apel Manalagi” (seri satu), dan tak peduli di atas punggung-punggung mereka ada ayat-ayat ancaman bagi orang yang sombong dan tinggi hati. Maka siapakah pemenangnya?
    THE WINNER IS….. (pinjam kamus Cak Dul di hal. 32):
    Cak Dul dan kru DH-nya (versi Abu Fairuz) !!!

    Kok bisa? Iya karena mereka lebih mantap dalam penampilan (sesuai kamus mereka sendiri): keledai dengan sepatu hak tinggi warna merah jambu, di mulutnya ada dua kuntum mawar merah muda, tapi loncatnya gaya katak dalam tempurung.

    Sampai di sini dulu seri dua ini. ( إن شاء الله) akan dilanjutkan pada seri berikutnya. Dan semoga bermanfaat dan menumbuhkan kesadaran pada beliau dan orang-orang yang tertipu olehnya. Dan ana ucapankan (جزاكم الله خيرا) kepada Akhuna Abu Yusuf Al Ambony dan yang lainnya atas seluruh bantuan yang diberikan.
    والله تعالى أعلم. سبحانك اللهم وبحمدك لا إله إلا أنت أستغفرك وأتوب إليك.
    والحمد لله رب العالمين.

    Dammaj, 1 Sya’ban 1431 H
    Ditulis oleh Al Faqir Ilalloh ta’ala
    Abu Fairuz Abdurrohman Al Qudsiy
    Al Indonesiy

    Daftar Isi

    Kata Pengantar 2
    Bab Satu: Kedangkalan Ilmu Pemilik Sepatu Merah Jambu 2
    Bab Dua: Kami Mencela Para Mubtadi’ah, Bukan Mencela Ulama Ahlussunnah 3
    Bab Tiga: Siapakah Dari Umat Muhammad -shollallohu ‘alaihi wasallam- Yang Ma'shum? 4
    1. Dalil Al Qur’an dan As Sunnah 4
    2. Dalil kenyataan 6
    Bab Empat: Pengertian As Sunnah dan Seruan Untuk Memegangnya Dengan Kokoh 8
    Pasal Satu: Pengertian As Sunnah 8
    Pasal Dua: Seruan Untuk Memegang Teguh As Sunnah 9
    Bab Lima: Kapankah Seseorang Dihukumi Telah Keluar dari Ahlussunnah? 12
    Pasal Satu: Seseorang Dihukumi Menjadi Mubtadi’ Jika Menyelisihi Kaidah Umum, atau Banyak Menyelisihi Perkara Cabang 12
    Pasal Dua: Pengertian Perkara Pokok 13
    Pasal Tiga: Agama memang bertingkat-tingkat 15
    Bab Enam: Penyelisihan Kedua Anak Al Mar’iy dan Pengikutnya Terhadap Kewajiban Menjaga Persatuan 15
    Bab Tujuh: Dua Pokok Pemahaman Dalam Menjatuhkan Hukuman 29
    Bab Delapan: Pokok-pokok Salafiyyah Yang Lain Yang Diselisihi Anak Al Mar’iy dan Pengikutnya 30
    Bab Sembilan: Sebagian Alamat Hizbiyyah Anak Al Mar’iy dan Pengikutnya 31
    Bab Sepuluh: Berbagai Perbuatan Kedua Anak Mar’iy dan Pengikutnya Itu Merupakan Ihdats Terhadap Dakwah 35
    Bab Sebelas: Bayyinah-bayyinah Tadi Sampai Sekarang Tidak Bisa Dipatahkan oleh Para Penentang Dengan Hujjah Sebagaimana Mestinya 36
    Bab Dua Belas: Hukum Yang Dibangun Dengan Hujjah Yang Kuat Tidak Boleh Dianggap Sebagai Cercaan Kepada Ulama Ahlussunnah 37
    Bab Tiga belas: Tantangan Buat Cak Dul Untuk Meruntuhkan Bayyinah-bayyinah Tadi dengan Hujjah 38
    Bab Empat Belas: Siapakah Sebenarnya Pihak Yang Menyetarakan Fatwa Ulamanya Dengan Al Qur’an? 39
    Bab Lima Belas: Siapakah Yang Berhak Menjadi Keledai? 46
    Daftar Isi 48
يعمل...
X