• If this is your first visit, be sure to check out the FAQ by clicking the link above. You may have to register before you can post: click the register link above to proceed. To start viewing messages, select the forum that you want to visit from the selection below.

إعـــــــلان

تقليص
لا يوجد إعلان حتى الآن.

Bingkisan buat Sarbini

تقليص
X
 
  • تصفية - فلترة
  • الوقت
  • عرض
إلغاء تحديد الكل
مشاركات جديدة

  • Bingkisan buat Sarbini

    MEMBERITAHUKAN AS SARBINI AL MAKASSARI
    BAHWASANYA PEMBELAANNYA TERHADAP HIZBIYYAH BARU TIDAK MEMBAHAYAKAN KAMI
    (BAHKAN MENBAHAYAKAN DIRINYA SENDIRI)
    DAN TIDAK BERMANFAAT BAGI MEREKA SAMA SEKALI.
    Dikoreksi oleh:
    Abu Turob Saif bin Hadhor Al Jawi
    Abu Fairuz Abdurrohman bin Sukaya Al Qudsi
    Abu Sulaim Sulaiman Al Amboony
    hafidzohumulloh
    Disusun oleh:
    Abu AbdirRohman Shiddiq bin Muhammad Al Bugisi
    'afallohu 'anhu
    DARUL HADITS DAMMAJ
    HAROSAHALLOH
    بسم الله الرحمن الرحيم
    الحمد لله والصلاة والسلام على محمد ص أما بعد:
    Muhammad Sarbini hadahulloh- berkata hal 71 pada makalahnya (Kemana kalian akan pergi dengan fitnah ini)[1]: Namun inilah realita yang harus kita hadapi pada era ini. Munculnya suatu kaum yang ditarbiyah untuk menerima dan menelan begitu saja setiap berita yang datang tanpa tatsabbut (pengecekan) yang seksama.
    Maka kalau seandainya apa-apa yang mereka nukilkan tentang keduanya merupakan hakekat yang benar adanya, apakah perkara-perkara itu cukup untuk dijadikan hujjah dalam menghukumi keduanya hizbi?
    Kalau seandainya apa yang mereka banggakan sebagai bukti-bukti kehizbian keduanya memang merupakan hujjah, maka tentulah Imam Ahlul jarh wat tadil Asy-Syaikh Rabi serta ulama kibar lainya akan mendukung mereka. Jika demikian tentulah kamipun akan bersama mereka. [2]
    Dan sebelumnya di hal 67: Bersandar kepada nukilan-nukilan berita dari kalangan mereka sendiri yang sulit untuk dipertanggungjawabkan.
    Tidak bersandar kepada sesuatu yang tertera dalam buku atau terekam dalam kaset. Akibatnya mereka tampil menyendiri (gharib) berbeda dengan berita-berita yang telah masyhur. Itulah sebabnya mereka kerap kali tergelincir dalam kedustaan dan kasalahan.
    Ana katakan: sepertinyapada kesempatan ini tidak mengapa ana nukilkan bantahan yang ana siapkan untuk Abu Umar bin Abdil Hamid pada "lemparan kedua" Insya Allôh.Yang Sarbini "Faqih[3]"–Ashlahahullôh-bersandar dengannya pada selebarannya (sungguh memalukan, barangkali Abu Umar adalah Ustadz senior di sisi Sarbini dan Al Barmaki adalah Syaikh senior)[4]:
    Abu Onar sang pendusta menggonggong di(celaan-nya) hal 6: Dalam serial tulisan ini, penulis berupaya selalu menyajikan data dan keterangan yang ada bukti rekaman atau bukti tertulisnya[5]. Berbeda dengan malzamah (artikel) yang ditulis oleh mereka yang menyajikan bukti sebatas "bersaksi si fulan", "si fulan berkata bahwa si 'allan menyaksikan … ", atau "telah bercerita kepadaku si fulan … ." Kalau dengan cara seperti ini, maka penulis pun sebenarnya bisa juga menyajikannya lebih banyak lagi. Namun penulis menghindar dari cara-cara seperti itu, karena cara tersebut sulit dipertanggungjawabkan kebenarannya, di samping nama-nama para penukil atau orang-orang yang bersaksi juga majhûl.
