• If this is your first visit, be sure to check out the FAQ by clicking the link above. You may have to register before you can post: click the register link above to proceed. To start viewing messages, select the forum that you want to visit from the selection below.

إعـــــــلان

تقليص
لا يوجد إعلان حتى الآن.

Halil tanya jawab dgn Syaikh Yahya hafidzahullah ttg TN

تقليص
X
 
  • تصفية - فلترة
  • الوقت
  • عرض
إلغاء تحديد الكل
مشاركات جديدة

  • Halil tanya jawab dgn Syaikh Yahya hafidzahullah ttg TN

    بسم الله الرحمن الرحيم
    الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين
    Pada hari Selasa pagi (14 Robi’ul Awwal 1433 H) ana dan akh Abu Fairuz hafizhohullah menemui Syaikh Yahya Al-Hajuri hafizhohullah menanyakan suatu permasalahan yang terjadi di Indonesia.
    Pertanyaan: Asy Syaikh telah berfatwa bahwasanya ma’had nisa’iy (Tarbiyyatun Nisa) adalah termasuk dari perkara yang muhdats. Manakala sebagian ikhwah menyampaikan fatwa tersebut kepada Al Akh Abu Hazim, akan tetapi al akh Abu Hazim masih saja melanjutkan keberlangsungan TN di markiznya. Lalu ada salah seorang ikhwah yang memberikan nasihat-nasihat kepada Abu Hazim disertai dengan hujjah-hujjah dan penjelasan akan bahaya-bahaya yang terjadi pada markiz nisa’iy. Manakala saudara kita ini mendapati bahwasanya Abu Hazim tetap bersikeras akan pendapatnya, mulailah dia menjauhi Abu Hazim. Bahkan manakala masyayikh Dammaj datang ke markiz Abu Hazim untuk muhadhoroh, saudara kita ini tidak datang. Ketika salah seorang bertanya kenapa dia tidak datang, dia jawab: “karena Abu Hazim punya TN”. apakah boleh bagi saudara kita ini untuk menjauhi Abu Hazim karena faktor itu?
    Jawaban beliau: jangan kalian hajr (memboikot) Abu Hazim. Dia memang bersalah karena melakukan mukhalafatus sunnah (penyelisihan terhadap sunnah) pada ijtihadnya dalam permasalahan TN, tapi kalian tidak perlu sampai memboikotnya, dan berusahalah menyatukan kalimat ikhwah kecuali siapa yang enggan (memang tidak mau lagi). Dan markiz Abu Hazim termasuk salah satu dari markiz-markiz ahlus sunnah
    Pertanyaan: kemudian disebabkan oleh sikap saudara kita tadi terhadap Abu Hazim, maka di pulau lain ada sebagian ikhwah yang mengambil sikap bahwa semua yang punya TN adalah hizbi.
    Jawaban beliau: Abu Hazim bersalah karena penyelisihannya terhadap sunnah tadi, akan tetapi untuk dikatakan bahwasanya hal itu merupakan hizbiyyah, maka hukum seperti ini perlu diteliti lagi. Semoga Allah memberi kalian taufiq.
    Pertanyaan: untuk waktu dekat ini sekelompok ikhwah yang memiliki sedikit sikap berlebihan tadi hendak mengundang saudara kita yang menjauhi Abu Hazim tadi, untuk mengisi muhadhoroh. Akan tetapi banyak ikhwah yang merasa keberatan untuk menghadiri muhadhoroh tersebut karena sikap yang berlebihan dari panitia tadi. Maka bagaimanakah pendapat Syaikh?
    Jawaban beliau: hendaknya para ikhwah tetap saling mengambil faidah satu sama lain. Semoga Alloh memberikan taufiq pada kalian.

    Ditulis oleh Abu Abdirrohman Shiddiq Al Bugisiy Al Indonesiy
    dengan persetujuan Abu Fairuz Abdurrohman Al Jawiy Al Indonesiy
    الملفات المرفقة
يعمل...
X