• If this is your first visit, be sure to check out the FAQ by clicking the link above. You may have to register before you can post: click the register link above to proceed. To start viewing messages, select the forum that you want to visit from the selection below.

إعـــــــلان

تقليص
لا يوجد إعلان حتى الآن.

Wasiat Syaikh Yahya utk kasus a turob - a hazim

تقليص
X
 
  • تصفية - فلترة
  • الوقت
  • عرض
إلغاء تحديد الكل
مشاركات جديدة

  • Wasiat Syaikh Yahya utk kasus a turob - a hazim





    Wasiat Asy Syaikh Yahya Al Hajuriy
    -Semoga Alloh Menjaga Beliau-
    Tentang Kasus Abu Turob dan Abu Hazim




    Ditulis Oleh:
    Abu Fairuz Abdurrohman Al Indonesiy
    -semoga Alloh meluruskannya-



    Di Dammaj
    -Semoga Alloh menjaganya-


    بسم الله الرحمن الرحيم

    الحمد لله رب العالمين ، وأشهد أن لا إله إلا الله وأن محمدا عبده ورسوله، اللهم صل وسلم على محمد وآله أجمعين، أما بعد:
    Saya dan saudara kita yang mulia –Abu Abdirrohman Shiddiq Al Bugisiy- (semoga Alloh menjaganya) masuk menemui syaikhuna Al ‘Allamah Abu Abdirrohman Yahya bin Ali Al Hajuriy (semoga Alloh menjaganya), dan bersama kami saudara kita yang mulia Abu Dahdah Al Hajuriy (semoga Alloh menjaganya), sore pada hari Selasa tanggal 1 Sya’ban 1433 H di rumah Syaikh (semoga Alloh menjaganya):
    demi menguraikan masalah yang terjadi antara poros saudara kita yang mulia Abu Turob dengan poros saudara kita yang mulia Abu Hazim (semoga Alloh menjaga mereka semoga), merekatkan kembali “kain yang robek”, menyatukan kalimat, dan memperbarui persaudaraan di antara kita semua.
    Maka di antara perbincangan di dalam ruangan tersebut:
    Abu Fairuz: Wahai Syaikhuna, sesungguhnya dakwah para ikhwah tsabitin di negri kita merupakan dakwah yang besar, setelah terjadinya fitnah Mar’iyyin.
    Syaikh: dakwah siapa?
    Abu Fairuz: dakwah ikhwah tsabitin, semuanya dari tsabitin. Dakwah mereka membesar setelah fitnah Mar’iyyah. Orang-orang di berbagai kota antusias menyambut dakwah. Akan tetapi disebabkan oleh fitnah yang terakhir ini, yaitu: fitnah yang berlangsung antara Abu Turob dan Abu Hazim, dakwahpun mengalami kelemahan. Seandainya Anda berkenan untuk memberikan kalimat sebagai nasihat, kami akan menyebarkannya.
    Syaikh: apa yang hendak aku katakan?
    Abu Fairuz: barangkali Anda berkenan untuk memberikan ucapan untuk menguraikan masalah-masalah ini, lalu kami menyebarkannya di internet hingga para ikhwah membacanya.
    Syaikh: aku melihat dalam kejadian ini ada saling dengki, pelampiasan hasrat, dan sikap-sikap berlebihan. Kalian semua adalah ikhwah, tidak baik perkara-perkara ini menjadi sebab perpecahan. Yang aku lihat adalah bahwasanya pondok perempuan itu tidak baik, akan tetapi urusan ini tidaklah sampai pada sikap saling hajer. Kasus biawak di dalamnya ada sikap berlebihan. Para ulama telah berbicara tentangnya. Maka yang ingin memakannya silakan memakannya, dan yang tidak ingin memakannya janganlah memakannya. Dan tidak pantas kasus ini menjadi sebab untuk berpecah: yang ini ta’ashshub (fanatik) pada si ini, yang itu juga fanatik pada si itu. Sikap saling hajer dan tahdzir dalam rangka perkara-perkara ini justru menunjukkan pada tidak adanya kemantapan dalam ilmu.
    Abu Fairuz: sesungguhnya sikap saling hajer dan alergi (disebabkan oleh masalah-masalah tadi) telah terjadi di markiz ini.
    Syaikh: tidak boleh ada sikap saling hajer di majelisku. Orang yang punya alergi jangan makan telur.