    Ana katakan: Semoga Alloh menghancurkan mulutmu dan memotong lisanmu wahai pendusta, apakah kamu tidak takut mulutmu digergaji sampai tengkukmu di hari kiamat kelak wahai pembohong?! Siapa yang majhûl ya Majhûl?!!
    Ocehan Abu Onar ini tidak jauh dari ocehan pembesarnya yang dinukil dari kasetnya yang berjudul "Syarhul Hadits: Ad Dienun Nashihah" ‘Ali Al Hudzaify (salah satu gembong dalam fitnah ini) ketika mengatakan: “Hai Syabab!! cukup sudah, kita jangan lagi bertindak serampangan atau ngawur, (ketahuilah bahwa) metode ulama adalah tidak akan mengkritik kecuali apabila ada kasetnya atau kitab yang disebar atau yang dijual di pasar, maka jika sudah ada fatwanya di dalam kitab atau di kasetnya baru dikritik secara ilmiyah!!“
    * Berkata Syaikh Robi’ hafidzohullah : “Ibnu Umar ط tatkala satu orang mangabarkan kepadanya (dan yang satunya lagi hanya mendengar saja) beliau (Ibnu Umar) langsung membenarkannya[6], karena orang itu mu’min, adil, tsiqoh (terpercaya) dan agama kita tegak di atas berita-berita orang yang adil. Ini adalah salah satu kaidah agama islam (yaitu menerima berita satu orang yang adil), maka apabila seorang yang adil menukilkan kepadamu satu berita atau ucapan, maka hukum asalnya adalah benar. Dan wajib untuk dibangun hukum di atasnya. Dan Alloh mentahdzir (memerintahkan kita untuk berhati-hati dari berita orang yang fasiq, maka apabila seseorang yang dikenal fasiq, datang membawa suatu berita, janganlah kamu dustakan terlebih dahulu, akan tetapi telitilah kebenarannya karena di sana ada kemungkinan berita ini benar, dan ada kemungkinan keliru atau dusta maka dari itu tidak mengapa untuk diteliti!! Adapun sekarang: orang adil disusul dengan orang adil, adil disusul dengan adil, menulis dan bersaksi ucapannya justru tidak diterima. Dia menukilkan ucapan orang yang sesat dengan hurufnya ternyata persaksiannya tidak diterima. Mereka justru berkata: haqid (dendam). Ini adalah termasuk uslub-uslub (metode) ahlul bida' wal fitan pada zaman ini –kita mohon pada Alloh keselamatan-yang tidak dikenal oleh khowarij ataupun rofidhoh ataupun ahlul bida' pada masa-masa silam. Orang-orang itu mendatangi umat dengan metode, kaidah, manhaj, fitnah dan musykilah yang jika kau kumpulkan itu semua –demi Alloh- tak ada yang tersisa dari agama ini sedikitpun. jika kau kumpulkan metode dan kaidah-kaidah mereka itu, mereka tidak menyisakan Islam ini sedikitpun. Di antaranya adalah berita orang-orang yang adil. Mereka ingin menggugurkannya …dan jika kamu mengambil manhaj ini jadilah imam-imam kita semuanya fasik tidak adil pelaku kezaliman dan kefajiran berdasarkan manhaj yang keji ini."[Lihat "Al Mauqifus Shohih min Ahlil Bida'"hal. 21-22]
    Asy Syaikh Ahmad An Najmî : berkata di (Al Fatâwâ Al Jaliyyah) 2/33: (Adapun khobar orang yang adil maka sesungguhnya dia diterima, maka bagaimana kalau orang yang memberi kabar adalah jamâ'ah bahkan dari masyarakat yang terbaik yang paling tinggi dan mulia dari mereka secara ilmu dan keadilan maka wajib dan harus menerimanya dan barangsiapa yang menolaknya maka sesungguhnya dia menolaknya dengan hawa yang ada pada dirinya, maka dia direndahkan/dihinakan karena penolakannya itu dan dianggap sebagai hizbi karena penolakan khobar itu dan diikutkan serta digolongkan dari mereka[7] wabillâhit Taufîq.selesai [lihat juga "Mukhtashor Bayan" hal 70-73.]
