• If this is your first visit, be sure to check out the FAQ by clicking the link above. You may have to register before you can post: click the register link above to proceed. To start viewing messages, select the forum that you want to visit from the selection below.

إعـــــــلان

تقليص
لا يوجد إعلان حتى الآن.

hukum mendahulukan jamaah anak2 sebelum jamaah orang deasa (fatwa Sy Yahya)

تقليص
X
 
  • تصفية - فلترة
  • الوقت
  • عرض
إلغاء تحديد الكل
مشاركات جديدة

  • hukum mendahulukan jamaah anak2 sebelum jamaah orang deasa (fatwa Sy Yahya)

    Pertanyaan: Apakah boleh mendahulukan jama'ah untuk anak-anak sebelum jama'ah masjid?



    Jawab: Tidak ada dalil yang menunjukkan hal ini, dalil yang ada bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
    ليلني منكم أولو الأحلام والنهى ثم الذين يلونهم ثم الذين يلونهم
    "Hendaknya yang berada lansung di belakangku adalah orang yang berakal di antara kalian, kemudian orang sesudah mereka, kemudian orang sesudah mereka"

    dan telah tsabit di sunan An Nasa'i dari Qois bin 'Abbad berkata: "Tatkala aku dalam mesjid di shaff depan tiba-tiba seseorang menarikku dari belakang kemudian menempati tempatku, sungguh demi Allah hal itu membuatku tidak memperhatikan sholatku, ketika sholat usai kulihat ternyata orang itu adalah Ubai bin Ka'b, kemudian beliau berkata: "Wahai pemuda! Allah tidak berbuat jahat padamu, sesungguhnya ini adalah perintah Rasulullah kepada kami agar berada tepat dibelakangnya.

    Jadi hadits ini menunjukkan bahwa orang yang berada tepat dibelakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang dewasa lagi berakal, dan anak kecil shalat bersama jama'ah tapi tidak berada langsung dibelakang imam, dan tidak mesti berarti mereka di akhir shaff, atau di ujung sjaff, tapi anak kecil shalat dimana saja dari shoff selama itu bukan tepat dibelakang imam, sebagaimana telah lewat dalil tentangnya.

    Anak-Anak dulu masuk masjid, Hasan dan Husain masuk sementara Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam khutbah, demikian juga anak-anak masuk masjid bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan ikut shalat jama'ah, ibnu 'Abbas Rhadiyallahu 'anhu shalat bersama jamaah sementara dia masih kecil di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan meriwayatkan hadits:
    ما كنت أعرف انتهاء صلاة النبي صلى الله عليه و سلم إلا بالتكبير
    "Aku tidak mengetahui selesainya shalat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kecuali dengan takbir."

    Dan menghadiri shalat jama'ah di mina mengendarai himar betina sementara beliau masih masih kecil.
    Imam Bukhari mmemasikkan hadits ini dalam bab; Shalat anak kecil atau membawa anak kecil ke tempat shalat (mesjid).

    Barangkali sebagian orang beramal dengan hadits:
    جنبوا مساجدكم صبيانكم ومجانينكم
    "Jauhkanlah masjid-masjid kalian dari anak-anak kecil dan orang-orang gila" dan ini adalah hadits dhoif, semua sanadnya tidak tsabit sebagaimana di kitab Maqoshid Al Hasanah fiimasy tahara 'ala alsinah karya As Sakhawi rahimahullah.

    'Amr bin Salimah dulu jadi imam di kaumnya, sedang dia umur tujuh tahun, kalau dia sujud tersingkap auratnya, maka seorang perempuan lewat dan berkata; tutuplah dari kami aurat imam kalian, merekapun membelikan untuknya pakaian dan memakaikannya, 'Amr berkata: " tidaklah aku gembira dengan sesuatu setelah keislamanku seperti kegembiraanku terhadap pakaian itu."
يعمل...
X