    Kemudian Abu Dahdah membacakan beberapa pertanyaan Abu Turob yang sudah beberapa hari sampai ke Syaikh. Di antaranya adalah:
    Soal pertama: Kesalahan-kesalahan Abu Turob di sebagian darsnya yang di situ lidahnya tergelincir, seperti masalah “ayam”, dan hadits Ibnu Abbas, dan yang semisalnya, yang dia telah rujuk darinya dan bertobat darinya dan dari dosa-dosa yang lainnya, dan dia telah menjelaskan perkara yang benar dari kasus tersebut, di majelisnya, dan menulisnya dan menyebarkannya di internet, kemudian datanglah sebagian orang dan berpandangan bahwasanya yang demikian itu tidak cukup, karena ini adalah termasuk masalah-masalah manhaj dan aqidah, sehingga tobatnya tidak langsung diterima, akan tetapi Abu Turob harus diperlakukan seperti perlakuan Umar رضي الله عنه terhadap Shobigh, dan kepalanya dipukul hingga hilanglah apa yang ada di kepalanya, dan dibuang setahun. Pendapat ini disebarkan di antara ikhwah. Apakah yang dilakukan Abu Turob itu cukup? Dan apakah pendapat untuk memperlakukan orang yang keliru dan telah bertobat dari kesalahan tadi itulah manhaj yang benar dan lurus, ataukah salah?
    Maka Syaikh menjawab: Abu Turob telah bertobat dari kesalahannya. Andaikata setiap orang yang bertobat dari kesalahannya itu kepalanya dipukul hingga mengalirlah darahnya, tak ada seorangpun yang mau bertobat dari kesalahannya.
    Pertanyaan lain: Bolehkah istri saya memberikan syarat bagi wanita yang menghadiri majelisnya karena banyaknya pelajar wanita dan sempitnya tempat: mereka harus bersungguh-sungguh. Atau misalkan: murid yang ingin menyetorkan bacaan Al Qur’an kepada istri saya itu dia telah memiliki tajwid Al Qur’an, atau minimal dia mampu membaca Al Qur’an secara benar kebanyakannya. Jika tidak demikian, maka dia harus belajar huruf-huruf ke sebagian murid yang lain lebih dulu, atau dengan syarat: dia harus belajar secara bertahap dari ilmu dasar sebelum ilmu yang tinggi. Dan juga mensyaratkan bagi anak-anak perempuan jika tidak bersungguh-sungguh, dia diperintahkan menyapu, atau setoran dengan baik kepada yang lain. Hal ini dikarenakan jika istri saya tidak memberikan syarat yang demikian dia tak akan sanggup mengajar di rumah karena semuanya akan masuk rumah dan membikin sempit murid yang memang ingin mengambil faidah, atau sekedar memperdengarkan kepada kaum yang lain, atau ada anak-anak yang akan masuk ke rumah untuk membikin keributan. Sekalipun demikian istri saya tak bisa memasukkan wanita yang dikehendakinya tanpa izin suaminya.
    Syaikh menjawab: aku telah menasihati Abu Turob agar lebih lembut pada para wanita.
    Pertanyaan lain: apakah lemari es itu merupakan kewajiban kedua setelah sholat atau istri tidak keluar dari rumahnya untuk menyimpan sebagian makanan dan sayur-mayur?
    Syaikh menjawab: lemari es itu wajib? Seandainya perkara ini wajib, maka bagaimana dengan orang yang tak punya listrik?
    Pertanyaan lain: bolehkah para ikhwah fillah mengambil faidah dari saya dan istri saya setelah tobat ini?
    Syaikh menjawab: iya, hendaknya mereka mengambil faidah dari Abu Turob dan dari istrinya. Kalian semua adalah salafiyyun.
    Pertanyaan lain: bolehkah tertawa di majelis ilmu karena suatu perkara yang timbul dan tidak mungkin tertawa itu ditahan? Dan bagaimana jika tertawanya itu banyak tanpa disengaja oleh semua yang hadir?
    Syaikh حفظه الله menjawab: tertawa itu jika karena suatu perkara yang menuntut demikian itu maka tidak apa-apa. Akan tetapi tertawa yang berlebihan itu tidak baik, terutama di majelis ilmu. Tertawa yang berlebihan itu tidak baik.
    Penanya: yang terakhir: apa nasihat Anda untuk kami –penduduk desa tersebut dan para pelajar yang datang- semoga Alloh membalas Anda dengan kebaikan.
    Syaikh حفظه الله menjawab: nasihatku untuk mereka adalah hendaknya mereka bertaqwa pada Alloh, dan saling memberikan nasihat di antara mereka, dan meninggalkan perselisihan ini serta hasungan setan ini.