    Dalil-dalil akan hal ini banyak di antaranya sebagaimana yang diriwayatkan oleh Bukhori : dari hadits Ibnu Umar ط:
    ِ قَالَ بَعَثَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - خَالِدَ بْنَ الْوَلِيدِ إِلَى بَنِى جَذِيمَةَ ، فَدَعَاهُمْ إِلَى الإِسْلاَمِ فَلَمْ يُحْسِنُوا أَنْ يَقُولُوا أَسْلَمْنَا . فَجَعَلُوا يَقُولُونَ صَبَأْنَا ، صَبَأْنَا . فَجَعَلَ خَالِدٌ يَقْتُلُ مِنْهُمْ وَيَأْسِرُ ، وَدَفَعَ إِلَى كُلِّ رَجُلٍ مِنَّا أَسِيرَهُ ، حَتَّى إِذَا كَانَ يَوْمٌ أَمَرَ خَالِدٌ أَنْ يَقْتُلَ كُلُّ رَجُلٍ مِنَّا أَسِيرَهُ فَقُلْتُ وَاللَّهِ لاَ أَقْتُلُ أَسِيرِى ، وَلاَ يَقْتُلُ رَجُلٌ مِنْ أَصْحَابِى أَسِيرَهُ ، حَتَّى قَدِمْنَا عَلَى النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - فَذَكَرْنَاهُ ، فَرَفَعَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - يَدَهُ فَقَالَ « اللَّهُمَّ إِنِّى أَبْرَأُ إِلَيْكَ مِمَّا صَنَعَ خَالِدٌ » . مَرَّتَيْنِ
    "Beliau berkata: Pernah Nabi ص mengutus Kholid bin Walid ke Bani Jadzimah, lalu ia menyeru mereka supaya masuk Islam, namun mereka tidak pandai mengucapkan "aslamnâ" kami telah masuk islam, sehingga mereka mengatakan "shoba'nâ, shoba'nâ" kami telah berpindah agama, kami telah berpindah agama, sehingga Kholid memerangi dan menawan mereka, dan memberi kepada setiap orang dari kami tawanannya, kemudian suatu hari Kholid menyuruh kita semua untuk membunuh tawanannya masing-masing, maka kukatakan aku tidak akan membunuh tawananku dan tidak seorangpun dari temanku akan membunuh tawanannya, sampai kami kembali kepada Nabi ص, lalu kami menceritakan perihal ini kepada beliau, kemudian Nabi ص mengangkat tangannya seraya berkata: "Allahumma (Ya Alloh) sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang diperbuat Kholid" diulang dua kali.
    Kesimpulan dari hadits ini bahwasanya Nabi ص langsung mengingkari, dan berlepas diri dari perbuatan Kholid bin Walid ط setelah mendengar kabar tersebut, tanpa mencari kaset atau tulisan atau menanyakan dulu (tatsabbut) kepada Kholid ط mengenai perihal ini, apakah Abu Onar akan mengatakan bahwa Nabi ص berhukum dengan sesuatu yang sulit dipertanggung jawabkan?! Atau Abu Onar merasa lebih baik metodenya daripada metode para salaf? Coba dijawab Ya Kholafy?![8], [9]
    Sampai di sini dulu pada kesempatan kali ini, dan nantikan bingkisan selanjutnya dari "adik-adik"mu, hai kakak "faqih" –Ashlahakallôh-.
    Terakhir ana katakan bahwa yang menjadi prioritas utama adalah al haq, hujjah dan burhan, bukan tua, muda, kecil, besar orang yang mengucapkan atau yang membawanya. Walhamdulillah
    سبحانك اللهم وبحمدك أشهد أن لا إله إلاّ أنت أستغفرك وأتوب إليك
    1 ربيع الثاني 1430
    بسم الله الرحمن الرحيم
    الحمد لله والصلاة والسلام على محمد ص أما بعد:
    Perlu diketahui bahwa penyair yang mengucapkan "Imamuts tsaqolain" telah taroju' dari bait tersebut sebagaimana pada malzamah (artikel) "Ar Roddul Badî' 'ala Hafidz al Laudari Ash Shorî' yang telah dibaca dan diizinkan untuk disebar oleh Fadhilatusy Syaikh Yahya Al Hajuri -ra'âhulloh- yang terbit tanggal: 25/4/1429. Tertanda: Abu AbdirRohman Shiddiq bin Muhammad Al Bugisi
    Entah Sarbini telah baca artikel tersebut atau tidak[10]
    الحمد لله

    [1] Yang qoddarolloh baru kami baca di akhir-akhir bulan Rabi'ul Awwal 1430. Insya Alloh akan ada bantahan, penjelasan dan keterangannya, -Semoga Alloh mudahkan- supaya orang-orang miskin tidak bersenang hati dulu.
    [2] Imam Muqbil Al Wadi'i -rahimahulloh- pernah ditanya:
    السؤال: بعض الناس يرد قول الجارح من علماء السنة في بعض المبتدعة، بحجة أن هذا المجروح لم يتكلم فيه باقي علماء السنة، قائلا: أين فلان وفلان لماذا لا يتكلمون؟! لو كان حقا لتابعوه، فهل يشترط في الكلام على الشخص وتجريحه، أن يكون أكثر علماء السنة أو كلهم قد جرحوه؟ لاسيما وأن هذا الجارح، قد اطلع على بينة من كلام هذا المبتدع، من خلال محاضراته وتآليفه؟.
    "Sebagian orang menolak ucapan pengkritik dari kalangan ulama sunnah terhadap sebagian ahlul bida' dengan alasan bahwasanya orang yang dikritik ini belum dikomentari oleh ulama yang yang lain. Dia berkata,"Di manakah fulan dan fulan, kenapa mereka tidak berbicara? Seandainya kritikan tadi benar niscaya mereka akan mengikutinya." Maka apakah disyaratkan dalam komentar dan kritikan terhadap seseorang itu haruslah mayoritas dari ulama –atau semuanya- telah mengkritiknya juga? Terutama jika sang kritikus ini telah mengetahui berdasarkan bukti tentang ucapan si mubtadi' ini, dari sela-sela muhadhoroh-muhadhoroh dan tulisan-tulisannya."
    الجواب: نعم نعم، المسألة يا إخوان، ما قرأ القوم المصطلح، أو أنهم قرؤوه ويلبسون! نقول لكم بأعظم من هذا: هب أن أحمد بن حنبل قال: ثقة، ويحيى بن معين قال: كذاب، فهل يضره قول يحيى، وقد خالفه أحمد بن حنبل؟ نعم، قول يحيى جرح مفسر، اطلع على مالم يطلع عليه أحمد بن حنبل، فماذا؟ دع عنك لو جرَّحه يحيى بن معين وحده، فعلى هذا إذا قام عالم من علماء العصر، وأبرز البراهين على ضلال محمد الغزالي، أو يوسف القرضاوي، أو منهج الإخوان المفلسين، نقبل ويجب قبوله، ﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ﴾، نعم؛ إذا جاءنا العدل نقبل كما هو مفهوم الآية، إذا جاءنا العدل نقبل، فأين أنتم من الآية؟ التي تدل على أنه إذا جاءنا العدل بنبأ نقبله، وإذا جاءنا الفاسق بنبأ نتبين، فماذا يا إخوان؟ فالمهم القوم ملبسون، مخالفون لعلمائنا المتقدمين ولعلمائنا المتأخرين، والحمد لله، وإنني أحمد الله سبحانه وتعالى، الناس لا يثقون بك يا أيها المهوس، ولا بكلامك اهـ