    Abu Abdirrohman Shiddiq berkata: Wahai Syaikh, bagaimana dengan pendalilan sebagian dari mereka dengan hadits bahwasanya Rosululloh صلى الله عليه وسلم melihat orang yang mengimami kaumnya, lalu dia meludahkan dahak ke arah kiblat, manakala mereka selesai sholat Rosululloh صلى الله عليه وسلم bersabda: “Orang ini jangan sholat untuk kalian”? ini dipakai sebagai dalil bahwasanya Abu Turob tidak boleh jadi imam di masjidnya, karena kesalahannya lebih besar dari ini?
    Syaikh menjawab: Abu Turob tidak meludahkan dahak ke kiblat, dan tidak ada seorang ulamapun yang menggunakan hadits ini untuk semisal kasus tersebut.
    Abu Fairuz berkata: sebagian dari mereka berkata: Abu Turob punya sekitar lima puluh kesalahan.
    Syaikh menjawab: Abu Turob telah menelponku, maka aku nasihati dia. Abu Hazim telah menelponku, maka aku nasihati dia. Kalian harus saling menasihati. Tiada seorangpun dari mereka yang sanggup mengeluarkan seseorang dari salafiyyah dengan benar.
    Abu Fairuz berkata: sebagian dari mereka berkata: sesungguhnya kesalahan Abu Turob itu seperti sungai Nil.
    Syaikh menjawab: jika sungai Nil tadi telah datang pada waktunya, maka aku yang akan mengurusinya, dan aku bersama kalian. Kalian harus saling menasihati, kalian semua adalah ikhwah. Sesungguhnya kasus ini di dalamnya ada upaya pemuasan hasrat, dan juga hasungan setan. Sampaikanlah ucapan ini pada mereka, dan tolonglah diriku untuk memperbaiki mereka.
    Abu Fairuz berkata: kami sampaikan nasihat-nasihat Anda ini pada mereka?
    Syaikh menjawab: iya, Sampaikanlah ucapan ini pada mereka.
    Abu Fairuz berkata: semoga Alloh membalas Anda dengan kebaikan wahai Syaikh, dan semoga Alloh memberkahi Anda. Kami mohon idzin untuk keluar.
    Syaikh menjawab: semoga Alloh memberkahi kalian.

    Dan Alloh sajalah yang paling tahu, dan Dialah yang memberikan taufiq kepada jalan yang paling lurus. Inilah yang bisa kami sampaikan kepada Syaikh kami حفظه الله . maka barangsiapa mendapatkan kekurangan, atau punya kritikan, atau punya penyempurnaan, kami mohon maaf atas kekurangan yang ada, dan silakan menelpon langsung ke Syaikh untuk menyampaikan idenya tadi kepada beliau.
    والحمد لله رب العالمين.
يعمل...
X