    Beliau : menjawab,"Ya ya. Permasalahannya -wahai ikhwan- orang-orang itu tidak membaca mushtholah (padahal Sarbini katanya "faqih" sebagaimana yang masyhur di sebagian konco-konconya apalagi dia adalah mantan murid Syaikh Muqbil :, -dan juga ia bergaya menukilkan beberapa kaidah mushtholah dalam makalahnya itu-Abu Turob). Atau mereka itu membacanya akan tetapi membikin pengkaburan! (ucapan inilah yang sepertinya pas untuk Sarbini) Kami katakan pada kalian dengan sesuatu yang lebih besar daripada ini: Anggaplah bahwasanya Ahmad bin Hanbal berkata,"Tsiqoh" sementara Yahya bin Ma'in berkata,"Kadzdzab (pendusta)". Maka apakah membahayakan dia ucapan Yahya padahal telah diselisihi oleh Ahmad bin Hanbal? Tentu. Ucapan Yahya adalah kritikan yang terperinci. Beliau mengetahui apa yang tidak diketahui oleh Ahmad bin Hanbal. Terus apa? Bayangkan jika Yahya bin Ma'in mengkritiknya sendirian. Maka berdasarkan ini jika seorang alim dari ulama zaman ini bangkit dan memaparkan bukti-bukti tentang kesesatan Muhammad Al Ghozali atau Yusuf Al Qordhowi atau manhaju Ikhwanil Muslimin, kita terima dan wajib untuk menerimanya. Alloh ta'ala berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman jika datang kepada kalian orang fasik membawa berita maka carilah kejelasannya agar jangan sampai kalian menimpakan suatu kejelekan kepada suatu kaum dengan ketidak tahuan sehingga jadilah kalian menyesal atas apa yang kalian lakukan." Ya. Jika datang kepada kita orang yang adil kita terima sebagaimana pemahaman dari ayat ini. Jika datang kepada kita orang yang adil kita terima. Di manakah kalian dari ayat ini? (coba dijawab Hai Sarbini!! -Atau kamu menuduh mereka yang bersaksi semua kadzdzab (pendusta)!!-Abu Turob)Yang ayat ini menunjukkan bahwasanya jika datang kepada kita orang yang adil dengan suatu berita kita terima? Dan jika datang kepada kita orang yang fasik kita cari dulu penjelasannya (-sementara kamu wahai Sarbini tidak kenal dengan Al Barmaki dan sebangsanya dengan tanpa ragu kamu menukilnya, mana inshofmu???-Abu Turob). Lalu apa wahai ikhwan? Yang penting, orang-orang itu adalah tukang bikin pengkaburan. Mereka menyelisihi ulama kita terdahulu dan yang belakangan. Alhamdulillah, aku memuji Allohbahwasanya masyarakat tidak mempercayaimu wahai orang linglung (-mudah-mudahan kamu tidak sampai linglung wahai sarbini! Allohu yasyfiik-Abu Turob) mereka tidak mempercayai ucapanmu." ("Al Ajwibatun Nadiyyah"/Imam Al Wadi'i -rahimahulloh-)( dinukil dari salah satu risalah Al Akh Abu Fairuz -hafidzohulloh-)
    Ana katakan: dan ma'ruf bahwasanya yang menyelisihi Syaikh Robi' -hafidzohulloh- ketika menjarh Abul Hasan adalah Syaikh kibar Abul Muhsin Al Abbad -hafidzohulloh-.
    [3] Sebagaimana yang masyhur di sisi sebagian konco-konconya dan Al Akh Utsman As Semarangi -hafidzohulloh- pernah mendengar hal ini langsung dari Abu Kholid –hadahulloh-.(Al jaza' min jinsil 'amal)
    [4] -Lihat "Mukhtashor Bayan" hal 67-70.

    Ana tanya Sarbini apakah dia sudah membaca semua bukti-bukti kami dan semua malzamah rudud yang keluar dari sini? Terutama yang berbahasa 'arab seperti "Mukhtashor Bayan", "At Taudhih lima jaa fii taqrirotil Ilmiyyah…"? dan selainnya coba dijawab. Kalau ia telah membaca semuanya sungguh dia telah buta mata hatinya.
    [5]-Asy Syaikh Al Amûdî -hafidzohulloh- berkata dalam catatan kaki beliau terhadap tulisan Abdulloh bin Robi' Al Hizby (Syaikh Abu Onar) di [Zajrul Awi 1/4] pada perkataan Al Fajir (majhul): "Maka ini tidak lain kecuali suaranya (Syaikh Yahya -ra'âhulloh-) dan apa yang dia tulis dengan tangannya." Maka beliau beri catatan kaki: "Dengan memotong kalam, dan kurang/cacat dalam penukilan, maka jadilah rôjimâtik (lemparan-lemparanmu) ini sangat mirip dengan orang yang melarang manusia dari mengerjakan sholat, berdalih dengan firman Allah Ta'ala :
    ﴿فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ ﴾ [الماعون/4]
    "Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang sholat."[Al Mâ'ûn:4]
    Kemudian diam dan tidak menyempurnakannya dengan ayat yang setelahnya. Selesai.
    [6]Yang Nash haditsnya pada Shohih Muslim, hadits pertama di Kitab Iman:
    قال الإمام مسلم :: حَدَّثَنِى أَبُو خَيْثَمَةَ زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ كَهْمَسٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ يَحْيَى بْنِ يَعْمَرَ ح وَحَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ الْعَنْبَرِىُّ - وَهَذَا حَدِيثُهُ - حَدَّثَنَا أَبِى حَدَّثَنَا كَهْمَسٌ عَنِ ابْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ يَحْيَى بْنِ يَعْمَرَ قَالَ كَانَ أَوَّلَ مَنْ قَالَ فِى الْقَدَرِ بِالْبَصْرَةِ مَعْبَدٌ الْجُهَنِىُّ فَانْطَلَقْتُ أَنَا وَحُمَيْدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحِمْيَرِىُّ حَاجَّيْنِ أَوْ مُعْتَمِرَيْنِ فَقُلْنَا لَوْ لَقِينَا أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَسَأَلْنَاهُ عَمَّا يَقُولُ هَؤُلاَءِ فِى الْقَدَرِ فَوُفِّقَ لَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ دَاخِلاً الْمَسْجِدَ فَاكْتَنَفْتُهُ أَنَا وَصَاحِبِى أَحَدُنَا عَنْ يَمِينِهِ وَالآخَرُ عَنْ شِمَالِهِ فَظَنَنْتُ أَنَّ صَاحِبِى سَيَكِلُ الْكَلاَمَ إِلَىَّ فَقُلْتُ أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ إِنَّهُ قَدْ ظَهَرَ قِبَلَنَا نَاسٌ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ وَيَتَقَفَّرُونَ الْعِلْمَ - وَذَكَرَ مِنْ شَأْنِهِمْ - وَأَنَّهُمْ يَزْعُمُونَ أَنْ لاَ قَدَرَ وَأَنَّ الأَمْرَ أُنُفٌ. قَالَ فَإِذَا لَقِيتَ أُولَئِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنِّى بَرِىءٌ مِنْهُمْ وَأَنَّهُمْ بُرَآءُ مِنِّى وَالَّذِى يَحْلِفُ بِهِ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ لَوْ أَنَّ لأَحَدِهِمْ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا فَأَنْفَقَهُ مَا قَبِلَ اللَّهُ مِنْهُ حَتَّى يُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ...(الحديث)
    Artinya: Iman Muslim : berkata: telah menceritakan kami Abu Khaitsamah Zuhair bin Harb, dia berkata telah menceritakan kepada kami Wakî' dari Kahmas dari Abdulloh bin Buroidah dari Yahya bin Ya'mar (ح) "perpindahan sanad" dan telah menceritakan kepada kami Ubaidillah bin Mu'adz Al 'Anbari -dan ini adalah haditsnya- dia berkata telah menceritakan kepada kami ayahku berkata telah menceritakan kami Kahmas dari Ibni Buroidah dari Yahya bin Ya'mar berkata: "Dahulu yang pertama kali berbicara mengenai qodar di Bashroh adalah Ma'bad Al Juhani, maka aku dan Humaid bin 'Abdirrohman Al Himyari berangkat untuk berhaji atau umrah, dan kami mengatakan apabila kami bertemu salah seorang dari Shohabat Nabi ص niscaya kami akan menanyakannya mengenai perkataan mereka tentang qodar, maka kamipun ditemukan dengan Abdulloh bin Umar bin Khotthob م yang sedang berada di dalam masjid lalu kami mendatangi beliau dan mengelilinginya salah seorang di sebelah kanannya dan seorang lagi di sebelah kirinya, maka aku kira temanku akan mewakilkan pembicaraan kepadaku, maka akupun mengatakan: Wahai Aba Abdirrohman sesungguhnya telah muncul sebagian orang dari daerah kami, mereka membaca Al Qur'an dan mencari/meneliti dan mengumpulkan ilmu –ia menyebutkan keadaan mereka- dan bahwasanya mereka menganggap tiada qodar dan bahwa perkara itu baru (Alloh tidak mengetahui apa yang akan terjadi kecuali setelah terjadinya) Ibnu Umar berkata: Apabila kalian bertemu dengan mereka maka beritahu mereka bahwa aku berlepas diri dari mereka dan mereka bukan dariku, demi (Alloh) yang Ibnu Umar bersumpah dengaNya sungguh kalau seseorang di antara mereka memiliki emas sebesar gunung Uhud lalu menyedekahkannya niscaya Alloh tidak akan menerima sedekah itu darinya sampai ia beriman dengan qodar … dst.(Al Hadits), kesimpulan dari hadits ini bahwasanya Ibnu Umar ط langsung mengingkari, dan berlepas diri dari mereka setelah mendengar kabar tersebut dan menghukumi mereka sebagai orang kafir (sehingga tidak diterima pahala sedekahnya) kalau mereka tidak bertaubat dari pemikiran mereka yang menyimpang. Ibnu Umar tidak mencari kaset atau bukti tertulis dulu atau tatsabbut, beliau mencukupkan dengan kabar dari orang yang adil dan tsiqoh.
    [7] Wahai Sarbini! Perhatikan kalam Syaikh Ahmad An Najmi : ini, beliau menghukumi seseorang sebagai hizbi cuma karena satu perkara yaitu tidak menerima kabar orang-orang yang adil. Bagaimana jawab engkau Hai Faqih muntilan!
    [8]Atau mungkin "faqih Muntilan" mau membantu menjawabkan buat Si Abu Onar.
    [9]Dan sebagai tambahan atas kesalahan kaidahmu ini dalam Al Qur'an di mana Nabi Musa ÷ ketika dikhabari seseorang bahwa pemerintah mencari-cari dia untuk menangkapnya beliau langsung menerima kabar tersebut tanpa bertanya atau tatsabbut modelmu ini kalau seandainya Nabi Musa ÷ berpendapat seperti madzhabmu mungkin Nabi Musa tertangkap oleh Fir'aun dan tentu ceritanya tidak seperti apa yang ada tertera di Al Qur'an.(Abu Turob)
    Ana katakan: Yang beliau maksudkan firman Alloh ـ pada surat [Al Qoshosh: 21-22]:
    ﴿وَجَاءَ رَجُلٌ مِنْ أَقْصَى الْمَدِينَةِ يَسْعَى قَالَ يَا مُوسَى إِنَّ الْمَلَأَ يَأْتَمِرُونَ بِكَ لِيَقْتُلُوكَ فَاخْرُجْ إِنِّي لَكَ مِنَ النَّاصِحِينَ *فَخَرَجَ مِنْهَا خَائِفًا يَتَرَقَّبُ قَالَ رَبِّ نَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ [القصص/20، 21]
    "Dan datanglah seorang laki-laki dari ujung kota dengan tergesa-gesa seraya berkata: "Hai Musa sesungguhnya pembesar negri sedang berunding tentangmu untuk membunuhmu, karena itu keluarlah (dari sini) sesungguhnya aku termasuk dari orang-orang yang menasehatimu. Maka keluarlah Musa ÷ dari kota itu dengan rasa takut dan khawatir serta berdoa: Wahai Robbku selamatkanlah aku dari kaum yang zalim."
    Dan juga setelahnya pada surat ini ayat ke 25:
    ﴿فَلَمَّا جَاءَهُ وَقَصَّ عَلَيْهِ الْقَصَصَ قَالَ لَا تَخَفْ نَجَوْتَ مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ [القصص/25]
    "Tatkala ia (Musa ÷) datang kepadanya dan menceritakan kepadanya cerita (tentang dirinya) iapun mengatakan: janganlah kamu takut, engkau telah selamat dari orang-orang yang zalim."
    Rosululloh -shalallohu 'alaihi wa sallam- bersabda:
    « مَثَلِى وَمَثَلُ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ كَمَثَلِ رَجُلٍ أَتَى قَوْمًا فَقَالَ رَأَيْتُ الْجَيْشَ بِعَيْنَىَّ ، وَإِنِّى أَنَا النَّذِيرُ الْعُرْيَانُ فَالنَّجَا النَّجَاءَ . فَأَطَاعَتْهُ طَائِفَةٌ فَأَدْلَجُوا عَلَى مَهْلِهِمْ فَنَجَوْا ، وَكَذَّبَتْهُ طَائِفَةٌ فَصَبَّحَهُمُ الْجَيْشُ فَاجْتَاحَهُمْ »
    "Permisalanku dengan permisalan apa yang dengannya Alloh mengutus diriku adalah permisalan seseorang yang mendatangi suatu kaum seraya berkata,"Aku melihat pasukan dengan mata kepalaku. Dan sungguh aku ini adalah pemberi peringatan yang jujur, maka carilah keselamatan, carilah keselamatan. Maka sekelompok dari mereka menaatinya seraya berangkat di awal malam tanpa penundaan sehingga mereka selamat. Tapi sekelompok lagi mendustakannya, sehingga mereka dihantam oleh pasukan tentara tadi di waktu pagi dan dimusnahkan" (HSR Al Bukhary (6482) dari Abu Musa Al Asy'ary rodhiyallohu 'anhu)-dinukil dari terjemah Al Akh Abu Fairuz hafidzohulloh-
    Dan hadits muttafaqu 'alaih tatkala sebagian shohabat ن mengatakan bahwa 'Àmir bin Akwa' ط telah terhapus amalannya, maka Salamah bin Akwa' y menyampaikan hal itu kepada Rosululoh ص, lalu beliau bertanya kepadanya:
    قَالَ « مَنْ قَالَهُ » . قُلْتُ قَالَهُ فُلاَنٌ وَفُلاَنٌ وَفُلاَنٌ وَأُسَيْدُ بْنُ الْحُضَيْرِ الأَنْصَارِىُّ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - « كَذَبَ مَنْ قَالَهُ ، إِنَّ لَهُ لأَجْرَيْنِ - وَجَمَعَ بَيْنَ إِصْبَعَيْهِ - إِنَّهُ لَجَاهِدٌ مُجَاهِدٌ ، قَلَّ عَرَبِىٌّ نَشَأَ بِهَا مِثْلَهُ))
    "Siapa yang mengatakannya? "Salamah y menjawab: Fulan, fulan, dan fulan, dan Usaid bin Hudhoir Al Anshôry. Maka Rosululloh ص bersabda: "Telah berdusta (yaitu telah salah) yang mengucapkannya, sungguh baginya dua pahala –sambil menempelkan antara dua jarinya- sunguh dia adalah pejuang yang tak kenal lelah, jarang arab yang tumbuh dengannya sepertinya." (Al Hadits) disini beliau ص langsung menghukumi tanpa tatsabbut dulu kepada mereka yang mengucapkannya.
    [10]Perhatian: Ana mengatakan hal ini "entah Sarbini…" karena dia menggembor-gemborkan syi'ar tatsabbut sedang dia sendiri belum tentu telah melakukannya dengan apa yang dia tuntut kepada kami (misalnya pada masalah jami'ah islamiyyah).
    الملفات المرفقة
يعمل...
X